Pemberian titik dan harakat pada huruf-huruf Al Qur’an berarti bid’ah ?

Pemberian titik dan harakat pada huruf-huruf  Al Qur’an tdk ada di jaman Nabi . berarti bid’ah ?

Pemberian titik dan harakat pada huruf-huruf Al Qur’an , bukanlah bid’ah namun termasuk maslahah mursalah dharuriyyah jika dilihat dari tiga sisi .

Pertama: ia merupakan cara/wasilah agar orang tak keliru membaca ayat, tapi bukan tujuan hakiki dan ibadah yang berdiri sendiri. Karenanya cara tersebut bisa ditambah/ diperlengkap sesuai kebutuhan, seperti tanda-tanda waqaf, saktah, isymam, dan semisalnya.

Kedua: sebab-sebabnya belum ada di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena para sahabat semuanya fasih dalam berbahasa Arab, sehingga mereka tak perlu pakai titik dan harakat dalam membaca teks Arab, apalagi sebagian besar mereka masih mengandalkan kekuatan hafalan daripada tulis-menulis. Ketika banyak orang ‘ajam (non Arab) yang masuk Islam, otomatis mereka tak mampu membaca huruf Arab yang gundul tanpa titik dan harakat tadi.  Maka diberilah tanda-tanda tertentu sebagai pedoman membaca.

Ketiga: tujuannya jelas untuk mempermudah membaca Al Qur’an .

(Abu Hudzaifah)