ADA HADITS YANG MEMBOLEHKAN MERINTIS AMALAN BARU

ADA HADITS YANG MEMBOLEHKAN MERINTIS AMALAN BARU

Dalil lainnya yang sering di pakai oleh mereka yang mengatakan adanya bid’ah hasanah diantaranya hadits berikut ini,

Rasulullah bersabda :

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم)

“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, . . Dst.

Tanggapan :

Perlu di ketahui, bahwa untuk memahami suatu hadits dengan “baik dan benar”, diantaranya diperlukan metodologi atau suatu cara.

Tidak cukup hanya sekedar melihat teksnya saja dari sebuah hadits, LEBIH KHUSUSNYA KEPADA HADITS YANG MEMPUNYAI ASBABUL WURUD, (sebab turunnya). Melainkan juga kita harus melihat konteksnya.

Dengan kata lain, ketika kita ingin menggali pesan moral dari suatu hadits, perlu memperhatikan konteks historitasnya, kepada siapa hadis itu disampaikan, dalam kondisi sosio-kultural yang bagaimana Nabi waktu itu menyampaikannya.

Tanpa memperhatikan konteks historisitasnya (asbabul wurud) maka akan mengalami kesalahan dalam menangkap makna suatu hadits, bahkan dapat terperosok ke dalam pemahaman yang keliru.

Untuk itu, mengapa asbabul wurud menjadi sangat penting dalam diskursus ilmu hadits, seperti pentingnya asbabun nuzul dalam kajian tafsir al-Qur’an.

Perlu dicatat, bahwa tidak semua hadis mempunyai asbabul wurud (sebab turunnya).

Di bawah ini sedikit penjelasan tentang asbabul wurud.

• PENGERTIAN ASBABUL WURUD DAN URGENSINYA

Apa itu Asbabul Wurud ?

Menurut Imam as-suyuthi, secara terminology (syara’) asbabul wurud berarti :

أنه ما يكون طريقا لتحديد المراد من الحديث من عموم أو حصوص أو إطلاق أوتقييد أونسخ أونحو ذالك.

“Sesuatu yang menjadi thoriq (metode) untuk menentukan suatu hadis yang bersifat umum, atau khusus, mutlak atau muqayyad, dan untuk menentukan ada tidaknya naskh (pembatalan) dalam suatu hadits”.

Hasbi ash-shiddiqie mengatakan :

علم يعرف به السبب الذي ورد لأجله الحديث والزمان الذي جاء به

“Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi menyampaikan sabdanya dan waktu Nabi menuturkannya”.

Mengetahui asbabul wurud bukanlah tujuan (ghayah), melainkan hanya sebagai sarana (washilah) untuk memperoleh ketepatan makna dalam memahami pesan moral suatu hadits.

Supaya tidak terjebak hanya kepada teksnya saja dari sebuah hadits, dan terperosok kepada kesalah fahaman dalam memaknai terlebih lagi salah penerapannya.

Sehubungan dengan hadits,

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم)

Makna yang benar dari hadits di atas adalah :

“BARANG SIAPA MEMULAI atau MENCONTOHKAN SUATU PERBUATAN BAIK DALAM ISLAM” perbuatan yang memang sudah ada perintah atau tuntunannya. Perbuatan yang valid.

Bukan : “Barang siapa MERINTIS (memulai) perbuatan baik dalam agama Islam, YANG TIDAK PERNAH ADA PERINTAHNYA atau TIDAK PERNAH DI CONTOHKAN”. Yang tidak valid.

Kita perhatikan arti keseluruhannya :

“Barangsiapa mencontohkan atau memulai suatu perbuatan baik di dalam islam, maka ia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala mereka. Dan barangsiapa mencontohkan suatu perbuatan buruk di dalam islam, maka ia akan memperoleh dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa mereka.” (Riwayat Muslim).

Mengapa kalimat :

” مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ ”

Dimaknai sebagaimana yang di sebutkan di atas !

Sebagaimana dalam pembahasan di awal tulisan. Untuk memahami dan memaknai dengan benar dari sebuah hadits, dalam hal ini hadits yang memiliki asbabul wurud (sebab turunnya), MAKA PERLU DI KETAHUI ASBABUL WURUD DARI HADITS TERSEBUT.

Kita perhatikan asbabul wurud dari hadits di atas sebagai berikut :

Di riwayatkan suatu ketika Rosululloh kedatangan suatu kaum dari Mudlor dengan kondisi yang memprihatinkan, mereka bertelanjang kaki. Maka Rosululloh memerintahkan kepada para sahabat yang ada untuk memberikan bantuan atau sodaqoh. Lalu datanglah seseorang dari kalangan anshor dengan membawa kantung yang tangannya hampir tidak bisa membawanya bahkan tidak mampu, kemudian orang-orang pun mengikuti sehingga aku melihat dua tumpukan besar dari makanan dan pakaian, maka aku melihat wajah Rosulullah berseri-seri bagaikan perak bersepuh emas.

Lalu beliau bersabda ;

مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْقَصَ مِنْ أُجُوِْرِهمْ شَيْءٌ. وَمَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْقَصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ.

“Barangsiapa mencontohkan suatu perbuatan baik di dalam islam, maka ia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa mencontohkan suatu perbuatan buruk di dalam islam, maka ia akan memperoleh dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa mereka”.

Kalau kita cermati hadits di atas beserta asbabul wurudnya (sebab turunnya) hadits tersebut, maka kita bisa mengetahui dengan sangat jelas, bahwa hadits di atas SEBAGAI BENTUK APRESIASI POSITIF RASULULLAH KEPADA SEORANG SAHABAT YANG MENDAHULUI MEMBERIKAN SHADAQOH.

Maka apabila hadits di atas di jadikan dalil untuk membenarkan, membuat-buat amalan-amalan baru dalam urusan ibadah (bid’ah). Adalah sangat keliru.

Karena Rasulullah bukan sedang merespon seorang Sahabatnya MEMBUAT-BUAT, BERKREASI atau MENCIPTAKAN amalan baru.

Tapi yang Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apresiasi adalah, “AMALAN SHADAQOH” yang di lakukan seorang Sahabatnya, MENDAHULUI Sahabat lainnya.

APAKAH SHADAQOH YANG DI LAKUKAN SEORANG SAHABAT TERSEBUT MAU DI KATAKAN AMALAN BARU ?

Tentu saja tidak ! !

Kesimpulannya : Pendalilan untuk membenarkan adanya bid’ah hasanah dengan hadits di atas adalah sebuah kesalahan atau istidlal (memaksakan dalil). Bisa juga di sebut pendalilan yang di cari-cari.

• Arti kata “sanna” (سَنَّ)

Kata “sanna” (سَنَّ) secara bahasa adalah : “Memulai perbuatan lalu diikuti oleh orang lain”

Sebagaimana terdapat di dalam kamus-kamus bahasa Arab.

Al-Azhari rahimahullah (wafat tahun 370 H) dalam kitabnya Tadziib al-Lughoh berkata :

“Setiap orang yang memulai suatu perkara lalu dikerjakan setelahnya oleh orang-orang maka dikatakan dialah yang telah merintisnya”. (Tahdziib al-Lughoh, karya al-Azhari, tahqiq Ahmad Abdul Halim, Ad-Daar Al-Mishriyah, 12/306).

Hal ini juga sebagaimana disampaikan oleh Az-Zabidi dalam kitabnya, (Taajul ‘Aruus min Jawahir al-Qoomuus, 35/234, Ibnul Manzhuur dalam kitabnya Lisaanul ‘Arob 13/220).

Kata “sanna” (سَنَّ) pada hadits di atas BUKAN BERARTI BERKREASI MEMBUAT AMALAN BARU YANG TIDAK ADA CONTOH SEBELUMNYA. Tapi berupa amalan yang memang sudah ada tuntunannya atau perintahnya. Kita bisa mengetahui maknanya terebut berdasarkan sebab turunnya hadits tersebut (asbabul wurud). Dalam hal ini adalah shadaqoh.

Oleh karenanya lafal “sanna” (سَنَّ) bukan berarti harus berkreasi amalan baru atau berbuat bid’ah yang tidak ada contoh sebelumnya.

Akan tetapi lafal “sanna” (سَنَّ) bersifat umum, yaitu setiap yang memulai suatu perbuatan lalu diikuti, baik perbuatan tersebut telah ada sebelumnya atau merupakan kreasinya sendiri.

Namun dengan melihat sebab kronologi hadits tersebut maka dipahami bahwa yang dimaksud oleh Nabi dengan (سَنَّ) adalah yang mendahului melakukan sunnah yang telah diajarkan dan dimotivasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu bersedekah.

Karenanya al-Azhari berkata tentang hadits ini : “Dalam hadits “Barang siapa yang “sanna” sunnah yang baik baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya, dan barang siapa yang “sanna” sunnah yang buruk …”, Maksud Nabi adalah barang siapa yang mengamalkannya untuk diikuti”. (Tahdziib al-Lughoh 12/298).

برك الله فيكم

Дδµ$ $@ŋţ๏$ą $๏๓ąŋţяί

https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah/

__________