NAMA-NAMA AHLUS SUNNAH YANG SYAR’I

NAMA-NAMA AHLUS SUNNAH YANG SYAR’I

Ketika muncul berbagai kelompok bid’ah dan kesesatan, masing-masing menyeru kepada kelompoknya dalam keada’an mereka menisbatkan diri kepada Islam secara zhahir, maka ahlul haq, para pengikut jalan Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam dan para sahabat, perlu memiliki nama-nama yang membedakan mereka dari kelompok-kelompok sesat ini. Sehingga muncullah saat itu nama-nama Ahlus Sunnah yang syar’i yang bersumber dari Islam.

Di antara nama-nama mereka adalah : Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Firqatun Najiyah, Tha’ifah Manshurah, dan Salaf.

Nama-nama ini tidak bertentangan dengan pembahasan diatas, bahwasanya Ahlus Sunnah tidak memiliki nama atau julukan selain Islam dan dilalahnya, karena nama-nama ini termasuk dilalah Islam.

Nama-nama Ahlus Sunnah ini sebagian darinya sabit dengan nash dari Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam dan sebagian yang lainnya didapatkan oleh mereka karena pengamalan mereka terhadap Islam dengan pengamalan yang shahih. Hal ini berbeda sekali dengan nama-nama ahli bid’ah dan julukan-julukan mereka, karena nama-nama ahli bid’ah ada kalanya merujuk kepada person seperti Jahmiyah nisbat kepada Jahm bin shafwan, Zaidiyah nisbat kepada Zaid bin Ali bin al-Husain, kullabiyah nisbat kepada Abdullah bin Kullab, Karramiyah nisbat kepada Muhammad bin Karram, dan Asy’ariyah nisbat kepada Abul Hasan al-Asy’ari.

Ada kalanya merujuk kepada asal usul kebid’ahan mereka, seperti Rafidhah karena mereka (menolak) Zaid bin Ali atau menolak kekhilafahan Abu Bakr dan Umar, Qadariyah karena mereka menolak qadar (takdir), Murji’ah karena mereka (menangguhkan) amalan dari definisi iman, Khawarij karena mereka khuruj (keluar) dari keta’atan kepada Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, dan Mu’tazilah karena mereka I’tizal (menjauhi) majelis Hasan al-Bashri.

Adapun dalil-dalil atas nama-nama Ahlus Sunnah maka akan kita jelaskan satu persatu :

1. Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Nama ini mengandung dua bagian : Ahlus Sunnah dan al-Jama’ah.

Adapun lafazh Ahlus Sunnah, yang dimaksud lafazh Sunnah disini adalah Islam secara keseluruhan sebagaimana dalam pembahasan definisi Sunnah secara istilah diatas, Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam telah memerintahkan setiap muslim agar berpegang teguh dengan Sunnah sebagaimana dalam sabdanya :

“Siapa yang hidup lama dari kalian akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian berpegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku. Dan awaslah kalian dari perkara-perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR.Ahmad 4/126, Darimi 1/57, Tirmidzi 5/44, Ibnu Majah 1/15, dan dishahihkan oleh syaikh al-albani dalam zhilalul Jannah hal. 26,34)

Hadits ini menjelaskan bahwa seorang muslim yang hakiki adalah seorang muslim yang menegakkan Sunnah dan bahwasanya setiap yang keluar dari Sunnah Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam dan Sunnah Khulafa’ur Rasyidin adalah bid’ah.

Al-Imam al-Barbahari berkata, “ketahuila, Islam adalah Sunnah, dan Sunnah adalah Islam. Tidak akan mungkin tegak salah satu dari keduanya kecuali dengan yang lainnya.” (Syarhus Sunnah hal.21)

Adapun lafazh al-Jama’ah datang dalam hadits Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam :

“Sesungguhnya umat ini akan berpecah belah menjadi 73 kelompok –yaitu dalam ahwa’- semua di neraka kecuali satu yaitu al-Jama’ah. (HR.Ahmad 4/102, Darimi 2/314, Abu Dawud 4597, dan dishahihkan oleh syaikh al-albani dalam zhilalul Jannah hal.33)

2. Firqatun Najiyah (kelompok yang selamat)

Nama ini diambil dari mafhum hadits iftiroqul ummah (perpecahan umat) diatas di mana Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam menyebutkan bahwa semua firqah (kelompok) di neraka, kecuali satu yang masuk surga, kelompok ini dikatakan (selamat) dari neraka.

Yusuf bin Asbath berkata, “pokok-pokok kebid’ahan ada empat cabang : Rawafidh, khawarij, Qadariyah, dan Murji’ah. Kemudian masing-masing bercabang menjadi 18 kelompok, itulah 72 kelompok. Dan kelompok yang ke-73 adalah al-Jama’ah yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu’alayhi wa salam bahwa dia adalah najiyah (selamat).” (Asy-Syari’ah oleh al-Ajuri hal.51)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Jika saja sifat Firqatun Najiyah adalah para pengikut jalan sahabat dan itu adalah syi’ar dari Ahlus Sunnah, maka Firqatun Najiyah adalah Ahlus Sunnah.” (Minhajus Sunnah 3/457).

Nama Firqatun Najiyah bagi Ahlus Sunnah adalah nama yang masyhur di kalangan umat sampai-sampai ada sebagian ulama yang menjadikan sebagai judul kitab-kitab mereka yang memaparkan aqidah Ahlus Sunnah, sebagaimana dilakukan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibanah ‘an Syari’atil Firqatin Najiyah wa Mujanabatul Firaqil Madzmumah, dan Ibnul Qayyim dalam kitabnya al-Kafiyatusy Syafiyah fil Intishar lil Firqatin Najiyah.

Demikian juga banyak penulis kitab-kitab firaq dan maqalat menyebutkan bahwa Ahlus Sunnah adalah Firqatun Najiyah, seperti Abu Manshur al-Baghdadi dalam kitabnya al-Farqu Bainal Firaq (hal.313), Abul Muzhaffar al-Isfirayini dalam kitabnya at-Tabshir fid Dien (hal.185), dan Syaikh Hafizh Hakami dalam kitabnya Ma’arijul Qabul (1/19)

3. Ath-Tha’ifah al-Manshurah (Kelompok yang mendapat pertolongan)

Nama ini diambil dari hadits Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam :

“Tidak henti-hentinya ada sekelompok dari umatku yang mendapat pertolongan (dari Alloh), tidak ada yang bisa membahayakan mereka siapa pun yang menelantarkan mereka hingga tegaknya kiamat.” (HR.Ahmad 5/34, Tirmidzi 4/485, Ibnu Majah 1/5, dan dishahihkan oleh al-albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah 1/6), hadits ini muttafaq ‘alaih dengan lafazh : Ath-Tha’ifah al-Manshurah ini adalah Ahlus Sunnah, sebagaimana dinashkan oleh para imam seperti al-aimam Bukhari, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, dan al-Qadhi ‘Iyadh.(Lihat Syarah Nawawi atas Muslim 13/66-67 dan Fathul Bari 1/164)

4. Salafiyyun

Nama ini disandang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah karena ittiba’ mereka terhadap manhaj salafush shalih yaitu para sahabat, tabi’in, dan orang orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan dan petunjuk.

Fairuz Abadi berkata, “Salaf adalah orang-orang yang mendahuluimu dari nenek moyangmu dan kerabatmu.” (Qamus al-Muhith 3/153).

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam bersabda kepada Fatimah Radhiyallohu ’anhu di saat beliau sakit keras menjelang wafat :

“bertaqwalah kepada Alloh dan bersabarlah, sesungguhnya sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu adalah aku. (HR.Bukhari 5/2317, Muslim 4/1904)

Al-Qalsyani berkata, “Salafush shalih adalah generasi pertama yang mendalam keilmuan mereka, yang mengikuti jalan Nabi Shallallahu’alayhi wa salam, yang selalu menjaga Sunnah Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam. Alloh pilih mereka sebagai sahabat. Nabi-Nya dan Alloh tugaskan mereka untuk menegakkan agama-Nya….” (Tahrirul Maqalah min Syarhi Risalah hal. 36).

Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata, “jika disebut salaf atau salafiyyun atau salafiyah, maka dia adalah nisbat kepada salafush shalih, yakni para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan. Bukan orang-orang yang cenderung kepada hawa nafsu dari generasi sesudah sahabat dan menyempal dari jalan para sahabat dengan nama atau symbol, mereka inilah yang disebut khalafi, nisbat kepada khalaf. Adapun orang-orang yang teguh diatas manhaj kenabian maka mereka menisbatkan diri kepada salafush shalih sehingga mereka disebut salaf dan salafiyun dan nisbat kepada mereka adalah salafi.” (Hukmul Intima’ hal.90).

Syaikh al-Albani berkata, “Adapun orang yang menisbatkan kepada salafush shalih maka dia telah menisbatkan diri kepada kema’shuman secara umum. Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam telah menyebut sebagian tanda dari Firqatun Najiyah bahwasanya mereka berpegang teguh dengan jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam dan para sahabat. Barang siapa berpegang teguh dengannya maka dia telah berada diatas petunjuk dari Rabbnya dengan yakin… tidak diragukan lagi, penamaan yang jelas dan gamblang adalah dengan mengatakan : ‘saya seorang muslim yang mengikuti Kitab dan Sunnah dan manhaj salafush shalih’, yang dengan ringkas dia mengatakan : ’saya salafi’.” (Majalah al-Ashalah edisi 9 hal.87)

(Majalah AL-FURQON edisi 7 tahun V//shafar 1427//maret 2006, hal 28-32, dengan sedikit pengurangan).

http://fandikasbara.wordpress.com/2008/12/14/siapakah-ahlus-sunnah-wal-jamaah/

=================