TERJERAT HIZBIYYAH TANPA SADAR

TERJERAT HIZBIYYAH TANPA SADAR

Allah ‘azza wa jalla berfirman :

و لا تكونوا كالذين تفرقوا واختلفوا من بعد ما جآءهم البينات

“Janganlah kalian wahai kaum mukminin- menyerupai ahli kitab yaitu orang-orang yang di antara mereka terjadi permusuhan dan kebencian, sehingga bercerai-berai menjadi kelompok-kelompok dan berkubu-kubu. Mereka berselisih tentang agama mereka sesudah jelas kebenaran kepada mereka”. (Q.S. Ali-Imran: 105).

Dalam firman Allah diatas, mengandung larangan kepada umat Islam untuk berkelompok-kelompok yang menjadikan umat terpecah belah sehingga umat Islam kehilangan wibawa dan kekuatan. Membuat kelompok-kelompok ditengah-tengah umat maka artinya menyerupai ahli kitab sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat diatas.

Tidak ada yang membahayakan terhadap persatuan umat Islam selain hizbiyyah. Hizbiyyah merontokkan bangunan ukhuwah Islamiyyah runtuh berkeping-keping. Mencerai beraikan ikatan umat menjadi beberapa kelompok. Dan masing-masing kelompok membanggakan golongannya.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :

كُلُّ حِزْبٍ بِما لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

”Setiap golongan membanggakan apa yang ada di kelompoknya”. (Al-mu’minun: 53).

Banyak umat Islam yang tidak sadar mereka terjerat hizbiyyah. Bukannya sadar, mereka malah semakin tenggelam, cinta mati kepada hizbiyyah (kelompok) yang di peluknya. Dan banyak orang yang menghabiskan waktunya bersama hizbiyyah (kelompok). Seolah-olah hidup dan matinya untuk kelompoknya.

Apakah itu hizbiyyah ?

Definisi hizbiyyah menurut Syaikh DR. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali :

“Hal ini menunjukkan kepada fanatisme terhadap gagasan tertentu yang menentang Al-Quran dan Sunnah, menampakkan kesetiaan dan permusuhan di atas gagasan itu, hal ini adalah hizbiyyah, walaupun dia tidak termasuk kedalam suatu organisasi. Tapi dia memiliki pemahaman menyimpang di dalam dirinya, dan mengumpulkan orang-orang dengan gagasan itu maka ini adalah termasuk berhizbi. (Definisi ini) tidak ada bedanya baik ia masuk di dalam sebuah organisasi ataupun tidak … ”. (dari rekaman ceramah “Kasyfu as sitaar”).

Adapun menurut Syaikh Muqbil bin Hadi al-wadi’i, dalam kitabnya Tuhfatul Mujeeb :

“Hal ini dikenal dengan loyalitas sempit. Siapapun yang bersama mereka akan dihormati, dan mengajak orang-orang untuk mengikuti dan untuk mengelilingi orang yang bersama mereka tersebut, sedangkan siapa saja yang tidak bersama mereka maka dianggap sebagai musuh”.

Dan menurut Muhammad Hizaam :

“Makna hizbiyyah adalah sebuah kelompok dari orang-orang yang berkumpul di atas ide yang bertentangan dengan bimbingan Nabi. Mereka bergaul dan menjauh dengan itu sehingga persahabatan dan permusuhan mereka menjadi terbatas, hanya sepanjang ide-ide dan sasaran yang sedang mereka tuju tersebut. Ini adalah kefanatikan yang sangat tercela”.

Hizbiyyah adalah sekelompok orang yang memiliki kesama’an faham, yang keluar dari tuntutan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Mereka memiliki manhaj (metode) cara-cara yang mereka buat dalam beribadah, dan tentu saja mereka sangat gemar membuat bid’ah.

Pengikut hizbiyyah, mereka hangat senyum mengembang kepada sesama kelompoknya namun dingin dan senyum hambar kepada kelompok lain. Mereka saling mencintai kepada sesama jama’ahnya namun sinis kepada umat Islam diluar jama’ahnya. Mereka bermuka manis kepada yang dianggap sefaham namun bermuka masam kepada mereka yang tidak sefaham.

Kekurangan yang ada pada kelompok lain mereka sebar dan besar-besarkan namun keburukan yang ada pada kelompoknya mereka bela dan di tutup-tutupi. Padahal kekurangan yang ada pada kelompok lain akibat mereka gagal faham, akibat segalanya dipandang oleh kaca mata kelompoknya.

Akibat kuatnya sifat fanatisme kepada kelompoknya, seorang hizbiyyah tidak mau mendengarkan, memperhatikan, menyimak, menela’ah lebih-lebih lagi mengamalkan keterangan yang datang dari luar kelompoknya.

Diantara mereka saling mengingatkan untuk tidak mendengarkan terlebih lagi menerima keterangan yang datang dari luar golongannya. Yang mereka dengarkan dan perhatikan hanya faham atau keterangan-keterangan yang datang dari jama’ahnya.

Orang-orang yang mereka pandang sebagai orang-orang alimnya, sangat mereka puja. Seolah-olah mereka manusia tanpa cela. Mereka sakit hati kalau orang-orang alimnya atau ustadz-ustadznya ada yang mengkritik terlebih lagi mencelanya.

Segala permasalahan dalam agama mereka pandang hanya dari satu arah dengan sudut pandang kelompoknya. Maka timbullah kesimpulan hasil dari olah pikir yang sempit. Muncullah orang-orang yang berakal cebol tidak mau tahu permasalahan yang sesungguhnya. Bagi mereka yang terjerat hizbiyyah kebenaran hanyalah yang datang dari kelompoknya. Adapun yang dari kelompok lain adalah kesesatan dan harus dijauhi.

Kenapa hizbiyyah bisa eksis di tengah-tengah umat ?

Eksistensi hizbiyyah adalah hasil dari pola pendidikan (tarbiyah) yang rusak. Mereka orang-orang yang awam namun memiliki gairah yang besar ingin mendalami agama digarap dengan doktrin-doktrin dan faham-faham menyimpang dan sesat. Sehingga kejernihan jiwa dan akal orang awam di liputi kegelapan dan di sesaki syubhat yang menghancurkan.

Seorang hizbiyyah sangat membanggakan golongannya dan berusaha menarik orang lain untuk menerima ajarannya atau fahamnya supaya bergabung dengan kelompoknya. Konsekwensinya mereka akan menjelek-jelekan kelompok lain, membesar-besarkan kekurangannya bahkan memfitnahnya. Inilah akibat buruk dari hizbi. Apabila orang yang mereka ajak menolak maka akan di jauhi dan di musuhi.

Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rohimahulloh berkata:

حكم من يوالي جماعة يعادي الآخرين أنه مبتدع ضال ، لأن الله سبحانه و تعالى يقول ( والمؤنون و المؤمنات بعضهم أولياء بعض ) (التوبة : ٧١) فالولاء و البراء للمسلمين كلهم ، و هذا – يعني لولاء و البراء للحزب نعرات الجاهلية ( غارة الأشرطة / ٢ / ص ٢٨ / مكتبة صنعاء الأثرية )

“Hukum orang yang berloyal kepada jama’ah tertentu yang memusuhi jama’ah yang lain, bahwa sesungguhnya dia adalah mubtadi’ yang sesat, karena Allah ta’ala berfirman: “Orang mukmin laki-laki dan wanita itu sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lainnya.” (QS. At-Taubah: 71).

Seorang hizbiyyah, akibat mereka mendapatkan pendidikan (tarbiyah) yang rusak, maka mereka menjadi jauh dari majlis-majlis dan ulama-ulama yang lurus yang mengajarkan adab dan memperbaiki akhlak.

Sungguh kejahatan hizbi ibarat ular yang memangsa buruannya, memakan mangsanya walaupun pelan tapi membinasakan.

• Apakah organisasi Islam berarti hizbi ?

Banyak diantara sebagian umat yang menyangka bahwa hizbiyah adalah orang yang bergabung dengan yayasan atau organisasi tertentu. Hal ini adalah sanngat keliru. Karena hizbiyah bisa terdapat pada diri seseorang, apakah dia bergabung dengan organisasi atau tidak. Hizbi bisa berbentuk organisasi ataupun tidak berbentuk organisasi.

Beroganisasi adalah perkara muamalah, dan muamalah hukum asalnya adalah mubah. Dan tentu saja membuat organisasi untuk dakwah dan menolong Islam adalah bentuk saling tolong-menolong dalam kebaikan.

Allah Ta’ala berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dlm dosa dan permusuhan” (QS. Al Maidah: 2).

Para ulama mengatakan bahwa berorganisasi atau berkumpul untuk kemaslahatan umat adalah dibolehkan. Selama tidak ada tahazzub (fanatik golongan) dan tidak ada wala wal bara’ yang menjadikan sesama anggota organisasi dianggap ikhwan dan di luar organisasi dianggap lawan.

– Organisasi menurut Syaikh Abul Hasan Al Ma’ribi

Syaikh Abul Hasan Al Ma’ribi mengatakan : “DI SYARI’ATKANNYA ORGANISASI, YAYASAN ATAU PERKUMPULAN SOSIAL ADALAH PERKARA YANG TIDAK DI INGKARI OLEH SIAPAPUN. SELAMA AKTIFITAS ORGANISASI TERSEBUT DALAM RANGKA MENOLONG, MEMBELA DAN MENDUKUNG AL-HAQ. Dengan syarat, anggotanya bebas dari sifat tahazzub (fanatik kelompok) yang tercela, dan dari finah harta, dan hal-hal yang memperburuk dakwah di setiap tempat. Adapun jika aktifitas organisasi ini hanya untuk pencitra’an, padahal di balik itu ada perkata’an-perkata’an menyimpang seperti mencela para ulama bahwa mereka murji’ah atau jahmiyah atau mengatakan bahwa mereka itu bodoh terhadap realita umat, atau organisasi tersebut menggiring umat kepada fitnah terhadap penguasa, lalu mulailah fitnah takfir dan berakhir dengan pembunuhan, penghalalan darah dan pengeboman, atau organisasi yang memerintahkan anggotanya untuk berbaiat sehingga memecah belah kaum muslimin, maka organisasi yang demikian ini semua bukanlah aktifitas dari organisasi yang baik. Dan tidak selayaknya para donatur menyalurkan dana-dana mereka pada organisasi-organisasi yang demikian” (Siraajul Wahhaj Bi Shahihil Minhaj, 99).

– Organisasi menurut Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan :
“Adapun jama’ah-jama’ah jika terdapat banyak jenisnya di negara-negara kaum muslimin yang kesemuanya bertujuan kebaikan dan membantu serta saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaqwa’an diantara kaum muslimin serta tidak mengikuti hawa nafsu, MAKA ITU SEMUA ADALAH BAIK DAN BAROKAH SERTA MANFA’ATNYA SANGAT BESAR”

Syaikh bin Baz berpendapat bahwa Hizbiyyah tidak sama dengan organisasi. Sebab kalau “Hizbiyyah sama dengan organisasi”, tidak mungkin beliau mengatakan bahwa itu semua adalah baik, barokah, dan bermanfa’at.

Selanjutnya beliau mengatakan :

”ADAPUN JIKA JAMA’AH (ORGANISASI) TERSEBUT SALING MENFATWAKAN SESAT TERHADAP JAMA’AH YANG LAINNYA DAN MENJELEK-JELEKKAN PERBUATAN JAMA’AH LAINNYA MAKA JAMA’AH TERSEBUT ADALAH JAMA’AH YANG MEMILIKI KEBURUKAN SERTA BAHAYA YANG SANGAT BESAR.”

Inilah penjelasan dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz tentang ”organisasi dan hizbiyyah”.

Penjelasan Syaikh bin Baz di atas bisa dilihat di : http://www.binbaz.org.sa/mat/46

– Organisasi menurut Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mengatakan : “ORGANISASI APAPUN YANG DIBANGUN DENGAN ASAS ISLAM YANG SAHIH, YANG HUKUM-HUKUMNYA DIAMBIL DARI KITABULLAH DAN SUNNAH RASULULLAH SESUAI DENGAN APA YANG DI FAHAMI SALAFUS SHALIH, MAKA ORGANISASI APAPUN YANG DIBANGUN DENGAN ASAS INI TIDAK ADA ALASAN UNTUK MENGINGKARNYA. DAN TIDAK ADA ALASAN UNTUK MENUDUHNYA DENGAN HIZBIYYAH. Karena ini semua termasuk dalam firman Allah Ta’ala : “Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan taqwa“. Dan saling tolong-menolong itu adalah tujuan yang syar’i. Dan organisasi ini telah berbeda-beda sarananya dari zaman ke zaman dan dari satu tempat ke tempat lain, dari satu negara ke negara lain. OLEH KARENA ITU MENUDUH ORGANISASI YANG MEMILIKI ASAS DEMIKIAN DENGAN TUDUHAN HIZBIYYAH ATAU BID’AH ADALAH HAL YANG TIDAK ADA ALASAN UNTUK MENGATAKANNYA. Karena ini menyelisihi apa yang dinyatakan oleh para ulama dalam membedakan antara bid’ah yang disifati sesat dengan sunnah hasanah” (Silsilah Huda Wan Nuur, no.590, transkrip dari http://kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=8964).

Kita pun melihat para ulama mereka juga membuat organisasi diantaranya Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta, Hai’ah Kibaril Ulama, Majma’ Fiqhil Islami, dll.

Jadi tidak benar sebagian orang yang menuduh orang yang ikut dalam organisasi Islam telah terjerumus dalam hizbiyah dan bid’ah yang tercela.

والله أعلمُ بالـصـواب

Agus Santosa Somantri

https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah/

===================