MEMBANGUN MADRASAH BERARTI BID’AH ? ?

MEMBANGUN MADRASAH BERARTI BID’AH ? ?

Diantara sekian banyak kekonyolan para pembela bid’ah hasanah ialah pertanya’an berikut :

”Membangun madrasah berarti bid’ah, karena madrasah tidak ada di zaman Nabi ?”

Tanggapan :

Didalam Ilmu Ushul Fiqih ada yang di kenal dengan istilah MASLAHAH MURSALAH.

Maslahah Mursalah adalah sebuah metode yang digunakan dalam berijtihad. Banyak metode (cara) yang digunakan untuk berijtihad, diantaranya : Ijma’, Qiyas, Istihsân, Maslahah murshalah, Sududz, Dzariah, Istishab, Urf.

Maslahah Mursalah berbeda dengan bid’ah, Dan berikut perbeda’an diantara keduanya :

1. Maslahah Mursalah dilakukan, bukan diniatkan untuk menambah atau mendapatkan nilai pahala dan keutama’an (mubalaghah) dari ibadah yang dilakukan. Adapun bid’ah, tujuannya sangat jelas, ingin mendapatkan pahala dan keutama’an (mubalaghah) dari amalan yang dibuatnya.

2. Maslahah Mursalah bisa ditinggalkan apabila sudah tidak dibutuhkan. Adapun bid’ah, para pelakunya tidak bisa meninggalkannya, karena mereka menganggap bid’ah yang dilakukannya sebagai ibadah.

3. Maslahah Mursalah, mendatangkan kemaslahatan buat umat dalam beribadah. Adapun bid’ah, memberatkan dan menambah kesulitan pelakunya dalam beribadah.

Madrasah hanya sebagai sarana untuk terciptanya proses belajar mengajar yang kondusif. Madrasah yang dibangun bukan sebuah ibadah yang berdiri sendiri, dengan berbagai ketentuan dari Allah dan Rasulnya yang harus diikuti dan tidak boleh ditambah atau dikurangi.

Kalaupun belajar tidak di dalam madrasah, di bawah pohon waru doyong atau di bawah pohon jengkol misalnya atau di kandang beruk sekalipun, tidak menjadi dosa. Karena tidak ada perintahnya kalau menurut ilmu harus selalu di madrasah.

Begitu pula waktu belajarnya, mau masuk pagi, masuk sore, masuk malem, begitu pula liburnya, mau hari jum’at atau minggu bukanlah sebuah syari’at yang ada ketentuannya dalam Islam. Sehingga meninggalkannya tidak menjadi dosa.

Berbeda sekali dengan bid’ah-bid’ah yang sebagian orang ciptakan. Mereka tidak akan meninggalkannya karena menganggap bid’ah-bid’ah yang mereka amalkan sebagai ibadah. Dan mereka akan mencela bahkan memusuhi kepada orang-orang yang tidak mengikuti amalan-amalan bid’ah mereka.

Apakah kita mencela dan memusuhi orang yang belajar tidak di dalam madrasah ?

Tentu tidak !, karena madrasah hanya sebagai sarana.

Apakah ahli bid’ah mencela dan memusuhi orang yang tidak mengikuti amalan bid’ahnya ?

Ya, mereka mencela dan memusuhi orang yang tidak mengikuti amalan-amalan bid’ah mereka.

Mengapa demikian ?

Karena mereka menganggap amalan-amalan bid’ahnya sebagai ibadah yang tidak boleh ditinggalkan.

Kesimpulannya : Madrasah hanyalah sarana untuk mencapai tujuan dari ibadah yang disyari’atkan. Yaitu menuntut ilmu.

وَٱللَّهُ ٱلۡمُسۡتَعَانُ

Agus Santosa Somantri

===================