MAS’ALAH KHILAFIYAH TIDAK PERLU DI BESAR-BESARKAN ?

MAS’ALAH KHILAFIYAH TIDAK PERLU DI BESAR-BESARKAN ?

Mas’alah khilafiyah tidak perlu di besar-besarkan, hargai perbeda’an, saling menghormati pendapat diantara sesama umat Islam, jaga persatuan, dan lain-lain. Begitu kira-kira perkata’an sebagian orang dalam menyikapi perselisihan diantara umat Islam.

Perlu di fahami, bahwa ada perbeda’an pendapat diantara sesama umat Islam yang harus dihargai (ditolelir) dan ada perbeda’an pendapat yang harus di ingkari.

Perbeda’an pendapat yang harus di tolelir adalah perbeda’an pendapat yang menyangkut mas’alah furu’.

Sebagai contoh, perbeda’an pendapat diantara Ulama mengenai bentuk manasik yang lebih utama, antara qiran, ifrad dan tamattu’, mengeraskan baca’an basmalah di dalam shalat jahriyah, jumlah takbir yang dianjurkan dalam shalat ‘ied, dan redaksi do’a istiftah yang lebih afdhal.

Perbeda’an pendapat lainnya, tentang najisnya air yang kurang dari dua qullah bila terkena najis sedangkan tidak terjadi perubahan rasa, warna atau bau, hukum mandi jumat, hukum membaca al-Fatihah bagi makmum, hukum qunut shubuh dan lain-lain.

Terhadap perbeda’an pendapat yang menyangkut mas’alah furu’, maka para Ulama menyikapinya sebagai berikut :

1. Tidak menganggap fasiq, mubtadi’ dan kafir kepada pihak yang berbeda paham.

2. Melakukan dialog yang sehat dengan mengutamakan dalil dan argumentasi.

3. Tidak memaksakan kehendak atau paham kepada pihak lain.

4. Tidak mengklaim kebenaran mutlak berada pada pihaknya.

Adapun perbeda’an pendapat menyangkut penyimpangan dalam mas’alah ushulud diin (perkara pokok dalam agama), amalan-amalan bid’ah dan faham-faham yang menyimpang, maka para Ulama menyikapinya dengan menolak dan mengingkarinya.

Mas’alah khilfiyah (perbeda’an) sesungguhnya sudah menjadi bagian dari khazanah ke Islaman. Semenjak zaman para Sahabat, para Imam Madzhab dan para Ulama Salaf tidak terlepas dari perbeda’an pendapat diantara mereka.

Kita perhatikan perbeda’an diantara para Sahabat.

Ketika Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu memimpin jama’ah haji, beliau berijtihad, shalat dzuhur dan asar di Mina dikerjakan tanpa qashar, karena banyak jama’ah yang mukim di Mekah. Sementara itu, sahabat Ibnu Mas’ud berpendapat, dua shalat itu seharusnya di qashar. Sebagaimana yang di praktekkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ibnu Mas’ud pun mengkritik tindakan Utsman. Meskipun demikian, Ibnu Mas’ud tetap shalat jama’ah dzuhur dan asar di Mina bermakmum dengan Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhuma.

Walaupun Ibnu Mas’ud berbeda pendapat dengan Utsman. Namun dalam prakteknya, Ibnu Mas’ud tetap mengikuti Utsman.

Karena sikapnya yang terkesan aneh, Ibnu Mas’ud ditanya. Maka Ibnu Mas’ud menjawab :

الـخِلَافُ شَرّ

“Perselisihan itu lebih jelek”. (HR. Abu Daud 1962).

Dari riwayat diatas bisa kita perhatikan, bagaimana kedewasa’an para sahabat dalam menyikapi perbeda’an pendapat. Walaupun berbeda pendapat namun tetap menjaga persatuan.

Kita perhatikan pula perbeda’an pendapat diantara Imam madzhab dan sikap mereka dalam menyikapi perbeda’an.

– Imam Abu Hanifah rahimahullah dan sahabat-sahabat beliau, Imam Syafi’i juga imam-imam yang lain, berpendapat wajib membaca basmalah sebagai ayat pertama dari surah Al-Fatihah, biasa shalat bermakmum di belakang imam-imam shalat di Kota Madinah yang bermadzhab Maliki, padahal imam-imam shalat itu tidak membaca basmalah sama sekali ketika membaca Al-Fatihah, baik pelan maupun keras … (lihat: Al-Inshaf lid-Dahlawi : 109).

– Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah termasuk yang berpendapat bahwa berbekam dan mimisan itu membatalkan wudhu. Namun ketika beliau ditanya oleh seseorang, ”Bagaimana jika seorang imam tidak berwudhu lagi (setelah berbekam atau mimisan), apakah aku boleh shalat di belakangnya ?” Imam Ahmad pun menjawab, ”Subhanallah ! Apakah kamu tidak mau shalat di belakang Imam Sa’id bin Al-Musayyib dan Imam Malik bin Anas ?” (mereka berdua berpendapat orang yang berbekam dan mimisan tidak perlu berwudhu lagi). (Majmu’ Al-Fatawa : 20/364-366).

– Al-Imam Yunus bin Abdul A’la Ash-Shadafi rahimahullah (salah seorang murid / sahabat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah) berkata : ”Aku tidak mendapati orang yang lebih berakal (lebih cerdas) daripada Asy Syafi’i. Suatu hari pernah aku berdiskusi (berdebat) dengan beliau, lalu kami berpisah. Setelah itu beliau menemuiku dan menggandeng tanganku seraya berkata : ”Hai Abu Musa ! Tidakkah sepatutnya kita tetap bersaudara, meskipun kita tidak sependapat dalam satu masalah pun ? (tentu diantara masalah-masalah ijtihadiyah) (Siyaru A’lam An-Nubala’ : 10/16-17).

Al-Imam Yahya bin Sa’id Al Anshari rahimahullah berkata : ”Para ulama adalah orang-orang yang memiliki kelapangan dada dan keleluasa’an sikap, dimana para mufti selalu saja berbeda pendapat, sehingga (dalam masalah tertentu) ada yang menghalalkan dan ada yang mengharamkan. Namun toh mereka tidak saling mencela satu sama lain”. (Tadzkiratul Huffadz, 1/139 dan Jami’ Bayan al-’Ilmi wa Fadhlih, 393).

Begitulah para ulama terdahulu dalam menyikapi perbeda’an tidak mempertentangkan dan memaklumi serta menerimanya, tanpa saling menghujat atau melecehkan dan menjatuhkan. Mereka tidak pernah memposisikan pendapat mereka sebagai yang paling absah sehingga wajib untuk diikuti, dan menolak pendapat lain sehingga menganggapnya sebagai sesuatu yang bertentangan dengan agama.

“Pendapatku benar, tapi memiliki kemungkinan untuk salah. Sedangkan pendapat orang lain salah, tapi memiliki kemungkinan untuk benar.” Demikian ungkapan yang sangat populer dari Imam Syafi’i.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : ”Seandainya setiap kali dua orang muslim yang berbeda pendapat dalam suatu masalah itu saling menjauhi dan memusuhi, niscaya tidak akan tersisa sedikitpun ikatan ukhuwah diantara kaum muslimin” (Majmu’ Al-Fatawa : 24/173).

Begitulah para Shalafus Shaalih memberikan teladan bagaimana cara menyikapi perbeda’an pendapat.

• Sikap para Shalafus Shalih terhadap bid’ah dan faham yang menyimpang.

Lalu bagaimana para Shalafus Shaalih menyikapi penyimpangan dan bid’ah, apakah mereka toleran dan membiarkan penyimpangan dan bid’ah tersebut ?

Berikut ini sikap tegas para Sahabat dalam mengingkari penyimpangan dan bid’ah.

– Sulaiman bin Yasar bertutur tentang seorang laki-laki yang bernama Shabigh yang datang ke Madinah, ibu kota negara waktu itu. Laki–laki ini gemar melontarkan pertanya’an-pertanya’an yang berisi keraguan terhadap Al Qur’an di masyarakat. Umar kemudian menghukum Shabigh dengan mendera kepalanya dengan pelepah kurma hingga mencucurkan darah dan Shabigh pun bertobat. (Riwayat ad-Darimi).

– Yahya bin Ya’mar seorang tabi’in bercerita, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Umar tentang sekte yang mengingkari adanya takdir Allah, dan bahwa manusia memiliki kehendak mutlak terhadap perbuatannya. Maka Ibnu Umar menjawab : “Bila bertemu orang-orang itu sampaikan bahwa Ibnu Umar berlepas diri dari mereka dan mereka pun hendaknya melepaskan diri dari Ibnu Umar. Demi Allah, bila mereka bersedekah dengan emas sebanyak tanah bukit Uhud, Allah tidak akan menerima amalan mereka hingga mereka tobat.” (HR. Muslim).

– Sa’id bin Musayyib (tabi’in), Ia melihat seorang laki-laki menunaikan shalat setelah fajar lebih dari dua raka’at, ia memanjangkan rukuk dan sujudnya. Akhirnya Sa’id bin Musayyib pun melarangnya. Orang itu berkata : “Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan menyiksaku dengan sebab shalat ? Beliau menjawab : “Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyelisihi As-Sunnah.” (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra, II/466).

– Abu Musa Al As’ari Radhiyallahu ‘anhu, Diriwayatkan memasuki masjid Kufah, lalu didapatinya di masjid tersebut terdapat sejumlah orang membentuk halaqah-halaqah (duduk berkeliling). Pada setiap halaqah terdapat seorang syaikh, dan didepan mereka ada tumpukan kerikil, lalu syaikh tersebut menyuruh mereka, “Bertasbihlah seratus kali !” Lalu mereka pun bertasbih (menghitung) dengan kerikil tersebut. Lalu syaikh itu berkata lagi, “Bertahmidlah seratus kali” Dan demikianlah seterusnya . . Maka Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu mengingkari hal itu dalam hatinya, tapi ia tidak mengingkari dengan lisannya. Hanya saja ia bersegera pergi dengan berlari kecil menuju rumah Abdullah bin Mas’ud, lalu iapun mengucapkan salam kepada Abdullah bin Mas’ud, dan Abdullah bin mas’ud pun membalas salamnya. Berkatalah Abu Musa kepada Ibnu Mas’ud, “Wahai Abu Abdurrahman, sungguh baru saja saya memasuki masjid, lalu aku melihat sesuatu yang aku mengingkarinya, demi Allah tidaklah saya melihat melainkan kebaikan”. Lalu Abu Musa menceritakan keada’an halaqah dzikir tersebut. Maka berkatalah Ibnu Mas’ud kepada Abu Musa : “Apakah engkau memerintahkan mereka untuk menghitung kejelekan-kejelekan mereka ? Dan engkau memberi jaminan mereka bahwa kebaikan-kebaikan mereka tidak akan hilang sedikitpun ?” Abu Musa pun menjawab, “Aku tidak memerintahkan apapun kepada mereka”. Berkatalah Ibnu Mas’ud, Mari kita pergi menuju mereka. Lalu Ibnu Mas’ud mengucapkan salam kepada mereka. Dan mereka membalas salamnya. Berkatalah Ibnu Mas’ud : “Perbuatan apa yang aku lihat kalian melakukannya ini wahai Umat Muhammad ?” Mereka menjawab, “Wahai Abu Abdurrahman, ini adalah kerikil yang digunakan untuk menghitung tasbih, tahmid, dan tahlil, dan takbir”. Maka berkatalah Ibnu Mas’ud : “Alangkah cepatnya kalian binasa wahai Umat Muhammad, (padahal) para sahabat masih banyak yang hidup, dan ini pakaiannya belum rusak sama sekali, dan ini bejananya belum pecah, ataukah kalian ingin berada diatas agama yang lebih mendapat petunjuk dari agama Muhammad ? Ataukah kalian telah membuka pintu kesesatan ?”, Mereka pun menjawab, “Wahai Abu Abdurrahman, demi Allah tidaklah kami menginginkan melainkan kebaikan”. Abu Mas’ud pun berkata : “Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tidak mendapatkannya”. (Riwayat Darimi dengan sanad shahih).

Riwayat-riwayat diatas menunjukkan sikap para shalafus shalih terhadap amalan-amalan bid’ah dan penyimpangan dalam agama. Sikap mereka jelas mengingkari dan menolaknya.

• Tidak perlu di besar-besarkan ?

Salah besar kalau kita mendiamkan bid’ah dan penyimpangan dalam agama. Sekecil apapun penyimpangan dan bid’ah yang muncul ditengah-tengah umat.

Imam Abu Muhammad Al Barbahaari menulis untaian kata dalam kitab beliau yang bernama Syarhus Sunnah :

“Hindarilah oleh kalian hal-hal yang bid’ah itu betapa pun kecilnya, sebab bid’ah yang kecil itu secara terus-menerus akan menjadi besar. Demikian pula setiap bid’ah yang di munculkan ditengah-tengah ummat, awalnya adalah kecil, lalu di anggap oleh orang bahwa itu kebaikan dan kebenaran, Sehingga orang itu tertipu seolah-olah itu kebenaran, kemudian ia tidak bisa keluar dari hal tersebut, sehingga semakin besar bid’ah itu. Akhirnya akan dianggap sebagai dien (syari’at) yang diyakini, lalu menyelisihi jalan yang lurus”.

Tidak ada toleransi kepada penyimpangan dan bid’ah walaupun kecil, karena bid’ah menjadikan agama ini rusak dan umat tenggelam dalam kesesatan.

بارك الله فيكم

Agus Santosa Somantri

https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah/

=================