HUKUMNYA MENSHALATI JENAZAH AHLI BID’AH

.
HUKUMNYA MENSHALATI JENAZAH AHLI BID’AH
.
Hukumnya menshalati jenazah ahli bid’ah dilihat dari bid’ah yang dilakukannya. Apabila bid’ah yang dilakukannya tidak menyebabkannya keluar dari Islam, maka jenazahnya berhak dishalati. Adapun ahli bid’ah yang melakukan kebid’ahan yang menyebabkannya keluar dari Islam, maka tidak berhak dishalati.
.
Berikut penjelasannya :
.
1. Ahli bid’ah yang melakukan kebid’ahan yang tidak menyebabkannya keluar dari Islam, maka jenazahnya berhak untuk dishalati, dido’akan, dan dimintakan ampunan untuknya.
.
Di dalam Kitab Bidayah al-Mujtahid, Dar al-Kotob al-Islamiyyah, juz 1, hal. 234 disebutkan :
.
وَأَجْمَعَ أَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ عَلَى إِجَازَةِ الصَّلَاةِ عَلَى كُلِّ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَفِي ذَلِكَ أَثَرٌ أَنَّهُ قَالَ – عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ -: “صَلُّوا عَلَى مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ”، وَسَوَاءٌ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْكَبَائِرِ أَمْ مِنْ أَهْلِ الْبِدَعِ، إِلَّا أَنَّ مَالِكًا كَرِهَ لِأَهْلِ الْفَضْلِ الصَّلَاةَ عَلَى أَهْلِ الْبِدَعِ
.
“Sebagian besar para ahli ilmu (ulama) sepakat untuk melaksanakan shalat jenazah bagi orang yang mengucapkan “لا إله إلا الله” (tidak ada tuhan selain Allah). Kewajiban shalat tersebut atas dasar hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasannya Nabi  pernah bersabda : ‘Shalatlah kalian kepada orang yang mengucapkan لأ إله إلا الله (tidak ada tuhan selain Allah). Dan semua itu sama saja, apakah dia pelaku dosa besar ataukah ahli bid’ah”.
.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah :
.
فَكُلُّ مُسْلِمٍ لَمْ يُعْلَمْ أَنَّهُ مُنَافِقٌ جَازَ الِاسْتِغْفَارُ لَهُ وَالصَّلَاةُ عَلَيْهِ، وَإِنْ كَانَ فِيهِ بِدَعَةٌ أَوْ فِسْقٌ، لَكِنْ لَا يَجِبُ عَلَى كُلِّ أَحَدٍ أَنْ يُصَلِّي عَلَيْهِ
.
“Setiap muslim yang tidak diketahui bahwasanya dia munafiq, boleh (jenazahnya) dimintakan ampunan untuknya dan menshalatinya, walaupun di dalam dirinya ada kebid’ahan atau kefasikan, akan tetapi tidak wajib bagi setiap kaum muslimin untuk menshalatinya”. (Minhajus Sunnah, 5/235).
.
● Orang yang memiliki keutamaan disyari’atkan tidak menshalati jenazah ahli bid’ah
.
Walaupun ahli bid’ah yang perbuatan bid’ahnya tidak menyebabkannya keluar dari Islam jenazahnya berhak dishalati, akan tetapi para Ulama lebih suka apabila orang-orang yang memiliki keutamaan (ulama) tidak menshalati jenazahnya. Tujuannya adalah, supaya orang-orang tidak mengikuti kesesatanya.
.
Imam Malik rahimahullah berkata :
.
ينبغي لأهل الفضل أن يجتنبوا الصّلاة على المبتدعة ومظهري الكبائر ردعا لأمثالهم. (الفقه الإسلاميّ وأدلّته: جزء ٢، ص ٤٨٣).
.
“Orang-orang yang memiliki keutamaan (ulama), untuk tidak menshalati jenazah ahli bid’ah dan pelaku dosa besar. Untuk mencegah orang-orang berbuat demikian”.
.
Di dalam Bidayah al-Mujtahid, Dar al-Kotob al-Islamiyyah, juz 1, hal. 234 disebutkan :
.
إِلَّا أَنَّ مَالِكًا كَرِهَ لِأَهْلِ الْفَضْلِ الصَّلَاةَ عَلَى أَهْلِ الْبِدَعِ
.
“Hanya saja Imam Malik membenci orang yang mempunyai kedudukan utama di sisi Allah mensholati (jenazah) ahli bid’ah”.
.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah :

وَإِذَا كَانَ فِي تَرْكِ الصَّلَاةِ عَلَى الدَّاعِي إِلَى الْبِدْعَةِ وَالْمُظْهِرِ لِلْفُجُورِ مَصْلَحَةٌ مِنْ جِهَةِ انْزِجَارِ النَّاسِ، فَالْكَفُّ عَنِ الصَّلَاةِ كَانَ مَشْرُوعًا لِمَنْ كَانَ يُؤْثِرُ تَرْكَ صَلَاتِهِ فِي الزَّجْرِ
.
“Dan jika meninggalkan untuk menshalati seorang yang mengajak kepada kebid’ahan dan orang yang menampakkan kefajirannya terdapat mashlahat dari sisi memberi jera kaum muslimin, maka tidak menshalatinya adalah hal yang disyariatkan bagi orang yang memiliki pengaruh ketika meninggalkan menshalatinya dalam memberikan efek jera”. (Minhajus Sunnah, 5/235).
.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata : “Juga sebagaimana dahulu banyak dari kalangan salaf (pendahulu) berhalangan untuk menyolati ahli bid’ah, maka pengamalannya terhadap sunnah ini bagus”. (Majmu’ Fatawa, 24/285).
.
Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah berkata : “Apabila ada seseorang yang tidak turut menshalati seorang muslim – atau para ulama tidak mau mensholatinya -, hal ini tidaklah menunjukkan bahwa mensholati orang ini adalah terlarang. Hal ini mengindikasikan bahwa para salaf sedang menunjukkan suatu hikmah dan beberapa hal yang tidak dapat dipenuhi (dilakukan) oleh orang selainnya”.
.
Disebutkan dalam buku yang berjudul, Buku 3 Fiqih Kontemporer : Fuqaha Malikiyah dan Syafi’iyah berpendapat, para tokoh agama hendaknya tidak mensholati jenazah ahli bid’ah dan pendosa besar yang sudah dikenal luas, sebagai pelajaran penjeraan bagi orang-orang yang seperti itu.
.
2. Ahli bid’ah yang melakukan kebid’ahan yang menyebabkannya keluar dari Islam, maka jenazahnya tidak berhak dishalati, dido’akan, dan dimintakan ampunan baginya.
.
Dalilnya, Allah Ta’ala berfirman :
.
وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ  وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
.
“Dan janganlah kamu sekali-kali menshalati (jenazah) seorang yang mati di antara mereka. Dan janganlah kamu berdiri (mendo’akan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik”. (Qs. at-Taubah, 84).
.
Ayat di atas merupakan dalil tidak bolehnya menshalati, berdo’a dan memintakan ampunan bagi orang munafik, yaitu orang yang  seolah-olah Islam padahal hakekatnya bukan Islam. Selain orang munafik, juga orang Islam tapi kemudian karena kesesatan yang dia lakukannya sehingga mengeluarkannya dari akidah Islam.
.
Dan berdasarkan ayat di atas, para ulama melarang untuk menshalati ahli bid’ah, yang perbuatan bid’ahnya mengeluarkannya dari Islam.
.
Imam Ahmad rahimahullah berkata :
.
الْجَهْمِيَّةُ وَالرَّافِضَةُ لَا يُصَلَّى عَلَيْهِمْ
.
“Al-jahmiyyah dan ar-Rofidhoh mereka tidak dishalati”. (Kasysyaaful Qinaa’ Syarhul Iqnaa’, 2/124).
.
Imam Ahmad rahimahullah juga berkata :
.
أَهْلُ الْبِدَعِ إنْ مَرِضُوا فَلَا تَعُودُوهُمْ وَإِنْ مَاتُوا فَلَا تُصَلُّوا عَلَيْهِمْ
.
“Ahlul bid’ah, jika sakit maka jangan kalian kunjungi mereka, dan jika meninggal maka jangan kalian shalati mereka”. (Kasysyaaful Qinaa’ Syarhul Iqnaa’, 2/124).
.
Yang dimaksud oleh Imam Ahmad rahimahullah dalam keterangannya di atas adalah ahli bid’ah yang kebid’ahannya menyebabkannya keluar dari Islam.
.
Diantara kesesatan faham jahmiyyah ialah : Meniadakan sifat-sifat Allah dan menyangka bahwa Allah tidak bisa disifati dengan sifat apa pun, karena pemberian sifat bisa mengakibatkan penyerupaan dengan makhluk-Nya. (Ar-Radd ‘alaa Jahmiyyah, hal.17 karya Imam ad-Darimi, dan Majmuu’ Fataawaa ; 5/20).
.
Diantara kesesatan kaum Rofidhoh adalah : Pengkafiran terhadap para Sahabat Nabi, dan keyakinan bahwa para Sahabat Nabi telah murtad kecuali hanya beberapa orang saja.
.
Demikian, wallahu a’lam.
.
By: Abu meong
.
.
Sumber tulisan :
.
https://bekalislam.firanda.net/2959-shalat-jenazah-fardhu-kifaayah.html#_ftn55
.
https://tausyah.wordpress.com/2010/06/22/ulama-salaf-tidak-mau-menshalati-para-ahlul-bidah
.
https://ameeralife.com/berita//rt557156070262726001/korupsi-termasuk-extraordinary-crime-apa-hukumnya-mensholatkan-jenazah-koruptor
.
.
_____


HUKUM SHALAT BERJAMAAH DENGAN BERMAKMUM KEPADA AHLI BID’AH

.
HUKUM SHALAT BERJAMAAH DENGAN BERMAKMUM KEPADA AHLI BID’AH
.
Shalat berjamaah dengan bermakmun kepada ahli bid’ah hukumnya boleh, apabila perbuatan bid’ahnya tidak sampai mengeluarkannya dari Islam.
.
Imam Hasan al-Bashri rahimahullah (wft. 110 H) pernah ditanya tentang boleh atau tidaknya shalat di belakang ahlul bid’ah, beliau menjawab : “Shalatlah di belakangnya dan ia yang menanggung dosa bid’ahnya”. Imam al-Bukhari memberikan bab tentang perkataan Hasan al-Bashri dalam Shahiihnya (Bab Imamatul Maftuun wal Mubtadi’ dalam Kitaabul Aadzaan).
.
Keterangan dari Imam Hasan al-Bashri rahimahullah di atas sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
يُصَلُّوْنَ لَكُمْ، فَإِنْ أَصَابُوْا فَلَكُمْ وَلَهُمْ، وَإِنْ أَخْطَأُوْا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ.
.
“Mereka shalat mengimami kalian. Apabila mereka benar, kalian dan mereka mendapatkan pahala. Apabila mereka keliru, kalian mendapat pahala, sedangkan mereka mendapat dosa”. (Hr. Al-Bukhari, dan Ahmad).
.
Ahli bid’ah ataupun ahli maksiat, pada asalnya, shalatnya sah. Apabila seseorang shalat bermakmum kepadanya, shalatnya tidak batal. Namun ada ulama yang menganggapnya makruh.
.
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata : “Bahwa shalat di belakang orang yang fasik dan pemimpin yang zhalim, sah shalatnya. Sahabat-sahabat kami telah berkata : ‘Shalat di belakang orang fasik itu sah tidak haram akan tetapi makruh, demikian juga dimakruhkan shalat di belakang ahli bid’ah yang bid’ahnya tidak sampai kepada tingkat kufur (bid’ahnya tidak menjadikan ia keluar dari Islam). Tetapi bila bid’ahnya adalah bid’ah yang menyebabkan ia keluar dari Islam, maka shalat di belakangnya tidak sah, sebagaimana shalat di belakang orang kafir.’ Dan Imam asy-Syafi’i rahimahullah menyebutkan dalam al-Mukhtashar bahwa makruh hukumnya shalat di belakang orang fasiq dan ahlu bid’ah, kalau dikerjakan juga, maka shalatnya tetap sah, dan inilah pendapat jumhur ulama”. (Diringkas dari al-Majmuu’ Syarhul Muhadzdzab (IV/253) oleh Imam Nawawi, cet. Daarul Fikr).
.
.
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/2026/slash/0/hukum-shalat-di-belakang-ahlul-bidah-hukum-shalat-tahiyyatul-masjid
.
.


HIKUM BERMUAMALAH DENGAN AHLI BID’AH

.
HUKUM BERMUAMALAH DENGAN AHLI BID’AH
.
Larangan duduk-duduk (bermajlis/bergaul) dengan ahli bid’ah bukan berarti terlarang bermuamalah dengan mereka, selama muamalahnya tidak mengandung kebid’ahan.
.
Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafidzahullah ditanya :
.
الجار الذي هو من أهل البدع وقد تكون بدعته مكفرة، كيف أتعامل معه؟
.
Bagaimana cara saya bermuamalah dengan tetangga yang termasuk ahli bid’ah dan bisa jadi bid’ahnya mukaffirah (mengeluarkan dari islam) ?
.
Syaikh hafidzahullah menjawab :
.
تعامل معه بدعوته والحرص على إنقاذه، وكما تعامل الكافر الذي هو كافر أصلي أيضاً تعامله
.
”Bermuamalah dengannya dengan cara mendakwahinya dan sangat berharap dia bisa terbebas dari bid’ahnya. Sebagaimana engkau boleh bermuamalah dengan orang kafir tulen maka engkau juga boleh bermuamalah dengannya”
.
وإذا كان هجرك إياه يفيده فافعل، لكن في الغالب أن الجيران لا يؤثر هجرهم، إنما الذي يؤثر مثل هجر الوالد للولد، وهجر الشيخ للتلميذ وغيرهم ممن قد يؤثر فيهم الهجر
.
”Dan jika hajr-mu kepadanya bermanfa’at maka lakukanlah. Akan tetapi, pada umumnya hajr ini tidak memberi pengaruh kepada tetangga. Hajr yang memberi pengaruh adalah seperti hajrnya orang tua kepada anaknya, hajr seorang guru kepada muridnya dan yang semisalnya, yaitu orang yang memang berpengaruh jika melakukan hajr”
.
وأما قضية الجيران فكون الإنسان يبقى على صلة به ويحرص على هدايته خير من أن يهجره ويبتعد عنه.
.
”Adapun masalah dengan tetangga maka hendaknya seseorang itu tetap menyambung hubungan dengannya dan bersemangat untuk menunjukkan kebaikan kepadanya dari pada melakukan hajr dan menjauhinya”.

Sumber : http://audio.islamweb.net/audio/index.php?page=FullContent&audioid=170612#170615
.
.


DILARANG MENGAMBIL ILMU KEPADA AHLI BID’AH

.
DILARANG MENGAMBIL ILMU KEPADA AHLI BID’AH
.
Pepatah Arab mengatakan :
.
العلم نور والجهل ضار
.
”Ilmu itu cahaya dan bodoh itu bahaya”.
.
Ilmu adalah penerang bagi manusia, dengan ilmu manusia bisa membedakan mana haq mana batil, mana sunnah mana bid’ah, mana yang tauhid mana yang syirik, mana yang baik mana yang buruk. Sejatinya ketika manusia memiliki ilmu, maka akan menjadikan dirinya selamat bukan malah tersesat.
.
Apakah bisa kita rajin mencari ilmu, tapi malah justru menjadi tersesat ?
.
Tergantung dari mana kita mendapatkannya, apabila kita mengambil ilmu dari orang sesat, maka kita pun bisa terseret kesesatan. Maksud hati ke pulau impian tapi justru malah terdampar di pulau setan.
.
Mencari ilmu disyari’atkan dalam Islam. Sebagaimana syari’at Islam lainnya, mencari ilmu pun harus mengikuti tuntunan. Tidak ada satupun syari’at Islam yang tidak ada tuntunannya.
.
Dalam perkara mencari ilmu, Islam pun memberikan petunjuk, supaya para pencari ilmu tidak malah terjerumus kedalam lembah kegelapan.
.
Orang yang punya keinginan mendapatkan ilmu yang benar, harus waspada supaya tidak mengambil ilmu dari sembarang orang. Sehingga bukan menyelamatkan tapi justru malah mencelakakan.
.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
إِنَّ مِنْ أَشْرِاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُلْتَمَسَ الْعِلْمُ عِنْدَ الْأَصَاغِرِ
.
“Sesungguhnya di antara tanda hari Kiamat adalah, ilmu diambil dari orang-orang kecil (ahli bid’ah)”. (Riwayat Ibnul Mubarak, al Lalikai, dan al Khaththib al Baghdadi).
.
Imam Ibnul Mubarak rahimahullah ditanya : “Siapakah orang-orang kecil itu ?” Beliau menjawab : “Orang-orang yang berbicara dengan fikiran mereka. Adapun shaghir (anak kecil) yang meriwayatkan dari kabir (orang tua, Ahlus Sunnah), maka dia bukan shaghir (ahli bid’ah)”. (Jami’ Bayanil ‘ilmi, hlm. 246).
.
Dalam riwayat lain, Imam Ibnul Mubarak juga mengatakan : “Orang-orang kecil dari kalangan ahli bid’ah”. (Riwayat al Lalikai, 1/85).
.
Hadits diatas menyebutkan, bahwa diantara tanda menjelang datangnya kiamat ialah diambilnya ilmu dari Ashaagir (الْأَصَاغِرِ). Yang di maksudkan Ashaagir (الْأَصَاغِرِ) yaitu ahli bid’ah. Sebagaimana yang diterangkan Imam Ibnul Mubarak diatas.
.
Mengambil ilmu dari ahli bid’ah akan menimbulkan banyak kerusakan ditengah-tengah umat, kemulia’an Islam ternodai juga perselisihan tidak kunjung reda. Karena bid’ah menimbulkan perpecahan diantara sesama umat Islam.
.
Mengambil ilmu dari ahli bid’ah menjadikan manusia tersesat, karena agama sebagai tuntunan yang seharusnya menjadi pedoman untuk meraih keselamatan, malah menyeret kedalam jurang kebinasa’an.
.
Maka pantaslah Ali bin Abi Thalib memperingatkan, supaya memperhatikan dari siapa ilmu itu didapat.
.
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata :
.
اُنْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ هَذَا الْعِلْمَ فَإِنَّمَا هُوَ دِينٌ
.
“Perhatikanlah dari siapa kamu mengambil ilmu ini, karena sesungguhnya ia adalah agama”. (Riwayat al Khaththib al Baghdadi di dalam al Kifayah, hlm. 121).
.
Seorang Sahabat yang lain yaitu Abdullah bin Mas’ud menyebutkan, ilmu yang datangnya dari ahli bid’ah, akan menjadikan umat bercerai-berai dan binasa.
.
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :
.
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا أَتَاهُمُ الْعِلْمُ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ مِنْ أَكَابِرِهِمْ, فَإِذَا أَتَاهُمُ الْعِلْمُ مِنْ قِبَلِ أَصَاغِرِهِمْ، وَ تَفَرَّقَتْ أَهْوَاءُهُمْ، هَلَكُوْا
.
“Manusia akan selalu berada di atas kebaikan, selama ilmu mereka datang dari para sahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan dari orang-orang besar (tua) mereka. Jika ilmu datang dari arah orang-orang kecil (ahli bid’ah) mereka, dan hawa-nafsu mereka bercerai-berai, mereka pasti binasa”. (Riwayat Imam Ibnul Mubarak di dalam az Zuhud, hlm. 281, hadits 815).
.
● Tuntunan para Ulama bagi penuntut ilmu
.
Para Ulama semenjak dahulu sampai hari ini, sudah memberikan bimbingan supaya tidak sembarangan dalam menuntut ilmu.
.
Imam Malik rahimahullah berkata :
.
لاَ يُؤْخَذُ الْعِِلْمُ عَنْ أَرْبَعَةٍ: سَفِيْهٍ مُعلِنِ السَّفَهِ، وَ صَاحِبِ هَوَى يَدْعُو إِلَيْهِ، وَ رَجُلٍ مَعْرُوْفٍ بِالْكَذِبِ فِيْ أَحاَدِيْثِ النَّاسِ وَإِنْ كَانَ لاَ يَكْذِبُ عَلَى الرَّسُوْل صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَ رَجُلٍ لَهُ فَضْلٌ وَ صَلاَحٌ لاَ يَعْرِفُ مَا يُحَدِّثُ بِهِ
.
“Ilmu tidak boleh diambil dari empat orang : (1) Orang bodoh yang nyata kebodohannya, (2) Shahibu hawa’ (pengikut hawa nafsu) yang mengajak agar mengikuti hawa nafsunya, (3) Orang yang dikenal dustanya dalam pembicara’an-pembicara’annya dengan manusia, walaupun dia tidak pernah berdusta atas (nama) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, (4) Seorang yang mulia dan shalih yang tidak mengetahui hadits yang dia sampaikan”. (Jami’ Bayanil ‘Ilmi, hlm. 348).
.
Syaikh Bakar Abu Zaid berkata : “Waspadalah terhadap Abu Jahal (bapak kebodohan), yaitu ahli bid’ah, yang tertimpa penyimpangan aqidah, diselimuti oleh awan khurafat, dia menjadikan hawa nafsu sebagai hakim (penentu keputusan) dengan menyebutnya dengan kata “akal”. Dia menyimpang dari nash (wahyu), padahal bukankah akal itu hanya ada dalam nash ? Dia memegangi yang dha’if (lemah) dan menjauhi yang shahih. Mereka juga dinamakan ahlus syubuhat (orang-orang yang memiliki dan menebar kerancuan pemikiran) dan ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu). Oleh karena itulah Ibnul Mubarak menamakan ahli bid’ah dengan ash shaghir (anak-anak kecil)”. (Hilyah Thalibil ‘Ilmi, hlm. 39, karya Syaikh Bakar Abu Zaid).
.
Syaikh Bakar Abu Zaid berkata : ”Wahai, penuntut ilmu. Jika engkau berada dalam kelonggaran dan memiliki pilihan, janganlah engkau mengambil (ilmu) dari ahli bid’ah, (yaitu) : seorang Rafidhah (Syi’ah), seorang Khawarij, seorang Murji’ah, seorang qadari (orang yang mengingkari takdir), seorang quburi (orang yang berlebihan mengagungkan kuburan), dan seterusnya, karena engkau tidak akan mencapai derajat orang yang benar aqidah agamanya, kokoh hubungannya dengan Allah, benar pandangannya, mengikuti atsar (jejak Salaf), kecuali dengan meninggalkan ahli bid’ah dan bid’ah mereka”. (Hilyah Thalibil ‘Ilmi, hlm. 40).
.
Syaikh Dr. Ibrahim bin Amir Ruhaili hafizhahullah berkata : ”Sesungguhnya para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para tabi’in sesudah mereka telah memberikan bimbingan untuk mengambil ilmu dari orang yang ‘adil dan istiqamah. Mereka telah melarang mengambil ilmu dari orang yang zhalim dan menyimpang. Dan di antara orang yang menyimpang, yaitu para ahli bid’ah. Sesungguhnya mereka telah menyimpang dan menyeleweng dari agama dengan sebab bid’ah-bid’ah itu, maka tidak boleh mengambil ilmu dari mereka. Karena ilmu merupakan agama, dipelajari untuk diamalkan. Maka jika ilmu diambil dari ahli bid’ah, sedangkan ahli bid’ah tidak mendasarkan dan menetapkan masalah-masalah kecuali dengan bid’ah-bid’ah yang dia jadikan agama, sehingga ahli bid’ah itu akan mempengaruhi murid-muridnya secara ilmu dan amalan. Sehingga murid-murid itu akan tumbuh di atas bid’ah dan susah meninggalkan kebid’ahan setelah itu. Apalagi jika belajar dari ahli bid’ah itu pada masa kecil, maka pengaruhnya akan tetap dan tidak akan hilang selama hidupnya”. (Mauqif Ahli Sunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, hlm 686, karya Syaikh Ibrahim ar Ruhaili).
.
Disebutkan di dalam kitab Fatawa Aimmatil Muslimin, hlm 131, yang berisikan fatwa-fatwa sebagian ulama Mesir, Syam dan Maghrib mutaqaddimin : “Seluruh imam mujtahidin telah sepakat, bahwa tidak boleh mengambil ilmu dari ahli bid’ah”.
.
Itulah bimbingan para Ulama untuk para pencari ilmu, sehingga tidak sia-sia waktu yang diluangkan untuk belajar dan bisa mendapatkan ilmu yang benar dan beguna untuk keselamatan dunia akhirat. Aamiin.
.
با رك الله فيكم
.
By : Abu Meong
.
.
https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah/
.
.


BID’AH AKAN TERSEBAR SEHINGGA SUNNAH TIDAK AKAN TERLIHAT

.
BID’AH AKAN TERSEBAR SEHINGGA SUNNAH TIDAK AKAN TERLIHAT
.
Sekarang ini kita saksikan tersebarnya amalan-amalan bid’ah di mana-mana. Sehingga umat Islam yang awam menyangka, amalan-amalan bid’ah yang mereka kerjakan adalah ajaran Islam, padahal bukan.
.
Akan tersebarnya amalan-amalan bid’ah yang dikerjakan oleh sebagian umat Islam saat ini, memang sudah disebutkan oleh seorang Sahabat Nabi, Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu.
.
Suatu ketika Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu mengambil dua batu dan meletakkan salah satunya di atas yg lain. Lalu Hudzaifah bin Yaman berkata kepada para Shahabatnya :
.
”Apakah kalian melihat ada cahaya di antara sela-sela dua batu itu ?”.
.
Mereka berkata : ”Wahai Abu Abdirrahman, kami tidak melihatnya kecuali sedikit saja”.
.
Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata : ”Demi Dzat yang diriku berada ditangan-Nya, bid’ah benar-benar akan muncul sampai kebenaran tidak terlihat kecuali seperti cahaya diantara dua batu tersebut. Demi Allah, bid’ah akan benar-benar tersebar sehingga apabila ada sebuah bid’ah yang ditinggalkan, mereka akan berkata : ”Sunnah sudah ditinggalkan”.
.
(Al-Bida’ wan Nahyu’ Anha, hlm. 58).
.
Wallahu a’lam.
.
.
https://agussantosa39.wordpress.com/category/11-bidah/04-bidah-yang-dilarang-nabi-adalah-bidah-dalam-urusan-ibadah
.
.


TAKUTNYA PARA SHALAFUS SHALIH TERJERUMUS KE DALAM BID’AH

.
TAKUTNYA PARA SHALAFUS SHALIH TERJERUMUS KE DALAM BID’AH
.
Para Sahabat Nabi adalah umat Islam yang terbaik, dan mereka juga paling memahami ajaran Islam, sehingga mereka sangat berhati-hati supaya tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang tidak ada tuntunannya dalam Islam.
.
Perhatikan beberapa riwayat berikut ini :
.

  1. Dalam sebuah riwayat dari imam Daruquthni disebutkan, bahwa Abdullah bin Mughirah bermaksud mengambil zakat dari hasil pertanian Musa bin Thalhah berupa sayur-sayuran. Musa bin Thalhah berkata, “Engkau tidak boleh mengambil (zakat) nya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengatakan wajib zakat pada sayur-sayuran”. (Hr. Daruquthni, dan al-Hakim).
    .
    Dalam riwayat yang disebutkan imam Daruquthni ini, Musa bin Thalhah menolak Abdullah bin Mughirah mengambil zakat hasil pertanian dari sayur-sayuran miliknya. Alasan Musa bin Thalhah adalah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan wajib zakat pada sayur-sayuran. Sehingga apabila hasil pertanian dari sayur-sayuran diambil zakatnya, maka artinya melakukan perbuatan dalam urusan agama yang tidak dilakukan atau diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya mengerjakan perbuatan bid’ah, sehingga Musa bin Thalhah menolaknya. Dari sikap Musa bin Thalhah ini kita mendapatkan pelajaran, bahwa para Shalafus Shalih (umat Islam terdahulu yang shalih) sangat berhati-hati menjaga diri mereka dan umat dari amalan-amalan bid’ah.
    .
  2. Atsram meriwayatkan, bahwa ada seorang pejabat mengirim surat kepada Umar, pejabat itu menyatakan bahwa buah persik dan delima lebih banyak buahnya dan berlipat ganda hasilnya daripada buah kurma. Umar membalas surat itu, bahwa tidak dipungut zakat dari padanya (buah persik dan delima), sebab, itu termasuk pohon berduri”. (Sayyid Sabbiq, Fiqh Sunnah, bab zakat).
    .
    Dari riwayat yang disebutkan Atsram ini, Umar menolak seorang pejabat yang memintanya untuk memungut zakat dari buah persik dan delima, alasannya karena buah persik dan delima termasuk pohon berduri, walaupun buah persik dan delima lebih banyak buahnya dan berlipat ganda hasilnya daripada buah kurma. Sehingga apabila buah persik dan delima diambil zakatnya, maka artinya melakukan perbuatan dalam urusan agama yang tidak dilakukan atau diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya mengerjakan perbuatan bid’ah, sehingga Umar menolaknya. Dari sikap Umar ini kita mendapatkan pelajaran, bahwa para Shalafus Shalih (umat Islam terdahulu yang shalih) sangat berhati-hati menjaga diri mereka dan umat dari amalan-amalan bid’ah.
    .
    Berikut ini juga riwayat para ulama Shalafus Shalih yang tidak asal-asalan mengambil keputusan terkait hukum Islam karena tidak mau terjerumus kepada perbuatan bid’ah.
    .
  3. Imam Hasan al-Bashri, imam at-Tsauriy, dan imam Sya’bi berpendapat bahwa tidak wajib zakat kecuali pada jenis-jenis yang mempunyai keterangan yang tegas, yaitu : Gandum, padi, biji-bijian, kurma dan anggur. Yang lainnya tidak wajib, karena tidak ada keterangannya. (Sayyid Sabbiq, Fiqh Sunnah, bab Zakat).
    .
  4. Hasan al-Bashri, at-Tsauriy dan imam Sya’bi berpendapat bahwa tidak wajib zakat kecuali pada jenis-jenis yang mempunyai keterangan yang tegas, yaitu : Gandum, padi, biji-bijian, kurma dan anggur. Yang lainnya tidak wajib, karena tidak ada keterangannya. (Sayyid Sabbiq, Fiqh Sunnah, bab Zakat).
    .
  5. Ibnul Qayyim berpendapat, “Tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengambil zakat dari kuda, baghal, keledai, tidak pula dari sayur-sayuran, semangka, krambaja, buah-buahan yang tidak ditakar dan disimpan, kecuali anggur dan kurma. Sebab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengambil zakatnya sekaligus, tanpa memisahkan yang basah dan kering”. (Sayyid Sabbiq, Fiqh Sunnah, bab Zakat).
    .
    Coba perhatikan sikap dari para Shalafus Shalih dan para Ulama di atas, mereka tidak mau mengambil zakat dari sayur-sayuran, buah-buahan, dan hewan yang tidak ada dalilnya yang jelas.
    .
    Apakah mereka yang membuat berbagai macam perbuatan bid’ah lebih paham tentang Islam, dan lebih shalih daripada para Shalafus Shalih dan para Ulama di atas ?
    .
    Wallohu A’lam, demikian semoga bermanfaat.
    .
    By: Abu Meong.
    .
    .
    Kunjungi : https://agussantosa39.wordpress.com/category/11-bidah/04-bidah-yang-dilarang-nabi-adalah-bidah-dalam-urusan-ibadah
    .
    .

BEBERAPA FAKTOR PENYEBAB MUNCULNYA BID’AH

.
BEBERAPA FAKTOR PENYEBAB MUNCULNYA BID’AH
.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan bermunculannya amalan-amalan bid’ah di tengah-tengah umat. Di antaranya :
.

  1. Ingin mendapatkan kebaikan
    .
    Ingin mendapatkan kebaikan merupakan penyebab yang paling banyak dijadikan alasan mengapa ahli bid’ah melakukan amalan-amalan bid’ah.
    .
    Kita perhatikan jawaban sekelompok orang yang membuat halaqoh dzikir yang tidak sesuai tuntutan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian ditegur oleh Sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Dan mereka menjawab dengan alasan :
    .
    وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ
    .
    “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan”.
    .
    Perhatikan ucapan mereka !. Alasan mereka mengerjakan amalan bid’ah, adalah karena ingin mendapatkan kebaikan.
    .
    Akan tetapi Ibnu Mas’ud menjawab perkata’an mereka :
    .
    وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
    .
    “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya”. (Hr. Ad Darimi).
    .
  2. Berdalil dengan hadits dhaif bahkan palsu
    .
    Tidak sedikit amalan-amalan bid’ah dibangun diatas hadits-hadits dhaif bahkan palsu.
    .
    Berikut ini diantaranya :
    .
    ● Mengusap tengkuk ketika wudhu
    .
    Di antara hadits dhaif yang sering digunakan,
    .
    مَسَحُ الرَّقَبَةِ أَمَانٌ مِنَ الْغُلِّ
    .
    “Mengusap leher adalah pengaman dari dengki, iri hati, benci”.
    .
    Juga hadits yang berbunyi,
    .
    مَنْ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عُنُقَهُ لَمْ يُغَلَّ بِالْأَغْلاَلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
    .
    “Siapa yang berwudhu dan mengusap lehernya, ia tidak akan dibelenggu dengan (rantai) belenggu hari kiamat”.
    .
    Berkata Imam an-Nawawy : “Tidak ada sama sekali (hadits) yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalamnya (yakni dalam masalah mengusap leher/tengkuk)”.
    .
    Berkata Ibnul Qayyim : “Tidak ada satu hadits pun yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang mengusap leher”. (Zadul Ma’ad, 1/195).
    .
    Baca al-Majmu’ 1/488, dan Nailul Authar 1/206-207.
    .
    ● Berdo’a setiap mencuci anggota wudhu
    .
    Ada sebagian umat Islam yang membaca do’a setiap kali membasuh anggota wudhu.
    .
    Ketika kumur-kumur membaca do’a,
    .
    اللَّهُمَّ اسْقِنِيْ مِنْ حَوْضِ نَبِيَّكَ كَأْسًا لاَ أَظْمَأُ بَعْدَهُ أَبَدُا
    .
    “Ya Allah berilah saya minum dari telaga Nabi-Mu satu gelas yang saya tidak akan haus selama-lamanya”.
    .
    Membasuh wajah membaca do’a,
    .
    اللَّهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِيْ يَوْمَ تَسْوَدُّ الْوُجُوْهُ
    .
    “Ya Allah, putihkanlah wajahku pada hari wajah-wajah menjadi hitam”.
    .
    Mencuci tangan membaca do’a,
    .
    اللَّهُمَّ أَعْطِنِيْ كِتَابِيْ بِيَمِيْنِيْ وَلاَ تُعْطِنِيْ بِشِمَالِيْ
    .
    “Ya Allah, berikanlah kitabku di tangan kananku dan janganlah engkau berikan di tangan kiriku”.
    .
    Begitu pula ketika membasuh kepala, telinga dan kaki ada do’a-do’anya yang dibaca.
    .
    Do’a-do’a tersebut tidak ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
    .
    Imam Besar ulama Syafi’iyah, Imam an-Nawawy menegaskan, bahwa do’a ini tidak ada asalnya, dan tidak pernah disebutkan oleh orang-orang terdahulu di kalangan Syafi’iyah.
    .
    Imam an-Nawawi berkata :
    .
    ثم، مع هذا، لا شك أنه يتم تضمين الصلاة في الوضوء بدعة المضللة التي ينبغي التخلي عنها
    .
    ”Maka, dengan ini, tidak diragukan bahwa do’a ini termasuk bid’ah sesat dalam wudhu yang harus ditinggalkan”. (Lihat Al-Majmu’, 1: 487-489).
    .
  3. Salah kaprah memahami nash
    .
    Faktor lainnya adalah salah memahami nash. Banyak hadits-hadits sohih, namun mengamalkan hadits sohih tersebut dengan membuat cara-cara atau model-model baru dalam ibadah yang tidak dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga Shalafus Shaalih. Hal ini juga menjadi sebab bermunculannya amalan-amalan bid’ah.
    .
    Sebagai contoh diantaranya, tentang keutama’an malam nishfu sya’ban. Keutama’an malam nishfu sya’ban banyak diriwayatkan oleh para Sahabat. Sebagaimana diriwayatkan.
    .
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
    .
    يطلع الله تبارك و تعالى إلى خلقه ليلة النصف من شعبان، فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
    .
    “Allah Ta’ala menampakkan kepada hamba-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, maka Dia mengampuni bagi seluruh hambaNya, kecuali orang yang musyrik atau pendengki”.
    .
    (Diriwayatkan oleh banyak sahabat nabi dan satu sama lain saling menguatkan. Lihat kitab as-Silsilah ash-Shahihah, 3/135, No. 1144. Darul Ma’arif. Juga kitab Shahih al-Jami’ ash-Shaghir wa Ziyadatuhu, 2/785. Al Maktab al-Islami).
    .
    Hadits ini menunjukkan keutama’an malam nishfu sya’ban (malam ke 15 di bulan Sya’ban), yakni sa’at itu Allah mengampuni semua makhluk kecuali yang menyekutukan-Nya dan para pendengki.
    .
    Tentunya sa’at itu waktu yang sangat baik untuk banyak beristighfar dan ibadah lainnya. Tetapi hadits ini sama sekali tidak menerangkan cara-cara tertentu dalam bentuk ibadah.
    .
    Tidak disebutkan di hadits tersebut perintah membaca yasin sebanyak tiga kali dengan tujuan tertentu, atau shalat tertentu dengan fadhilah tertentu, lalu sambil membawa air, juga tidak ada perintahnya semua amalan itu dilakukan ba’da maghrib sebagaimana yang dilakukan sebagian umat Islam sa’at ini.
    .
    Didalam kitab “al Mausu’ah al Fiqhiyah”, juz II hal, 254 disebutkan, bahwa jumhur ulama memakruhkan berkumpul untuk menghidupkan malam Nisfu Sya’ban. Dan mereka menegaskan, bahwa berkumpul untuk itu adalah sautu perbuatan bid’ah menurut para imam yang melarangnya, yaitu ‘Atho bin Abi Robah dan Ibnu Malikah.
    .
    Apabila sengaja berkumpul saja di malam nishfu sya’ban para Ulama memakruhkannya. Bagaimana pula apabila di malam nishfu sya’ban sengaja membuat perkara-perkara baru dalam agama (bid’ah) ?
    .
    Keutama’an malam nishfu sya’ban memang shahih, tetapi amalan-amalan khusus malam nishfu sya’ban tidak ada tuntunannya. Jadi apabila ada sebagian orang yang melakukan amalan-amalan tertentu dengan cara-cara tertentu di malam nisfu sya’ban ini adalah bid’ah.
    .
  4. Mengikuti hawa nafsu
    .
    Penyebab lainnya bermunculannya bid’ah adalah dorongan hawa nafsu. Mereka beranggapan, Islam akan lebih baik dan bisa diterima umat, apabila ada inovasi dan kreasi-kreasi tertentu yang membuat umat semangat dalam beragama. Ketika dikatakan bahwa hal itu tidak dibenarkan oleh syari’at, karena tidak pernah diajarkan, atau dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka membantah dengan keras. Mereka mengikuti hawa nafsunya, dibanding dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah.
    .
    Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
    .
    ثلاث مهلكات، فقال: ثلاث مهلكات: شح مطاع و هوى متبع و إعجاب المرء بنفسه
    .
    “Ada tiga hal yang membinasakan. Lalu Nabi bersabda : “Tiga hal yang membinasakan, adalah syahwat yang dita’ati, hawa nafsu yang dituruti, dan seorang yang kagum dengan dirinya sendiri”. (Lihat As Silsilah Ash Shahihah, No. 1802).
    .
    Demikian, wallahu Ta’ala A’lam.
    .
    برك الله فيكم
    .
    .
    https://agussantosa39.wordpress.com/category/11-bidah/04-bidah-yang-dilarang-nabi-adalah-bidah-dalam-urusan-ibadah
    .

PERKATA’AN PARA SAHABAT NABI TENTANG BID’AH

.
PERKATA’AN PARA SAHABAT NABI TENTANG BID’AH
.
Para Sahabat Nabi rodhiyallohu ‘anhum adalah adalah generasi umat Islam terbaik. Mereka adalah umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling kuat imannya, dan paling paham terhadap setiap perkataan Nabi yang diajarkan kepada mereka.
.
Berikut perkataan para Sahabat Nabi tentang bid’ah :
.

  1. Setiap bid’ah adalah sesat
    .
    Umar radhiyallahu ‘anhu berkata :
    .
    إِنَّ أَصْدَقَ القيل قيل الله و إِنَّ أَصْدَقَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّد و إِنَّ شَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، ألا و إِنَّ كل مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ
    .
    “Sesungguhnya perkata’an yang paling benar adalah firman Alloh, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu alaihi wasalam, dan sesungguhnya seburuk-buruk perkara adalah yang dibuat-buat (dalam agama). Ketahuilah bahwa sesungguhnya setiap perkara yang dibuat-buat (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu adalah kesesatan dan setiap kesesatan itu tempatnya di Neraka”. (Hr. Ibnul Wudhah, dalam al Bida’, hal. 31. Dan al Laalikaa’iy, hadits no. 100, 1/84).
    .
  2. Ikutilah sunnah dan jangan berbuat bid’ah
    .
    Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata : “Hendaknya engkau bertakwa kepada Allah dan istiqomah, ikutilah (Sunnah Nabi) jangan berbuat bid’ah”. (Hr. ad-Daarimi).
    .
  3. Ikutilah Nabi dan jangan berbuat bid’ah
    .
    Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :
    .
    اتبَّعِوُا وَلاَ تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيْتُمْ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
    .
    “Berittiba’lah (ikutlah) kamu kepada Rasululloh dan janganlah berbuat bid’ah (perkara baru dalam agama), karena sesungguhnya agama ini telah dijadikan cukup buat kalian, dan setiap bid’ah itu adalah kesesatan”. (Hr. Ibnu Baththah, dalam Al Ibaanah, no. 175, 1/327-328. Dan Al Laalikaa’iy, no. 104, 1/86).
    .
  4. Sederhana dalam sunnah lebih baik daripada sungguh-sungguh dalam bid’ah
    .
    Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :
    .
    الْإِقْتِصَادُ فِي السُّنَّةِ أَحْسَنُ مِنَ الْاِجْتِهَادِ فِي الْبِدْعَةِ
    .
    “Sederhana didalam Sunnah lebih baik dibandingkan bersungguh-sungguh di dalam bid’ah”. (Hr. al-Hakim).
    .
    Maksudnya, sedikit amalan namun diatas Sunnah (sesuai bimbingan Nabi) lebih baik dibandingkan banyak beramal dan bersungguh-sungguh, namun diatas kebid’ahan.
    .
  5. Setiap bid’ah itu sesat walaupun manusia menganggapnya baik
    .
    Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata :
    .
    كلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
    .
    “Setiap bid’ah itu adalah kesesatan, sekalipun manusia menganggapnya baik (hasanah)”. (Al Ibaanah, no. 205, 1/339. Al Laalikaa’iy, no. 126, 1/92).
    .
  6. Hati-hatilah terhadap bid’ah
    .
    Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata :
    .
    فَإِياَّكُمْ وَمَا يُبْتَدَعُ فَإِنَّ مَا ابْتُدِعَ ضَلَالَة
    .
    “Berhati-hatilah kalian dari perkara yang diada-adakan, karena perkara yang diada-adakan (dalam agama) adalah sesat”. (Hilyatul Awliyaa’ [1/233]).
    .
  7. Jangan melakukan ibadah yang tidak dilakukan oleh para Sahabat
    .
    Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata :
    .
    كُلُّ عِبَادَةٍ لَمْ يَتَعَبَّدْ بِهَا أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فلاَ تَتَعَبَّدُوْا بِهَا. فَإِنَّ الأَوَّلَ لَمْ يَدَعْ لِلآخِرِ مَقَالا. فَاتَّقُوا اللهَ يَا مَعْشَرَ القُرَّاءِ، خُذُوْا طَرِيْقَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
    .
    “Setiap ibadah yang tidak pernah diamalkan oleh para Sahabat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, janganlah kalian beribadah dengannya. Karena generasi pertama tidak menyisakan komentar bagi yang belakangan. Maka bertakwalah kalian kepada Allah wahai para pembaca al-Qur’an (orang-orang alim dan yang suka beribadah) dan ikutilah jalan orang-orang sebelummu”. (Hr. Ibnu Baththah, dalam Al-Ibanah).
    .
    .

HADITS NABI TENTANG BID’AH

.
HADITS NABI TENTANG BID’AH
.
Banyak hadits Nabi yang mengingatkan dan mencela perbuatan bid’ah, maka seharusnya umat Islam hati-hati supaya selamat dari tipu daya para penyesat umat yang menjerumuskan umat kepada bermacam-macam amalan bid’ah.
.
Berikut beberapa hadits Nabi tentang bid’ah :
.

  1. Hati-hati terhadap bid’ah
    .
    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
    .
    وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
    .
    “Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan (bid’ah) karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat”. (Hr. Abu Daud, no. 4607, dan Tirmidzi, 2676).
    .
  2. Sejelek-jelek perkara adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat
    .
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
    .
    فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
    .
    “Sesungguhnya sebaik-baik perkata’an adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat”. (Hr. Muslim).
    .
    Dalam riwayat An Nasa’i disebutkan,
    .
    وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ
    .
    “Dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (dalam urusan agama), setiap yang diada-adakan (dalam urusan agama) itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan. Dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka”. (Hr. An Nasa’i).
    .
    Dalam Musnad Ahmad bin Hanbal diriwayatkan, Abdullah berkata :
    .
    إِنَّهُ سَيَلِى أَمْرَكُمْ مِنْ بَعْدِى رِجَالٌ يُطْفِئُونَ السُّنَّةَ وَيُحْدِثُونَ بِدْعَةً وَيُؤَخِّرُونَ الصَّلاَةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا. قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ بِى إِذَا أَدْرَكْتُهُمْ قَالَ: لَيْسَ يَا ابْنَ أُمِّ عَبْدٍ طَاعَةٌ لِمَنْ عَصَى اللَّهَ. قَالَهَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ
    .
    “Sesungguhnya seburuk-buruknya perkara kamu sekalian sesudahku yaitu seseorang yang mematikan sunnah, mengada-adakan bid’ah dan mengakhirkan shalat dari waktunya, berkata ibnu Mas’ud, Ya Rasulullah bagaimana apabila aku mengetahui mereka, Rasul bersabda : Ya Ibnu Ummi ‘Abdin tidak ada keta’atan bagi orang yang durhaka kepada Allah” Dia berkata tiga kali”.
    .
  3. Akan muncul umat Nabi yang kerasukan bid’ah sebagaimana anjing terkena penyakit rabies
    .
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
    .
    وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ
    .
    “Dan sungguh, nanti akan muncul pada umatku sekelompok orang yang kerasukan bid’ah dan hawa nafsu sebagaimana anjing kerasukan rabies, tak tersisa satu pun dari urat dan sendinya melainkan telah kerasukan”. (Hr. Abu Dawud, dan Ahmad).
    .
  4. Perbuatan bid’ah tertolak
    .
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
    .
    من احدث في امرنا هد ما ليس منه فهو رد
    .
    “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (agama/ibadah) yang tidak ada asalnya (tidak Rasulullah lakukan/perintahkan), maka perkara tersebut tertolak”. (Hr. Bukhari, no. 20).
    .
    Ibnu Abbas berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
    .
    أَبَى اللَّهُ أَنْ يَقْبَلَ عَمَلَ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
    .
    “Allah tidak akan menerima amal perbuatan bid’ah hingga dia meninggalkan bid’ahnya”.
    .
  5. Allah Ta’ala melaknat pelaku bid’ah
    .
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
    .
    مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
    .
    “Barangsiapa berbuat bid’ah didalamnya (Madinah), atau melindungi pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, para Malaikat, dan manusia”. (Muttafaq ‘Alaih).
    .
  6. Ahli bid’ah adalah sejahat-jahat makhluk
    .
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
    .
    ﺍﻫﻞ ﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﺷﺮ ﺍﻟﺨﻠﻖ ﻭﺍﻟﺨﻠﻴﻘﺔ
    .
    “Ahli bid’ah itu adalah sejahat-jahat makhluk”. (Hr. Abu Daud).
    .
  7. Ahli bid’ah adalah penipu umat
    .
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang menipu umatku maka baginya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Para sahabat bertanya, “apa maksud menipu umatmu ya Rasulullah ?. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yang suka mengada-adakan amalan bid’ah lalu mengajak manusia ikut mengamalkannya”. (Shahih, riwayat Daruquthni dari Anwas bin Malik).
    .
  8. Wajib membantah ahli bid’ah
    .
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila telah muncul bid’ah-bid’ah dikalangan umatku, maka wajib atas siapa saja yang memiliki ilmu (tentang agama islam) untuk menyampaikan ilmunya. Jika ia tidak melakukannya, maka baginya laknat Allah, para malaikat-Nya dan seluruh manusia. Tidak akan diterima shodaqahnya dan keadilan (kebaikan) amalnya”. (Shahih ar-Rabi’i).
    .
  9. Jauhi dustakan dan cerca ahli bid’ah
    .
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila kamu melihat orang-orang yang ragu dalam agamanya dan ahli bid’ah sesudah aku tiada, maka tunjukkanlah sikap menjauh (bebas) dari mereka. Perbanyaklah lontaran cerca dan kata tentang mereka dan kasusnya. Dustakan mereka, supaya mereka tidak semakin merusak Islam. Waspadai pula orang-orang yang dikhawatirkan meniru-niru bid’ah mereka. Dengan demikian Allah akan mencatat bagimu pahala dan akan meningkatkan derajat kamu diakhirat”. (Hr. Ath-Thahawi).
    .
  10. Allah akan munculkan hamba-hambanya yang menolak perbuatan bid’ah
    .
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
    .
    ﻣﺎ ﻇﻬﺮﺍﻫﻞ ﺍﺑﺪﻋﺔ ﺍﻟﺎ ﺍﻇﻬﺮﺍﻟﻠﻪ ﻓﻴﻬﻢ ﺣﺠﺘﻪ ﻋﻠﻰﻟﺴﺎﻥ ﻣﻦ ﻳﺸﺎﺀ ﻣﻦ ﺧﻠﻘﻪ
    .
    “Tidak muncul ahli bid’ah, melainkan dimunculkan pula oleh Allah kepada mereka itu seorang dari hamba-hamba-Nya, menegakkan hujjah serta dalil untuk menolak bid’ah tersebut”. (Hr. Hakim).
    .
  11. Di antara tanda kiamat adalah diambilnya ilmu dari ahli bid’ah
    .
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
    .
    إِنَّ مِنْ أَشْرِاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُلْتَمَسَ الْعِلْمُ عِنْدَ الْأَصَاغِرِ
    .
    “Sesungguhnya diantara tanda hari Kiamat adalah, ilmu diambil dari orang-orang kecil (ahli bid’ah)”. (Riwayat Ibnul Mubarak, al Lalikai, dan al Khaththib al Baghdadi).
    .
  12. Allah mencegah pelaku bid’ah untuk bertaubat
    .
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
    .
    إِنَّ اللهَ حَجَزَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ
    .
    “Sesungguhnya Allah mencegah setiap pelaku bid’ah dari taubat”. (Hr. Abu Syaikh dalam Tarikh Ashbahan dan lainnya).
    .
  13. Ahli bid’ah akan diusir dari telaga al-Haud
    .
    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
    .
    أَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ أَلَا لَيُذَادَنَّ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ أُنَادِيهِمْ أَلَا هَلُمَّ فَيُقَالُ إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا
    .
    “Aku akan mendahului kalian menuju telaga… sungguh, akan ada beberapa orang yang dihalau dari telagaku sebagaimana dihalaunya onta yang kesasar. Aku memanggil mereka: “Hai datanglah kemari…!”. Namun dikatakan kepadaku : “Mereka telah mengganti-ganti (ajaranmu) sepeninggalmu…”. Maka kataku : “Menjauhlah kesana… menjauhlah kesana (kalau begitu)”. (Hr. Muslim, no 249, Ibnu Majah, no. 4306, dan lainnya).
    .
  14. Allah akan menolak ibadah para pelaku bid’ah
    .
    Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
    .
    لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ لِصَاحِبِ بِدْعَةٍ صَوْمًا وَلاَ صَلاَةً وَلاَ صَدَقَةً وَلاَ حَجًّا وَلاَ عُمْرَةً وَ لاَ جِهَادًا وَلاَ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً يَخْرُجُ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا تَخْرُجُ الشَّعَرَةُ مِنَ الْعَجِين
    .
    “Allah tidak akan menerima puasanya orang yang berbuat bid’ah, tidak menerima shalatnya, tidak menerima shadaqahnya, tidak menerima hajinya, tidak menerima umrahnya, tidak menerima jihadnya, tidak menerima taubatnya, dan tidak menerima tebusannya, ia keluar dari islam sebagaimana keluarnya helai rambut dari tepung”.
    .
    .

TIDAK BOLEH BELAJAR BAHASA ARAB ATAU BELAJAR MEMBACA AL-QUR’AN KEPADA AHLI BID’AH

.
TIDAK BOLEH BELAJAR BAHASA ARAB ATAU BELAJAR MEMBACA AL-QUR’AN KEPADA AHLI BID’AH
.
Soal : Apabila ada ahli bid’ah, tapi dia menguasai ilmu bahasa Arab, bolehkah kita mengambil ilmu bahasa Arab darinya ?
.
Jawab : Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah menjawab : Kita tidak boleh duduk dengannya, karena hal itu akan memunculkan dua kerusakan : (1) Dia (ahli bid’ah) tertipu dengan dirinya sendiri. Dia mengira bahwa dirinya berada di atas al-Haq (kebenaran). (2) Umat akan tertipu dengannya. Yaitu dengan berdatangannya para penuntut ilmu kepada dia dan mengambil ilmu darinya. Sementara orang awam tidak akan membedakan antara ilmu bahasa dengan ilmu akidah. Oleh karena itu kami memandang untuk tidak boleh duduk dengan ahli bid’ah secara mutlak. Bahkan walaupun dia tidak mendapati ilmu bahasa Arab, kecuali hanya pada dia (ahli bid’ah). Allah akan menjadikan untuknya yang lebih bagi dari itu. Karena berdatangannya para penuntut ilmu kepada mereka (ahli bid’ah) tidak diragukan akan menyebabkan mereka tertipu (dengan diri sendiri), dan menyebabkan umat tertipu dengan mereka. Masalah (lain) : Bolehkan mengambil ilmu al-Qur’an (ilmu Qira’ah, Tajwid, dll) dari seorang pengajar ahli bid’ah ?. Jawabannya : Tidak boleh membaca kepada mereka (yakni tidak boleh mengambil ilmu al-Qur’an dari mereka). (Selesai dengan sedikit perubahan).
.
Dari kaset : “Syarh Hilyah Thalibul ‘Ilmi”Oleh al-’Allamah Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah.
.
.
Sumber:http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=1443125
.
.