BID’AH YANG DILARANG NABI ADALAH BID’AH DALAM URUSAN IBADAH

.

BID’AH YANG DILARANG NABI ADALAH BID’AH DALAM URUSAN IBADAH
.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
.
“Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. (Hr. Abu Daud, no. 4607, dan Tirmidzi, no. 2676).
.
Maksud bid’ah yang Nabi peringatkan kepada umatnya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas, adalah bid’ah dalam urusan AGAMA atau IBADAH. Bukan bid’ah dalam urusan DUNIA.
.
Darimana kita bisa mengetahui bahwa yang Nabi maksudkan adalah bid’ah dalam urusan AGAMA atau IBADAH ?
.
Jawabannya :
.
Kita harus melihat hadits-hadits Nabi yang lainnya, karena antara satu hadits dengan hadits yang lainnya saling menjelaskan.
.
Perhatikan hadist-hadist berikut ini :
.
من احدث في امرنا هد ما ليس منه فهو رد
.
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (agama/ibadah) yang tidak ada asalnya (tidak Rasulullah lakukan/perintahkan/tidak menyetujui), maka perkara tersebut tertolak”. (Hr. Bukhari, no. 20).
.
Perhatikan juga Hadits berikut ini, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ajarkan orang-orang tentang sunnahku walaupun mereka membencinya, dan bila kamu suka, janganlah berhenti walau sekejap matapun di tengah jalan, hingga kamu masuk ke dalamnya, serta “Falaa tahditsu fii diinillah hadatsan bi ro’yika” (janganlah membuat perkara baru dalam diinullah (agama Allah) menurut pendapatmu sendiri)”. (Hr. Imam Asy-Syatibi dalam I’tisham, hal 50).
.
Perhatikan Kalimat íni :
.
فلاتحدث في دين الله برأيك
.
“Janganlah membuat perkara baru dalam Diinullah (Agama Allah) menurut pendapatmu sendiri”.
.
Apabila kita perhatikan hadist-hadist tersebut, maka kita akan mendapatkan penjalasan dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, bahwa yang dimaksud dengan jangan berbuat bid’ah itu, adalah bid’ah dalam urusan AGAMA/fii diinillah (agama Allah) atau urusan IBADAH.
.
Perlu diketahui, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, bukan untuk membimbing dan memberikan petunjuk terhadap umatnya terhadap perkara-perkara duniawi, seperti bagaimana cara bertani, membuat senjata perang, cara membangun rumah dan lainnya. Tapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, untuk mengurus perkara-perkara agama (urusan ibadah) seperti, cara shalat, berdo’a, zakat, shalawat, mengurus jenazah dan lainnya.
.
Urusan dunia Rasulullah sallallaahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan kepada umatnya untuk mengaturnya, selama tidak melanggar syariat.
.
Kita perhatikan riwayat berikut ini : Ketika para sahabat hendak melakukan penyerbukan silang pada kurma yang merupakan perkara duniawi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
إِذَا كَانَ شَىْءٌ مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ فَأَنْتُمْ أَعْلَمُ بِهِ فَإِذَا كَانَ مِنْ أَمْر دِينِكُمْ فَإِلَىّ
.
“Apabila itu adalah perkara dunia kalian, kalian tentu lebih mengetahuinya. Namun, apabila itu adalah perkara agama kalian, maka kembalikanlah kepadaku”. (Hr. Ahmad).
.
Apabila kita sudah memahami, bahwa bid’ah yang dimaksudkan oleh Nabi yang tidak boleh dilakukan oleh umatnya adalah bid’ah dalam urusan agama/ibadah, dalam artian, tidak dibenarkan membuat-buat perkara baru dalam urusan agama/ibadah, maka sangat keliru apabila sedang membahas peringatan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam tentang bid’ah, kemudian ada yang membawa-bawa contoh, seperti : Televisi, radio, speaker, pesawat, mobil, dan semisalnya. Karena contoh-contoh tersebut adalah urusan dunia. Apabila televisi, radio, speaker, pesawat, mobil, dan semisalnya digunakan sebagai alat untuk melaksanakan ibadah, maka barang-barang tersebut hanya sebagai sarana untuk ibadah. Dan sarana atau alat-alat yang digunakan untuk ibadah, bukan bid’ah yang dimaksudkan oleh Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam. Apabila sarana/alat-alat yang digunakan oleh umat Islam untuk ibadah termasuk kepada perkara yang dilarang oleh Nabi, maka tentunya umat Islam akan hidup dalam kondisi yang terbelakang (primitif). Sebagai contoh, pada zaman Nabi umat Islam berperang menggunakan panah dan pedang, maka apabila panah dan pedang digunakan oleh umat Islam saat ini, tentunya umat Islam saat ini dan selamanya, tidak akan pernah bisa mengalahkan orang-orang yang memerangi umat Islam.
.
Demikian, semoga bermanfa’at.
.
By: Abu Meong.
.
.
Kunjungi blog pribadi di: https://agussantosa39.wordpress.com
.
.
_________