ABDULLAH BIN UMAR MEMBUAT BID’AH HASANAH

Abdullah bin Umar radhiyallahu
anhuma meriwayatkan bahwa do’a talbiyah yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menunaikan ibadah haji adalah :

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لكَ.

Tetapi Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma sendiri menambah do’a talbiyah tersebut dengan kalimat :

لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ بِيَدَيْكَ لَبَّيْكَ وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ.

Hadits tentang doa talbiyah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tambahan Ibn Umar ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (2/170), Muslim (1184), Abu Dawud (1812) dan lain-lain.

Menurut Ibn Umar, Sayidina Umar radhiyallahu ‘anhu juga melakukan tambahan dengan kalimat yang sama sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim (1184).

Bahkan dalam riwayat Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf, Sayidina Umar menambah baca’an talbiyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kalimat :

لَبَّيْكَ مَرْغُوْبٌ إِلَيْكَ ذَا النَّعْمَاءِ وَالْفَضْلِ الْحَسَنِ.

_________________

Tanggapan ;

Mereka yang berhujah, dengan riwayat Abdullah ibnu Umar ini untuk membela keyakinannya tentang adanya bid’ah hasanah, sepertinya tidak faham definisi bid’ah yang disebutkan para Ulama.

Berikut ini definisi bid’ah menurut para Ulama.

1- Imam Al-’Iz bin ‘Abdissalam berkata ; “Bid’ah adalah mengerjakan perkara yang tidak ada di masa Rasulullah”. (Qowa’idul Ahkam 2/172).

2- Imam An-Nawawi berkata ; “Bid’ah adalah mengada-ngadakan sesuatu yang tidak ada di masa Rasulullah”. (Tahdzibul Asma’ wal lugoot 3/22).

3- Al-Fairuz Abadi berkata ; “Bid’ah adalah perkara yang baru dalam agama setelah sempurnanya, dan di katakan juga, Apa yang diada-adakan sepeninggal Nabi berupa hawa nafsu dan amalan”. (Basoir dzawi At-Tamyiiz 2/231).

Jadi bisa disimpulkan dari keterangan para Ulama tersebut, bahwa bid’ah adalah perkara yang baru (dalam urusan agama), yang TIDAK ADA DI MASA RASULULLAH MASIH HIDUP.

Perhatikan sekali lagi berikut ini ! !

“Bid’ah adalah segala perkara yang terjadi (dalam urusan agama) SETELAH NABI TIADA”.

Adapun Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma menambah do’a talbiyah dengan kalimat :

لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ بِيَدَيْكَ لَبَّيْكَ وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ.

Adalah ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam MASIH HIDUP.

Perkara yang di katakan atau dilakukan oleh para Sahabat ketika Rasulullah masih hidup, dan Rasulullah membiarkannya tidak mengingkarinya, maka itu adalah yang para Ulama menyebutnya SUNNAH TAQRIRIYAH

Apa itu Sunnah Taqririyah ?

Sunnah taqririyah adalah ; Perkata’an atau Perbuatan yang dikatakan atau dilakukan oleh seorang Sahabat, dan Rasulullah membiarkannya tidak mengingkarinya, tidak melarangnya.

Artinya ; Apa yang dikatakan atau di lakukan oleh seorang Sahabat tersebut disetujui oleh Rasulullah. Tidak mungkin Rasulullah membiarkan kesalahan, yang dilakukan Umatnya.

Dan Sunnah taqririyah adalah hujjah dalam Islam.

Tapi perlu diketahui, tidak semua perkata’an atau perbuatan yang di lakukan oleh para Sahabatnya di setujui oleh Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam.

Berikut ini, pengingkaran Rasulullah terhadap perbuatan yang dilakukan para Sahabatnya.

Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyata’an tiga orang, yang pertama berkata : “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua berkata : ”Saya akan puasa dan tidak akan berbuka”, yang terakhir berkata : “Saya tidak akan menikah”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata : “Apa urusan mereka dengan berkata seperti itu ?, Padahal saya puasa dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pun tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku”. (Muttafaqun alaihi).

Dari riwayat tersebut bisa kita ketahui, bahwa tidak semua niat atau perbuatan baik yang dikatakan atau dilakukan para Sahabatnya atau Umatnya, pasti dan selalu disetujui dan disukai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Maka, apabila sa’at ini ada sebagian orang yang berhujah, boleh berbuat bid’ah (perkara baru dalam urusan agama), karena para Sahabat pun banyak yang melakukan suatu amalan hasil kreasinya sendiri. Maka ini adalah suatu kekeliruan.

Apakah mereka bisa memastikan, jika amalan-amalan baru dalam urusan ibadah yang di buatnya, yang diikutinya di sukai disetujui oleh Allah dan Rosulnya ?

Kesimpulannya ;

Tambahan do’a talbiyah oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, bukan BID’AH, sebagaimana yang mereka fahami, karena yang dilakukan oleh Abdullah bin Umar, sa’at Rasulullah masih hidup.

Tambahan do’a talbiyah dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma adalah SUNNAH TAQRIRIYAH.

_____