DAUROH BERARTI BID’AH DAN TASYABUH DENGAN ORANG KAFIR ? ?

DAUROH BERARTI BID’AH DAN TASYABUH DENGAN ORANG KAFIR ? ?

Benarkah anggapan yang mengatakan dauroh itu bid’ah, karena tidak ada di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam ? ?

Sungguh sangat jahil apabila dauroh dikatakan bid’ah.

Secara etimologi (bahasa), dauroh berasal dari kata daara-yaduuru-dauroh. Artinya ; Mengelilingi, tempat atau acara.

Dauroh ilmiah, artinya ; Acara yang membahas dan mengkaji suatu permas’alahan dengan sudut pandang keilmuan.

Istilah dauroh memang tidak ada di zaman Nabi, tapi praktek dauroh tentu saja ada. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam rutin mengadakan dauroh dengan para Sahabatnya, namun tentu saja istilahnya bukan dauroh.

Istilah dauroh kita bisa menyebutnya dengan sebutan-sebutan yang lain, misalnya ; Majlis ta’lim, halaqah ilmi, pengajian ataupun yang lainnya.

Dauroh adalah bentuk pembina’an atau pendidikan agama kepada umat. Sehingga umat memahami setiap permas’alahan agama.

Pada hakekatnya dauroh adalah Majlis Ilmu.

Dan Majelis Ilmu yang pertama kali dalam sejarah islam adalah Rumah / Dar Al-Arqam bin Abi Al-Arqam. Di tempat itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkumpul dengan para Sahabatnya. Rasulullah membina, memberi pelajaran dan menyampaikan ilmu-ilmu. (Lihat : Manhaj Nabi dalam Dakwah : 150).

Rasulullah mengadakan halaqah dengan para Sahabatnya, tidak hanya di Dar Al-Arqam tapi juga di tempat lainnya. (Lihat : Manhaj Nabi dalam Dakwah : 148).

Apakah dauroh bid’ah karena diadakan hari minggu, karena Rasulullah tidak mengadakan dauroh di hari minggu ?

Harus di fahami bahwa, di tentukannya hari minggu atau hari apapun, tergantung kondisi umat.

Dipilihnya hari minggu karena kebanyakannya umat Islam libur kerja di hari minggu. Tidak ada alasan lain. Kalau libur kerja kebanyakan warga bukan hari minggu tentu saja dauroh pun tidak di adakan di hari minggu, tapi di hari yang kebanyakan warga libur kerja.

Bayangkan, jika dauroh di adakan di hari kebanyakan warga sedang kerja, lalu siapa yang bisa hadir dalam dauroh ? ?

Tidak ada keyakinan di adakannya dauroh di hari minggu karena ada keutama’an pada hari minggu dan mencela orang-orang yang mengadakan dauroh bukan pada hari minggu.

Berbeda dengan peraya’an bid’ah maulid Nabi misalnya. Dauroh di hari minggu dan maulid Nabi, sama-sama tidak ada di zaman Nabi.

Tapi orang yang merayakan maulid Nabi punya keyakinan bahwa merayakan maulid Nabi mengandung keutama’an. Sebagai bentuk kecinta’an kepada Nabi. Dan mencela orang yang tidak merayakan maulid Nabi.

Apakah orang yang dauroh di hari minggu punya keyakinan kalau di adakan dauroh di hari minggu mengandung keutama’an ?

Tentu saja tidak.

Apakah orang yang dauroh di hari minggu mencela orang yang dauroh tidak di hari minggu ?

Tentu saja tidak.

Dari perbeda’an yang di sebutkan di atas, maka jelaslah, dauroh tidak bisa di samakan dengan acara-acara bid’ah yang di adakan sebagian orang.

Apakah dauroh bisa di sebut tasyabuh (menyerupai) umat nasrani karena sama-sama beribadah di hari minggu ?

Kejahilan yang amat jahil apabila dauroh di katakan menyerupai (tasyabuh) dengan umat nasrani karena sama-sama berkumpul untuk beribadah di hari minggu.

Apakah kegiatan ibadah di hari minggu yang sudah baku di lakukan umat nasrani bisa di rubah waktunya jadi hari jum’at misalnya. Tentu saja tidak bisa.

Bandingkan dengan dauroh, apakah boleh dauroh di lakukan selain hari minggu ?

Tentu saja boleh. Karena penetapan hari minggu, bukan berdasarkan syari’at. Maksudnya tidak ada syari’atnya harus di adakan hari minggu. Akan tetapi berdasarkan kondisi seperti yang sudah di sebutkan di atas.

Mereka yang mengatakan, dauroh di hari minggu tasyabuh (menyerupai) umat nasrani, apakah mereka juga bisa dikatakan (tasyabuh) menyerupai umat nasrani, karena pergi ke masjid untuk beribadah shalat berjama’ah di hari minggu ? ?

Sebagian orang jahil mengatakan, istilah dauroh tidak ada di zaman Nabi, berarti istilah dauroh adalah bid’ah ?

Istilah dauroh memang tidak dikenal di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat. Apakah karena istilah itu tidak ada di masa Nabi lalu dianggap bid’ah ?

Banyak sekali istilah-istilah dalam Islam yang tidak ada di zaman Nabi dan para Sahabat.

Dalam ilmu Sharaf ada istilah ; isim, fi’il, sighat, bina, isim mutamakkin, masdar, fi’il Madhi, fi’il mudhori’, fi’il amr, isim fa’il, isim maf’ul, dan lain-lain.

Dalam ilmu tajwid, ada istilah ; Idzhar, idgham, ikhfa, iqlab, qolqolah, waqof dan banyak lagi.

Dalam ilmu hadits ada istilah ; Taqrir, atsar, rawi, matan, sanad dan banyak lagi.

Sungguh jahil murokab, apabila istilah-istilah yang di sebutkan di atas di katakan sebagai bid’ah.

Kalau di katakan bid’ah secara bahasa memang benar. Tapi bukan bid’ah menurut syari’at. Maksudnya bukan bid’ah yang di larang oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Menamakan acara kajian ilmu dengan istilah dauroh, hanyalah membuat sebutan untuk suatu yang hakikatnya sudah di praktekan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

الله يهدك

Дδµ$ $ąŋţ๏$ą $๏๓ąŋţяί

https://agussantosa39.wordpress.com/category/08-bidah/02-memahami-bidah/

============