TAMBAHAN KATA DHOLALAH (SESAT), BERARTI TIDAK SEMUA BID’AH SESAT

TAMBAHAN KATA DHOLALAH (SESAT), BERARTI TIDAK SEMUA BID’AH SESAT

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;

إِنَّهُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِي فَإِنَّ لَهُ مِنْ الأَجْرِ مِثْلَ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلَالَةٍ لاَ تُرْضِي اللَّهَ وَرَسُولَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِ النَّاسِ شَيْئًا (رواه الترمذي وقَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ)

“Ketahuilah, barangsiapa menghidupkan salah satu sunnahku yang telah mati sepeninggalku, maka baginya pahala seperti pahala orang yang ikut mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa melakukan bid’ah dholalah yang tidak mendapatkan ridha Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan memikul dosa orang-orang yang mengamalkan bid’ah itu, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. (H.R. Tirmidzi, dan beliau menghasankannya).

Mereka berkata ;

Andaikata semua bid’ah itu sesat, tentu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan langsung berkata : “Barangsiapa mengadakan sebuah bid’ah” tanpa harus menambahkan kata ‘dholalah’ dalam sabdanya tersebut. Dengan menyebut bid’ah dholalah (yang sesat), maka logikanya ada bid’ah yang tidak dholalah (tidak sesat)).

Bantahan :

Al ‘Allaamah Al Muhaddits Abdurrahman Al Mubarakfury dalam penjelasannya terhadap hadits di atas mengatakan (mengutip ucapan Shiddiq Hasan Khan) ; “Penulis kitab Mirqaatul Mafaatieh mengatakan, “Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam membatasi bid’ah disini dengan bid’ah yang dholalah untuk mengecuali-kan bid’ah hasanah”.

Pendapat senada juga diungkapkan oleh penulis kitab Asyi’atul Lama’aat dengan menambahkan ; “Karena bid’ah hasanah mengandung kemaslahatan bagi agama, sekaligus menguatkan dan melariskannya (di masyarakat)”. Saya katakan ; “Kedua pendapat tersebut salah besar ! Karena Allah dan Rasul-Nya tak pernah meridhai bid’ah, apa pun bentuknya. Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak mengecualikan bid’ah hasanah, niscaya beliau tidak akan menjelaskan dalam haditsnya bahwa : “Semua bid’ah itu sesat…” atau : “Semua hal yang baru itu bid’ah, dan semua yang sesat itu di neraka…” sebagaimana yang tersebut dalam salah satu riwayat. Ucapan beliau tadi pada dasarnya bukanlah qaid (pembatas) akan bid’ah. Namun merupakan bentuk pengkabaran beliau dalam mengingkari segala macam bid’ah, dan menjelaskan bahwa semua bid’ah adalah tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya. Dalil yang menguatkan pendapat ini ialah firman Allah : { وَرَهْبَانِيَّةً اِبْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ } yang maknanya : “…Dan mereka mengada-adakan bid’ah rahbaniyyah (kependeta’an) padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka…”. (Al Hadid: 27).

Lihat, bagaimana Allah menyifati bid’ah kependetaan tadi dengan kata-kata: ‘padahal kami tidak mewajibkannya atas mereka’. Maknanya cukup jelas, bahwa bid’ah mereka adalah sama sekali tidak Allah perintahkan, karena jika Allah perintahkan tidak akan menjadi bid’ah.

Adapun prasangka bahwa bid’ah itu ada kemaslahatannya bagi agama, sekaligus menguatkan dan melariskannya, bantahannya ialah firman Allah Ta’ala : { إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ } yang artinya : “Sesungguhnya sebagian dari prasangka itu dosa” (Al Hujurat: 12).

Saya tidak habis pikir, apa maknanya ayat ; “Sesungguhnya sebagian dari prasangka itu dosa”, dan ayat : “Pada hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku cukupkan bagimu nikmat Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu” (Al Ma’idah: 3), Kalaulah maslahat yang dimaksud ialah melariskan bid’ah..!?, Ya Allah, alangkah anehnya pendapat semacam ini… Adakah mereka tidak tahu bahwa dengan menyemarak-kan bid’ah berarti mematikan sunnah ? Dan dengan mematikan bid’ah berarti menghidupkan sunnah ?? Sungguh demi Allah, agama Islam itu lengkap, sempurna, dan tak kurang sedikit pun. Ia tak butuh sedikit pun terhadap bid’ah sebagai pelengkap. Nash-nash (dalil-dalil) yang dikandungnya cukup banyak dan meliputi setiap perkara atau problematika baru yang akan muncul hingga hari kiamat”.

Demikian sanggahan beliau dalam kitabnya Ad-Dienul Khalish secara ringkas.

Abdurrahman Al Mubarakfury rahimahullah berkata ; “Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi (بِدْعَةَ ضَلاَلَةٍ) diriwayatkan dengan idhafah, yaitu dibaca : Bid’ata dhalalatin, atau bisa juga dengan manshub (بِدْعَةً ضَلاَلَةً) dibaca : Bid’atan dhalalatan sebagai sifah wa mausuf.

Jadi, ‘Dholalah’ merupakan sifat bagi bid’ah tersebut. Sedangkan kata sifat ini termasuk sifatun kaasyifah (sifat yang menyingkap hakekat sesuatu), bukan sifatun muqayyidah yang mengecualikan bid’ah hasanah (dari bid’ah yang menyesatkan). Dalilnya ialah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya yang berbunyi : (كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ) “Semua bid’ah itu sesat” (H.R. Abu Dawud, dari ‘Irbadh bin Sariyah).

Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi (لاَ تُرْضِي اللهَ وَرَسُولَهُ) “Tidak mendapatkan ridha Allah dan Rasul-Nya”, merupakan sifatun kaasyifah yang kedua bagi bid’ah tadi. (Lihat : Tuhfatul Ahwadzi Bisyarh Jaami’ At Tirmidzi karya Al Mubarakfury, syarah hadits no 2601).

Lebih dari itu, hadits ini masih diperselisihkan keshahihannya. Meski At Tirmidzi menganggapnya hasan, dan beliau memang terkenal gampang menghasankan hadits, namun salah satu perawi hadits ini ialah Katsier bin Abdillah bin Amru bin ‘Auf Al Muzani.

Berikut ini nukilkan sanad hadits diatas selengkapnya ;

Imam At Tirmidzi rahimahullah berkata :

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ مَرْوَانَ بْنِ مُعَاوِيَةَ الْفَزَارِيِّ عَنْ كَثِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ هُوَ ابْنُ عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ الْمُزَنِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِبِلَالِ بْنِ الْحَارِثِ … الحديث (جامع الترمذي, كتاب العلم, باب: ما جاء في الأخذ بالسنة واجتناب البدع, حديث رقم 2601).

Abdullah bin Abdirrahman mengabarkan kepada kami, katanya, Muhammad bin ‘Uyainah mengabarkan kepada kami, dari Mirwan bin Mu’awiyah Al Fazary, dari Katsir bin ‘Abdillah, yaitu : bin ‘Amru bin ‘Auf Al Muzany, dari Ayahnya, dari Kakeknya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Bilal ibnul Harits :…. Al hadits”. (H.R. Tirmidzi, no 2601).

Cacat hadits ini ialah pada silsilah rawi yang bercetak tebal di atas. Untuk lebih jelasnya, berikut nukilkan komentar para ahli hadits mengenai riwayat mereka :

1. Al Imam Ibnu Hibban rahimahullah mengatakan :

كثير بن عبد الله بن عمرو بن عوف المزني: يروي عن أبيه عن جده، روى عنه مروان بن معاوية وإسماعيل بن أبى أويس، منكر الحديث جدا، يروي عن أبيه عن جده نسخة موضوعة لا يحل ذكرها في الكتب ولا الرواية عنه (كتاب المجروحين 2/221).

Katsir bin Abdillah bin ‘Amru bin ‘Auf Al Muzany, Ia meriwayatkan dari Ayahnya dari kakeknya. Sedang yang meriwayatkan dari Katsir ialah Marwan bin Mu’awiyah dan Isma’il bin Abi Uwais. (Katsir ini) munkarul hadits jiddan [16]). Ia meriwayatkan dari ayahnya dari kakeknya sekumpulan hadits maudhu’ (palsu) yang tidak halal untuk disebutkan dalam kitab-kitab dan tidak halal untuk diriwayatkan. (Kitabul Majruhien 2/221).

[16] Keduanya merupakan jarhun syadied (kritikan pedas), yang menjatuhkan hadits orang itu ke tingkat dha’if jiddan (lemah sekali) bahkan maudhu’ (palsu).

2. Imam An Nasa’i rahimahullah berkata :

كثير بن عبد الله بن عمرو بن عوف: متروك الحديث (الكامل لابن عدي 6 / 58).

Katsir bin Abdillah bin ‘Amru bin ‘Auf ; matruukul hadits. (Al Kamil, oleh Ibnu ‘Adiy 6/58).

3. Imam Syafi’i dan Abu Dawud rahimahumallah menyifatinya dengan kata-kata :

ركن من أركان الكذب (ميزان الاعتدال 3 / 407)

Salah satu tiang daripada tiang-tiang kedusta’an. (Mizanul I’tidal, 3/407). [Maksudnya ia salah seorang pembohong besar].

4. Ibnu Hajar Al ‘Asqalany rahimahullah berkata :

كثير بن عبد الله بن عمرو بن عوف المزني المدني ضعيف أفرط من نسبه إلى الكذب (تقريب التهذيب – 2 / 39)

Katsir bin Abdillah bin ‘Amru bin ‘Auf Al Muzany Al Madany : “Dha’if”, namun orang yang menuduhnya sebagai pendusta agak berlebihan. (Taqribut Tahdzieb, 2/39).

Kesimpulannya, hadits di atas derajatnya dha’if jiddan atau minimal dha’if, sehingga tidak bisa dijadikan landasan dalam berdalil. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan At Tirmdzi, hadits no 2677.

Penulis : Ustadz Abu Hudzaifah Al Atsary, Lc

Artikel ; http://www.muslim.or.id

https://agussantosa39.wordpress.com/category/1-bidah/%e2%80%a2-memahami-bidah/

_______________________