SUPAYA TIDAK GAGAL FAHAM DENGAN BID’AH HASANAH

BID’AH HASANAH YANG DI MAKSUD IMAM SYAFI’I
.
Diantara musibah terbesar yang menimpa sebagian umat Islam, adalah keyakinan adanya bid’ah hasanah. Sehingga semua amalan atau acara-acara baru / yang di buat-buat dalam urusan agama (bid’ah) dianggapnya sebagai kebaikan atau perkara yang terpuji. Akibatnya, semakin marak bid’ah di tengah-tengah umat, dan menjadikannya sangat sulit untuk di bendung.
.
Adakah bid’ah hasanah ?
.
Tidak di pungkiri, bahwa bid’ah hasanah itu memang ada.
.
Sebagaimana di katakan Imam As-Syafi’i berikut ini :
.
البدعة بدعتان : بدعة محمودة، وبدعة مذمومة، فما وافق السنة، فهو محمود، وما خالف السنة، فهو مذموم
.
“Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah mahmudah (yang terpuji) dan bid’ah madzmumah (yang tercela). Jika suatu amalan bersesuaian dengan tuntunan Rasul, itu termasuk amalan terpuji. Namun jika menyelisihi tuntunan, itu termasuk amalan tercela”. (Dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah, 9: 113).
.
Namun demikian, bid’ah hasanah / mahmudah yang di katakan oleh Imam Syafi’i itu adalah bid’ah menurut pengertian secara bahasa.
.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnu Rajab rahimahullah, ketika menjelaskan bid’ah hasanah yang di katakan oleh Imam Syafi’i.
.
Ibnu Rajab rahimahullah berkata :
.
وأما البدعة المحمودة فما وافق السنة يعني ما كان لها أصل من السنة ترجع إليه وإنما هي بدعة لغة لا شرعا لموافقتها السنة .
.
Adapun bid’ah mahmudah (terpuji) adalah segala yang sesuai dengan sunnah, yakni sesuatu yang ada dasarnya dari sunnah yang kembali padanya, HANYA SAJA PEMAHAMAN INI BID’AH SECARA LUGHOH (BAHASA) BUKAN SECARA SYARI’AT, karena sesuai dengan sunnah. (Jaami’ul‘Ulum wal Hikam hadits no. 28).
.
Ibnu Rajab menjelaskan bahwa ”Bid’ah Mahmudah” yang dimaksud oleh Imam Syafi’i, adalah bid’ah menurut pengertian SECARA BAHASA. Bukan pengertian bid’ah menurut syari’at. Karena bid’ah menurut syari’at semuanya tercela. Tidak ada yang baik (hasanah / mahmudah).
.
Kesimpulannya, tidak ada bid’ah hasanah menurut syariat. Karena semua bid’ah menurut syari’at adalah tercela.
.
Bid’ah menurut syari’at tercela tidak ada yang baik, sebagaimana yang di katakan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolani sebagai berikut :
.
فَالْبِدْعَة فِي عُرْف الشَّرْع مَذْمُومَة
.
“Maka bid’ah menurut istilah syari’at adalah tercela.” (Fathul Bari, 13: 253).
.
Yang di maksudkan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani adalah, bahwa membuat-buat perkara baru dalam urusan ibadah, yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala, namun tidak di lakukan juga tidak di perintahkan dan juga tidak di setujui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka menurut syari’at yang di tetapkan Allah dan Rasul-Nya, perkara tersebut tercela. .
Hal ini berdasarkan kepada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam, Beliau bersabda :
.
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَة
.
“Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi, 2676).
.
Dalam riwayat An-Nasa’i dikatakan,
.
وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّار

“Dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An Nasa’i, 1578).
.
• TIDAK ADA BID’AH HASANAH MENURUT PERKATA’AN SHALAFUS SHALIH.
.
Tidak adanya bid’ah hasanah dalam urusan ibadah, sudah di katakan oleh para Shalafus Shaleh sebagai berikut,
.
– Sahabat Nabi, Ibnu Umar berkata :
.
كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة
.
“Seluruh bid’ah itu sesat sekalipun manusia memandangnya baik”. (Al Lalika’i 11/50).
.
– Imam Malik, seorang Ulama besar gurunya Imam Syafi’i berkata :
.
من ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة فقد زعم أن محمدا ﷺ خان الرسالة
.
“Siapa yang membuat bid’ah dalam agama, dan memandangnya sebagai sesuatu yang baik, berarti dia telah menuduh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengkhianati risalah”. (Al I’tishom 1/64-65).
.
– Imam Syafi’i berkata :
.
من استحسن فقد شرع
.
“Barang siapa yang menganggap baik (bid’ah), maka ia telah membuat syariat”. (Syarh Tanqih Al Fushul: 452).
.
– Imam Syafi’i berkata :
.
إنما الاستحسان تلذذ
.
“Sesungguhnya istihsan (menganggap baik) itu hanyalah menuruti hawa nafsu”. (Ar-Risalah: 507).
.
Tidak adanya bid’ah hasanah dalam urusan agama juga di katakan oleh seorang Ulama besar ahli dan pakarnya tata bahasa arab yang menulis beberapa kitab nahu sharf. Kitab-kitab nahwu sharf yang beliau tulis adalah :
.
• Al-Maqashid al-Syafiyah fi Syarhi Khulashoh al-Kafiyah, kitab bahasa tentang Ilmu nahwu yang merupakan syarah dari Alfiyah Ibnu Malik.
.
• Unwan al-Ittifaq fi ‘ilm al-isytiqaq, kitab bahasa tentang Ilmu sharf dan Fiqh Lughah.
.
• Ushul al-Nahw, kitab bahasa yang membahas tentang Qawaid Lughah dalam Ilmu sharf dan Ilmu nahwu.
.
Kitab karya Imam Asy Syatibhi terkenal lainnya adalah :
.
• Al-I’tisham, kitab manhaj yang menerangkan tentang bid’ah dan seluk beluknya.
.
Imam As-Sytibhi (wafat 790 H / 1388 M), adalah seorang Ulama ahlu sunnah, yang keilmuannya diakui oleh seluruh umat Islam di dunia.
.
Imam Asy-Syathibi ketika memaknai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam,
.
وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
.
“. . Dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.”,
.
Imam Asy-Syathibi berkata : “Para ulama memaknai hadits di atas sesuai dengan keumumannya, tidak boleh dibuat pengecualian sama sekali. OLEH KARENA ITU, TIDAK ADA DALAM HADITS TERSEBUT YANG MENUNJUKKAN ADA BID’AH HASANAH”.
.
(Disebutkan oleh Imam Asy Syatibi dalam fatawanya hal. 180-181. Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 91).
.
• PARA ULAMA SHALAF MENGINGKARI BID’AH
.
Tidak adanya bid’ah hasanah dalam urusan agama (ibadah), akan nampak lebih terang apabila kita perhatikan sikap Imam Syafi’i dan para ulama lainnya yang banyak mengingkari bid’ah-bid’ah yang dilakukan umat Islam di zamannya.
.
Berikut ini salah satu bid’ah dari banyak bid’ah yang di ingkari oleh Imam Syafi’i,
.
✔ Imam Asy-Syafi’i membenci seorang khatib mendo’akan seseorang ketika berkhutbah.
.
وقال الأمام الشافعي: إذا كان الأمام يصلي لشخص معين أو لشخص (أي شخص) ثم كرهت ذلك، ولكن ليست إلزامية لآلية القيام بتكرار
.
Imam As-Syafii berkata : “Jika sang imam berdo’a untuk seseorang tertentu atau kepada seseorang (siapa saja) maka aku membenci hal itu, namun tidak wajib baginya untuk mengulang khutbahnya”. (Al-Umm: 2/416-417).
.
Perhatikan perkata’an Iman Syafi’i diatas !
.
Imam Syafi’i membenci seorang khatib yang mendo’akan seseorang ketika sedang berkhutbah.
.
Apakah mungkin Iman Syafi’i mengatakan, bid’ah dalam urusan agama itu ada yang baik, terpuji (hasanah/mahmudah), sementara Imam Syafi’i sendiri membenci seorang khatib mendo’akan seseorang ketika khutbah ?
.
Apakah yang di lakukan khatib tersebut, yaitu mendo’akan seseorang itu tidak baik, tidak terpuji ?
.
Bukankah berdo’a atau mendo’akan itu ada dasarnya dari Qur’an dan Sunnah, selaras dengan tuntunan Qur’an dan Sunnah ?
.
Lalu mengapa Imam Syafi’i membencinya ?
.
Yang menjadi permas’alahan adalah, do’a yang di panjatkan seorang khatib tersebut di lakukan sa’at khutbah. Hal inilah yang tidak pernah di lakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Artinya, tidak ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
.
Berdo’a atau mendo’akan itu, adalah amalan mulia, baik dan terpuji, ada dasarnya dari Qur’an dan Sunnah selaras dengan Qur’an dan Sunnah.
Namun apabila di lakukan tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Nabi tidak pernah melakukan dan memerintahkannya, maka perbuatan tersebut jadi buruk atau tercela.
.
Karena itulah Imam Syafi’i membenci seorang khatib mendo’akan seseorang kita sedang khutbah.
.
Berikutnya, perhatikan bid’ah yang di ingkari oleh Imam Nawawi berikut ini,
.
Imam Nawawi lahir, 631 H /1233 M di Nawa, Damaskus. Beliau seorang Ulama besar bermadzhab Syafi’i.
.
• Pengingkaran Imam Nawawi terhadap bid’ah.
.
Imam Nawawi rahimahullah sering di tuduh sebagai Ulama yang mendukung adanya bid’ah hasanah, padahal bid’ah hasanah yang dimaksud Imam Nawawi adalah bid’ah secara bahasa.
.
Apakah mungkin Imam Nawawi mengatakan bid’ah menurut syari’at ada yang baik (hasanah) ?
.
Sementara Imam Nawawi banyak mengingkari bid’ah-bid’ah yang dilakukan sebagian umat Islam sa’at itu.
.
Berikut ini salah satu bid’ah dari banyak bid’ah yang di ingkari oleh Imam Nawawi,
.
✔ Berdo’a setiap kali mencuci anggota wudhu.
.
Sebagian umat Islam ada yang membaca do’a setiap kali membasuh anggota wudhu.
.
– Ketika berkumur-kumur membaca do’a,
.
اللَّهُمَّ اسْقِنِيْ مِنْ حَوْضِ نَبِيَّكَ كَأْسًا لاَ أَظْمَأُ بَعْدَهُ أَبَدُا
.
“Ya Allah berilah saya minum dari telaga Nabi-Mu satu gelas yang saya tidak akan haus selama-lamanya.”
.
– Membasuh wajah membaca do’a,
.
اللَّهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِيْ يَوْمَ تَسْوَدُّ الْوُجُوْه
.
“Ya Allah, putihkanlah wajahku pada hari wajah-wajah menjadi hitam.”
.
– Mencuci tangan membaca do’a,
.
اللَّهُمَّ أَعْطِنِيْ كِتَابِيْ بِيَمِيْنِيْ وَلاَ تُعْطِنِيْ بِشِمَالِي
.
ْ“Ya Allah, berikanlah kitabku di tangan kananku dan janganlah engkau berikan di tangan kiriku.”
.
Begitu pula ketika mengusap kepala, mengusap telinga dan mencuci kaki membaca do’a.
.
Imam besar Ulama Syafi’iyah, Imam An-Nawawi menegaskan, bahwa do’a ini tidak ada asalnya dan tidak pernah disebutkan oleh orang-orang terdahulu di kalangan Syafi’iyah.
.
ثم، مع هذا، لا شك أنه يتم تضمين الصلاة في الوضوء بدعة المضللة التي ينبغي التخلي عنها
.
”MAKA, DENGAN INI, TIDAK DIRAGUKAN BAHWA DO’A INI TERMASUK BID’AH SESAT DALAM WUDHU YANG HARUS DITINGGALKAN”. (Lihat Al-Majmu’, 1: 487-489).
.
Perhatikan perkata’an Imam Nawawi di atas !
.
Imam Nawawi mengatakan, do’a-do’a yang di ucapkan ketika membasuh anggota wudlu adalah, “BID’AH SESAT DALAM WUDLU YANG HARUS DI TINGGALKAN”.
.
Mengapa Imam Nawawi mengingkari do’a-do’a tersebut, bukankan berdo’a itu baik ?
.
Bukankah berdo’a itu ada tuntunanya dalam Qur’an dan Sunnah ?
.
Bukankah berdo’a itu sesuai dan selaras dengan Qur’an dan Sunnah ?
.
Lalu mengapa Imam Nawawi mengatakan, do’a-doa tersebut BID’AH SESAT DALAM WUDLU YANG HARUS DI TINGGALKAN ?
.
Permas’alahannya do’a-do’a ketika membasuh anggota wudlu tersebut tidak di lakukan atau di perintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Artinya, amalan tersebut sebagai perkara yang di ada-adakan dalam urusan ibadah (bid’ah).
.
Lalu bagaimana dengan keyakinan sebagian umat Islam, yang suka melakukan amalan-amalan baru yang di buat-buat dalam urusan ibadah (bid’ah) yang tidak pernah Rasulullah lakukan dan perintahkan, juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyetujuinya, apakah bisa dibenarkan ?
.
Benarkah bid’ah hasanah dalam urusan agama / ibadah itu ada ?
.
.
برك الله فيكم
.
Дδµ$ $@ŋţ๏$ą $๏๓ąŋţяί
.
https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah/
.
.
_______________________