ILMU TAJWID BID’AH ?

ILMU TAJWID BID’AH ?

Benarkah ilmu tajwid bid’ah, karena tidak ada di zaman Nabi ?

Perhatikan perkata’an Imam Izzuddin Abdul Aziz bin Abdussalam, Ulama besar bermadzhab Syafi’i, yang lahir pada tahun 577 H.

Mengenai ilmu tajwid, Imam Al-Iz bin Abdis Salam di dalam kitabnya, beliau berkata :

“ILMU TAJWID BUKANLAH BID’AH DALAM AGAMA ISLAM, BAHKAN MERUPAKAN SUATU MASLAHAT MURSALAH”. (Lihat al-I’tisham 2/111-112).

Kalau bid’ah hasanah itu ada, tentu Imam Al-‘Izz bin Abdis Salam tidak akan menyebut Ilmu Tajwid dengan Maslahah Mursalah, tapi menyebutnya bid’ah hasanah.

Dari perkata’an Imam Al-Iz bin Abdis Salam, sebetulnya kita bisa memahami ucapan beliau, bahwa dalam urusan agama atau ibadah tidak ada bid’ah hasanah.

Demikian pula ilmu nahwu, ilmu mushtholah hadits, ilmu fara’idh, ilmu ushul fikih, membangun madrasah, memberi titik dan harokat pada Al-Qur’an, berangkat haji pake pesawat terbang, speker untuk panggilan adzan, dakwah di internet atau di facebook dan sebagainya, yang semua itu tidak ada di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Contoh-contoh yang di sebutkan di atas semua itu termasuk kepada Maslahah Mursalah.

Kalau ada yang mengatakan, Maslahah Mursalah itu katanya bid’ah hasanah.

Itulah kejahilannya. KARENA ANTARA MASLAHAH MURSALAH DENGAN BID’AH ADA PERBEDA’ANNYA YANG SANGAT JELAS.

Kalau ada yang mengatakan bahwa Maslahah Mursalah tidak ada perbeda’annya dengan bid’ah. Itulah yang menjadikan mereka rancu dalam memahami bid’ah.

Maka tidak heran kalau perkara-perkara yang termasuk kepada Maslahah Mursalah, mereka menyebutnya bid’ah hasanah.

Karena kejahilannya tidak mengetahui perbeda’an antara Maslahah Mursalah dengan bid’ah.

Adapun sebab yang mendorong para ulama untuk membuat sebuah metode membaca al-Qur’an (ilmu tajwid), adalah karena tersebarnya bahasa orang-orang non Arab yang merusak ilmu Al-Quran.

Bisa kita perhatikan betapa banyak orang tidak bisa membedakan د (dal) dengan ذ (dzal), ظ (dzo`) dengan ض (dho’). Demikian pula س (sin) dengan ش (syin) atau denganث (tsa’), dan seterusnya.

Maka sebuah ilmu yang menentukan tata cara membaca al-Qur’an yang benar dibutuhkan.

Ilmu tajwid diambil dari Al-Quran dan Sunnah, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al-Quran, serta para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in demikian seterusnya.

Sampailah kepada ulama-ulama yang ahli dalam Al-Quran sehingga sampai ilmu qiro’at tersebut dengan cara yang mutawatir.

Ilmu tersebut dinamakan dengan ilmu tajwid.

Sedangkan tajwidnya sendiri ada dua, yaitu :

1. Syafawi ‘Amali, yaitu bacaan Al-Quran yang bagus yang diambil dari orang yang ahli dalam membaca Al-Quran.

2. Nadzory ‘Ilmi, yaitu suatu ilmu yang diajarkan secara turun-temurun menurut kaidah yang diletakkan oleh para ulama.

برك الله فيكم

Дδµ$ $@ŋţ๏$ą $๏๓ąŋţяί

https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah/

=========