MENGIKUTI SUNNAH ADALAH PILIHAN YANG MENYELAMATKAN

MENGIKUTI SUNNAH ADALAH PILIHAN YANG MENYELAMATKAN
.
Imam Asy Syathibi rahimahullah berkata : “Aku sempat dilanda kebimbangan, apakah tetap mengikuti sunnah dengan konsekwensi menyelisihi kebiasaan masyarakat (yang menyimpang dari syariat islam), ataukah mengikuti saja kebiasaan mereka. Apabila tetap berpegang pada sunnah bisa di pastikan aku akan menanggung akibat (celaan dan kebencian) yang dialami siapapun yang tidak sejalan dengan kebiasaan masyarakatnya, apalagi jika masyarakatnya itu mengklaim amalan merekalah yang sesuai sunnah, bukan yang lain. Hanya saja, di balik beban berat tersebut aku akan meraih pahala yang besar. Setelah mempertimbangkan secara matang, akupun menyimpulkan bahwa derita akibat mengikuti sunnah adalah keselamatan yang sesungguhnya, sementara manusia tidak mungkin menyelamatkanku dari azab Allah sedetikpun”. (Kitab Al- I’tishom 1 : 34-35).
.
.
_______

TEGURAN RASULULLAH KEPADA ORANG YANG MENYELISIHI SUNNAH

TEGURAN RASULULLAH KEPADA ORANG YANG MENYELISIHI SUNNAH.
.
Sesungguhnya ibadah itu di bangun di atas petunjuk Allah Ta’ala dan sunnah Rasul-Nya dan juga sunnahnya para Sahabat Nabi generasi terbaik umat.
.
Ibadah bukan di bangun di atas prasangka baik dan tujuannya baik. Betapa banyak manusia semenjak dahulu sampai sa’at ini, mereka bersemangat mengamalkan ajaran-ajaran baru (bid’ah), amalan-amalan yang di buat-buat (muhdats) dengan tujuan taqorrub Ilallah, untuk mendapatkan pahala yang melimpah. Namun ternyata kesesatan yang di lakoninya.
.
Orang yang menyelisihi sunnah dan orang-orang yang hendak berlebih-lebihan dalam ibadah dengan tujuan taqorrub Ilallah ternyata sudah ada pada zamannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ternyata Rasulullah mengingkari dan menegurnya.
.
Berikut ini pengingkaran Rasulullah terhadap para Sahabatnya yang menyelisihi sunnah.
.
1. Teguran Rasulullah kepada orang yang hendak shalat tahajjud sepanjang malam, puasa sepanjang tahun dan tidak akan menikah.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
.
“Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu’alaihi wasallam.
.
فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا
.
Setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka.
.
Mereka berkata,
.
وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ ؟
.
“Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang ?”
.
Salah seorang dari mereka berkata,
.
أَمَّا أَنَا، فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا،
.
“Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya” (tanpa tidur). Kemudian yang lain berkata, “Sungguh aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan tidak akan berbuka”. Dan yang lainnya berkata, “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya”.
.
فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ، فَقَالَ : ”أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ
.
Kemudian Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mendatangi mereka dan berkata, “Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa.
.
َلَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
.
“Akan tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku”. (HR. Bukhari no.5063).
.
Dalam hadits di atas ketiga orang Sahabat berniat untuk mengerjakan amal ibadah sebanyak-banyaknya, karena merasa ibadah mereka sangat jauh di banding Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun ternyata niat baik mereka mendapatkan teguran dari Rasulullah.
.
Tujuan mereka baik, hendak beribadah sebanyak-banyaknya.
.
Lalu mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai dan menegurnya ?
.
Permasalahannya, walaupun tujuannya hendak ibadah sebanyak-banyaknya, ikhlas karena Allah. Namun apabila tidak ada petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya, maka perbuatan tersebut sebagai kemaksiatan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Perbuatan tersebut adalah kesesatan. Sehingga Rasulullah mengingkari, menegur dan mencelanya.
.
2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyetujui seorang Sahabatnya mengucapkan sesuatu yang tidak sesuai dengan yang di ajarkan kepadanya.
.
Al-Baroo’ bin ‘Aazib berkata :
.
قَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوْءَكَ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شَقِّكَ الأَيْمَنِ وَقُلْ
.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku : Jika engkau mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah sebagaimana berwudhu untuk sholat, lalu berbaringlah di atas bagian tubuhmu yang kanan, lalu katakanlah (berdo’a) :
.
اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ رَهْبَةً وَرَغْبَةً إِلَيْكَ لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إْلاَّ إِلَيْكَ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتُ
.
“Yaa Allah aku menyerahkan jiwaku kepadaMu, dan aku pasrahkan urusanku kepadaMu, dan aku sandarkan punggungku kepadaMu, dengan kekhawatiran dan harapan kepadaMu. Tidak ada tempat bersandar dan keselamatan dariMu kecuali kepadaMu. Aku beriman kepada kitabMu yang Engkau turunkan dan beriman kepada NABI-MU yang Engkau utus”.
.
Nabi berkata :
.
فَإِنْ مِتَّ مِتَّ عَلَى الْفِطْرَةِ فَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَقُوْلُ
.
“Jika engkau meninggal maka engkau meninggal di atas fitroh, dan jadikanlah do’a ini adalah kalimat terakhir yang engkau ucapkan (sebelum tidur)”.
.
Al-Baroo’ bin ‘Aazib berkata :
.
فَقُلْتُ أَسْتَذْكِرُهُنَّ وَبِرَسُوْلِكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ قَالَ لاَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ
.
“Lalu aku mencoba untuk mengingatnya dan aku berkata, “Dan aku beriman kepada RASUL-MU yang Engkau utus”
.
Nabi berkata, “Tidak”, (bukan begitu), (tapi ucapkan) “Dan aku beriman kepada NABI-MU yang Engkau utus”. (HR Al-Bukhari no 6311).
.
Perhatikan baik-baik riwayat di atas ! !
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meluruskan ucapan Al-Baroo’ bin ‘Aazib yang mengatakan, “Dan aku beriman kepada RASUL-MU yang Engkau utus”.
.
Lalu mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meluruskan ucapan Al-Baroo’ bin ‘Aazib ?
.
Permas’alahannya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelumnya mengajarkan kepada Al-Baroo’ bin ‘Aazib dengan perkata’an “Dan aku beriman kepada NABI-MU yang Engkau utus”.
.
Dalam riwayat di atas kita mendapatkan pelajaran dari Rasulullah bahwa menyelisihi apa yang sudah Nabi ajarkan, walaupun sedikit saja, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap tidak menyukainya. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegurnya.
.
3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari Utsman bin Madz’uun yang tidak akan menikah karena ingin memperbanyak ibadah.
.
Di riwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur seorang Sahabatnya Utsman bin Madz’uun yang tidak akan menikah karena ingin memperbanyak ibadah.
.
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi sallam pun berkata kepadanya :
.
يَا عُثْمَانُ إِنَّ الرَّهْبَانِيَّةَ لَمْ تُكْتَبْ عَلَيْنَا, أَفَمَا لَكَ فِيَ أُسْوَةٌ ؟ فَوَاللهِ إِنِّى أَخْشَاكُمْ للهِ , وَأَحْفَظُكُمْ لِحُدُوْدِهِ
.
“Wahai ‘Utsman, sesungguhnya Rohbaniyah tidaklah di syariatkan kepada kita. Tidakkah aku menjadi teladan bagimu ?, Demi Allah sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah diantara kalian, dan akulah yang paling menjaga batasan-batasan-Nya”. (HR Ibnu Hibban, Ahmad, dan At-Thobrooni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir).
.
Riwayat di atas menunjukkan bahwa, walaupun tujuannya baik hendak memperbanyak ibadah, akan tetapi di lakukan dengan cara menyelisihi sunnah Nabi, maka bukanlah perkara yang di ridhoi Allah dan Rasul-Nya.
.
Itulah beberapa riwayat pengingkaran dan teguran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para Sahabatnya yang punya niat baik hendak memperbanyak ibadah akan tetapi Rasulullah tidak mengajarkannya, maka niat baik mereka bukanlah di pandang sebagai amal salih. Tapi sebagai kesesatan.
.
Lalu bagaimana dengan mereka yang mudah sekali membuat-buat perkara baru dalam urusan ibadah (bid’ah), apakah mereka yakin bid’ah-bid’ah yang mereka buat dan amalkan di ridhoi Allah dan Rasul-Nya ?
.
Perhatikan teguran Rasulullah kepada Al-Baroo’ bin ‘Aazib di atas. Padahal Al-Baroo’ bin ‘Aazib menyelisihi sunnah Nabi hanya sedikit. Lalu bagaimana dengan orang-orang yang banyak melakukan amal ibadah namun amalannya banyak menyelisihi Nabi, apakah mereka di akhirat kelak tidak akan mendapatkan teguran dari Allah dan Rasul-Nya ?
.
Semoga bermanfa’at.
.
Ingatlah tekad Iblis yang akan menyesatkan manusia semuanya !
.
Allah Ta’ala berfirman :
.
قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لأزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الأرْضِ وَلأغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ
.
”Iblis bekata : Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, . .” (QS. Al Hijr : 39).
.
.
با رك الله فيكم
.
By : Дδµ$ $@ŋţ๏$ą $๏๓ąŋţяί
.
https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah/
.
.
=============

PENGERTIAN SUNNAH

PENGERTIAN SUNNAH

• Makna sunnah secara bahasa

Sunnah berasal dari kata,

(سن) -> (يسن) -> (سنة)

Secara bahasa (etimologi) arti sunnah adalah : ”Cara atau disebut juga jalan (yang ditempuh)”. (An-Nihayah/ Ibnu Atsir, Lisanul ‘Arab/ Ibnu Manzhur).

Arti sunnah secara bahasa lainnya adalah : Peraturan atau ketetatapan, tradisi atau kebiasa’an juga bisa berarti keterangan

• Sunnah berarti cara

Sunnah berarti ”cara” diantaranya terdapat dalam sebuah hadits sebagai berikut,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barang siapa yang mencontohkan “cara” yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang mencontohkan “cara” yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim: 2398).

Dalam pengertian ini, sunnah berarti ”cara” maka terbagi menjadi dua, sebagaimana dikatakan Ibnu Manzhur :

1. Cara atau jalan yang baik (sunnah mahmudah)

2. Cara atau jalan yang buruk (sunnah madzmumah).

• Sunnah berarti jalan (yang ditempuh)

Sunnah yang berarti jalan (yang ditempuh) diantaranya terdapat dalam sebuah hadits sebagai berikut,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

اَلنّكَاحُ مِنْ سُنَّتِى فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِى فَلَيْسَ مِنّي

”Nikah itu dari sunnahku, maka barangsiapa yang tidak beramal dengan sunnahku, bukanlah ia dari golonganku”. (HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 592).

Sebagaimana diketahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bukan orang yang pertama kali menjalani nikah, melainkan mengikuti jalan yang pernah dijalani oleh para Nabi yang datang sebelumnya.

Makna ini juga terdapat dalam sebuah hadits,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

اَبْغَضُ النَّاسِ اِلىَ اللهِ ثَلاَثَةٌ: مُلْحِدٌ فِى اْلحَرَمِ وَ مُبْتَغٍ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةَ اْلجَاهِلِيَّةِ وَ مُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقّ لِيُهْرِيْقَ دَمَهُ

”Manusia yang paling dibenci Allah ada tiga golongan, yaitu : Yang melakukan kekufuran di tanah haram, dan menghendaki perjalanan (sunata) jahiliyah di dalam (agama) Islam, dan yang menuntut darah seseorang dengan tidak haq (benar) untuk ditumpahkan darahnya”. (H.R. Bukhari juz 8, hal. 39).

Dari dua hadits diatas, maka kata “sunnah” berarti jalan atau perjalanan yang telah dijalani oleh orang yang datang terlebih dahulu.

Makna sunnah menurut bahasa lainnya bisa juga berarti : Peraturan atau ketetatapan, tradisi atau kebiasa’an juga bisa berarti keterangan.

• Sunnah berarti peraturan atau ketetapan

Makna sunnah berarti peraturan atau ketetapan contohnya dalam firman Allah Ta’ala sebagai berikut,

Allah Ta’ala berfirman :

سُنَّةَ مَنْ قَدْ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنْ رُسُلِنَا وَلاَ تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيْلاً

”(Yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap Rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perobahan bagi ketetapan Kami itu”. (Q.S. Al-Israa’: 77).

Juga dalam firman Allah Ta’ala :

سُنَّةَ اللهِ فِى الَّذِيْنَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللهِ تَبْدِيْلاً

”Sebagai ketetapan Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada ketetapan Allah”. (Q.S. Al-Ahzab: 62).

• Sunnah berarti tradisi atau kebiasa’an

Sunnah berarti tradisi atau kebiasa’an terdapat pada sebuah hadits,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا شِبْرًا وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

“Niscaya kalian pasti akan mengikuti tradisi (kebiasa’an) orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga seandainya mereka memasuki lubang dhob (sejenis biawak) maka kalian akan mengikuti mereka”. Kami bertanya: “Wahai Rasulullah (mereka itu) Yahudi dan Nashara ??”. Beliau menjawab : “Lalu siapa lagi (kalau bukan mereka)”. (Riwayat Bukhari).

• Sunnah berarti keterangan

Sunnah yang berarti keterangan, seperti perkata’an ulama ahli bahasa (lughat) sebagai berikut :

سَنَّ اللهُ اَحْكَامَهُ لِلنَّاسِ

”Allah telah menerangkan hukum-hukumnya kepada manusia”.

Juga perkata’an sebagai berikut :

سَنَّ الرَّجُلُ اْلاَمْرَ

”Lelaki itu telah menerangkan satu urusan”.

• Makna Sunnah menurut Ahli Fikih

Menurut Ahli Fikih, sunnah adalah : ”Suatu amal yang dianjurkan oleh syariat namun tidak mencapai derajat wajib”.

Juga dikatakan : ”Segala perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa”.

Sunnah dalam makna ini terbagi menjadi dua :

1. Sunnah muakadah (sangat dianjurkan).

2. Sunnah ghoir muakadah

(1) Sunnah muakadah (sangat dianjurkan) artinya : Sesuatu yang yang sangat dianjurkan atau dikerjakan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara rutin, seperti : Shalat witir, shalat dua raka’at sebelum fajar, shalat rowatib. Termasuk juga menikah, karena Rasulllah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

من أحب فطرتي فليستن بسنتي ومن سنتي النكاح

“Barang siapa yang cinta dengan “fitroh-ku“, maka hendaknya dia melaksanakan sunnahku, dan diantara sunnahku adalah menikah”. (HR Baihaqi : 7/ 78).

(2) Sunnah ghoir muakadah.

Contohnya : Shalat Dhuha, shalat empat raka’at sebelum Dhuhur, dan lain-lain.

• Makna sunnah menurut ahli hadits dan ahli ushul fiqih

Para ulama ahli hadits dan ahli ushul fiqih mendefinisikan kata sunnah sebagai berikut :

مَاجَاءَ عَنِ النَّبِيّ ص مِنْ اَقْوَالِهِ وَاَفْعَالِهِ وَ تَقْرِيْرِهِ وَمَاهَمَّ بِفِعْلِهِ

“Apa-apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa perkata’annya, perbuatannya dan taqrirnya (persetujuannya) dan apa-apa yang beliau cita-citakan untuk mengerjakannya”.

Maka arti sunnah menurut ahli hadits dan ahli ushul fiqih sunnah Nabi ada empat macam :

1. Sunnah Qauliyyah (perkata’an Nabi)
2. Sunnah Fi’liyyah (perbuatan Nabi)
3. Sunnah Taqririyyah (persetujuan Nabi)
4. Sunnah Hammiyah (keinginan Nabi)

Ada juga ahli usul fikih yang mendefinisikan sunnah sebagai berikut :

كل ما صد رعن النبي صلى الله عليه وسلم غيرالقران من قول او فعل او تقرير مما يصلح ان يكون دليلا لحكم شرعي

”Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam selain Al-Qur’an, baik berupa perkata’an, perbuatan, maupun taqrirnya yang pantas untuk di jadikan dalil bagi penetapan hukum syara’ (hukum agama).

Senada dengan definisi diatas :

السنة ما جاء منقولا عن رسول الله صلى الله عليه وسلم من قول او فعل او تقرير للحكم

“Sunnah adalah segala yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (testimonial) yang bisa dijadikan dasar penetapan hukum syara”.

Definisi ahli usul fikih ini membatasi pengertian sunnah hanya pada sesuatu yang disandarkan atau yang bersumber dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang berkaitan dengan penetapan hukum syara’.

Maka dengan demikian, segala sifat, perilaku, sejarah hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak ada hubungannya dengan hukum syara’, tidak dianggap sebagai sunnah.

• Sunnah lawan dari bid’ah

Pengertian sunnah selain disebutkan diatas juga kata sunnah sebagai lawan dari kata bid’ah. Sebagaimana disebutkan oleh Al Imam asy-Syathibi,

Al Imam asy-Syathibi berkata : “Dipakai juga (lafazh sunnah) sebagai lawan dari bid’ah. Dikatakan fulan diatas Sunnah jika dia beramal sesuai dengan apa yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu’alayhi wa salam, dan dikatakan fulan diatas bid’ah jika dia mengamalkan kebalikannya”. (Al-Muwafaqat 4/4).

• Sunnah sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا مَسَكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ نَبِيّهِ

”Kutinggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang kamu tidak akan sesat apabila kamu berpegang teguh kepada keduaya, yaitu : Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya”. (H.R. Malik, Al-Muwaththa’ juz 2, hal. 899).

Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah mengirim surat kepada Syuraih, ketika ia menjabat qadli, yang bunyinya :

اِذَا اَتَاكَ اَمْرٌ فَاقْضِ ِبمَا فِى كِتَابِ اللهِ. فَاِنْ اَتَاكَ مَا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللهِ فَاقْضِ ِبمَا سَنَّ فِيْهِ رَسُوْلُ اللهِ ص

“Apabila datang kepadamu suatu urusan, maka hukumilah dengan apa yang ada di dalam Kitab Allah dan jika datang kepadamu apa yang tidak ada di dalam Kitab Allah, maka hukumilah dengan apa yang pernah dihukumi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”. (Al-Muwafaqaat, 4 : 6).

با رك الله فيكم

Дδµ$ $@ŋţ๏$ą $๏๓ąŋţяί

https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah/

___________________

ANCAMAN BAGI YANG MENYELISIHI SUNNAH NABI

ANCAMAN BAGI YANG MENYELISIHI SUNNAH NABI

Menyelisihi sunnah Nabi terlebih lagi menentang dan meninggalkannya akan menjadikan seseorang, rendah, hina dan tersesat. Sebagaimana di tunjukkan oleh beberapa dalil berikut ini.

– Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَجُعِلَ الذُّلُّ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِيْ

“. . Dan dijadikan kehina’an dan kerendahan itu bagi orang yang menyelisihi/menentang perintahku . .” (HR. Ahmad, 2I/50 dan 92).

Lebih berbahaya lagi apabila sampai membenci sunnah Nabi, maka konsekuensinya tidak lagi dianggap sebagai umatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana di sabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Barang siapa membenci Sunnahku, dia tidak termasuk golonganku”. (HR. al-Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401).

Dan ancaman yang keras datang dari Allah Ta’ala kepada orang-orang yang menyelisihi, menentang dan meninggalkan sunnah Nabi akan ditimpa dengan azab yang pedih.

Allah Ta’ala berfirman :

فَلۡيَحۡذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنۡ أَمۡرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمۡ فِتۡنَةٌ أَوۡ يُصِيبَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintahnya takut akan ditimpa coba’an atau ditimpa azab yang pedih”. (an-Nur: 63).

Ibnu Katsir rahimahullah dalam menafsirkan ayat diatas berkata : “Maksudnya, hendaknya takut orang yang menyelisihi syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam, baik secara tampak maupun tidak, (akan ditimpa coba’an) dalam hati mereka, yang berupa kekufuran, kemunafikan, ataupun kebid’ahan, (atau ditimpa azab yang pedih) yakni azab di dunia berupa hukuman mati, hukum had, penjara, atau yang serupa dengannya.” (LihatTafsir Ibnu Katsir pada surat an-Nur: 63).

Dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Allah Jalla wa ‘Ala menyebutkan bahwa orang yang menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam berada dalam bahaya besar, yaitu terancam akan tertimpa fitnah berupa penyimpangan, kesyirikan, dan kesesatan, atau terancam (juga) dengan azab yang pedih.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat 9/149).

Bagi seorang muslim tentu saja tidak akan pernah berharap mendapatkan kehina’an bahkan terjerumus kedalam kesesatan sehingga mendapatkan adzab yang pedih. Maka selayaknya, tidak menyelisihi sunnah Nabi, terlebih lagi menentang dan membencinya.

Dan hendaknya seorang muslim selalu ta’at dan patuh kepada apapun yang diperintahkan atau dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّمَا كَانَ قَوۡلَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذَا دُعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَهُمۡ أَن يَقُولُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ٥١ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَخۡشَ ٱللَّهَ وَيَتَّقۡهِ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَآئِزُونَ ٥٢

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan ta’at”. Mereka itulah orang-orang yang beruntung. Barang siapa ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya, dan takut kepada Allah serta bertakwa kepada-Nya, mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (an-Nur: 51-52)

Keta’atan kepada Allah dan Rasul-Nya merupakan prinsip yang paling mendasar dalam Islam, dan merupakan ciri dari orang-orang beriman sebagaimana disebutkan dalam ayat diatas.

با رك الله فيكم

Дδµ$ $@ŋţ๏$ą $๏๓ąŋţяί

https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah/

___________________

KEWAJIBAN MENGIKUTI SUNNAH NABI

KEWAJIBAN MENGIKUTI SUNNAH NABI

Tidak ada perselisihan diantara umat Islam kecuali orang-orang sesat, bahwa sumber hukum ke dua setelah al-Qur’an adalah as-Sunnah.

Berhukum kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah jalan menuju keselamatan dan kebahagia’an baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Banyak dalil-dalil baik dari al-Qur’an maupun hadits Nabi yang memerintahkan umat Islam untuk menjadikan sunnah Nabi sebagai tuntunan dalam kehidupan sehari-hari, baik menyangkut aqidah, ibadah, mu’amalah dan akhlaq.

Dan berikut ini diantara dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya mengikuti sunnah Nabi,

• Dalil dari al-Qur’an

– Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah (wahai Muhammad) : Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku (tuntunan dan petunjukku), niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Ali ‘Imran: 31).

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata : “Ayat yang mulia ini merupakan hakim (pemberi hukum) bagi semua orang yang mengaku mencintai Allah ‘Azza wa Jalla, padahal dia tidak mengikuti petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka orang tersebut (dianggap) berdusta dalam pengakuannya (mencintai Allah Azza wa Jalla), sampai dia mau mengikuti petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam semua ucapan, perbuatan dan keadaan Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam”.

– Allah Ta’ala berfirman :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ

“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan pada) hari kiamat . . ” (QS. al- Ahzaab: 21).

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam tafsirnya mengatakan : “Ayat yang mulia ini menunjukkan kemuliaan dan keutamaan besar mengikuti sunnah Rasulullah, karena Allah sendiri yang menamakan semua perbuatan Rasulullah sebagai “teladan yang baik”, yang ini menunjukkan bahwa orang yang mengikuti sunnah Rasulullah berarti dia telah menempuh ash- shirathal mustaqim (jalan yang lurus) yang akan membawanya mendapatkan kemuliaan dan rahmat Allah”. (Tafsir syaikh Abdurrahman as-Sa’di, hal. 481).

• Dalil dari hadits Nabi

– Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اْلمَهْدِيّيْنَ

“Maka hendaklah kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para khalifah yang rasyidin yang mengikuti petunjuk”. (H.R. Darimiy juz 1, hal. 45, no. 93).

– Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا مَسَكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ نَبِيّهِ

”Kutinggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang kamu tidak akan sesat apabila kamu berpegang teguh kepada keduaya, yaitu : Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya”. (H.R. Malik, Al-Muwaththa’ juz 2, hal. 899).

• Dalil dari perkata’an Sahabat

– Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah mengirim surat kepada Syuraih, ketika ia menjabat qadli, yang bunyinya :

اِذَا اَتَاكَ اَمْرٌ فَاقْضِ ِبمَا فِى كِتَابِ اللهِ. فَاِنْ اَتَاكَ مَا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللهِ فَاقْضِ ِبمَا سَنَّ فِيْهِ رَسُوْلُ اللهِ ص

“Apabila datang kepadamu suatu urusan, maka hukumilah dengan apa yang ada di dalam Kitab Allah dan jika datang kepadamu apa yang tidak ada di dalam Kitab Allah, maka hukumilah dengan apa yang pernah dihukumi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”. (Al-Muwafaqaat, 4 : 6).

– Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata :

اِتَّبِعُوْا وَلاَ تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Hendaklah kalian mengikuti (Sunnah Nabi) dan janganlah kalian berbuat bid’ah. Sungguh kalian telah dicukupi dengan Islam ini, dan setiap bid’ah adalah sesat”. (Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam Mu’jaamul Kabiir, no. 8770).

• Dalil dari perkata’an para Ulama

– Imam al-Auza’i rahimahullah (wafat 157 H) berkata :

اِصْبِرْ نَفْسَكَ عَلَى السُّنَّةِ، وَقِفْ حَيْثُ وَقَفَ الْقَوْمُ، وَقُلْ بِمَا قَالُواْ، وَكُفَّ عَمَّا كُفُّوْا عَنْهُ، وَاسْلُكْ سَبِيْلَ سَلَفِكَ الصَّالِحِ، فَإِنَّهُ يَسَعُكَ مَا وَسِعَهُمْ.

“Bersabarlah dirimu diatas As-Sunnah, tetaplah tegak diatasnya sebagaimana para Sahabat tegak diatasnya. Katakanlah sebagaimana yang mereka katakan, tahanlah dirimu dari apa-apa yang mereka menahan diri darinya. Dan ikutilah jalan As-Salafush Sholih, karena ia (Sunnah Nabi) akan mencukupimu sebagaimana ia telah mencukupi mereka”. (Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah I/174 no. 315).

– Muhammad bin Sirin rahimahullah (wafat 110 H) berkata :

كَانُوْا يَقُوْلُوْنَ: إِذَا كَانَ الرَّجُلُ عَلَى اْلأَثَرِ فَهُوَ عَلَى الطَّرِيْقِ.

“Mereka (para sahabat dan tabi’in) mengatakan : “Jika ada seseorang berada diatas atsar (Sunnah Nabi), maka sesungguhnya ia berada diatas jalan yang lurus”. (HR. Ad-Darimi (I/54).

– Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata :

اِتَّبِعْ طُرُقَ الْهُدَى وَلاَ يَضُرُّكَ قِلَّةُ السَّالِكِيْنَ وَإِيَّاكَ وَطُرُقَ الضَّلاَلَةِ وَلاَ تَغْتَرْ بِكَثْرَةِ الْهَالِكِيْنَ

“Ikutilah jalan-jalan petunjuk (Sunnah Nabi), tidak akan membahayakanmu sedikitnya orang yang menempuh jalan tersebut. Jauhkan dirimu dari jalan-jalan kesesatan dan janganlah engkau tertipu dengan banyaknya orang yang menempuh jalan kebinasa’an”. (al-I’tishaam oleh imam Asy-Syathibi (I/112).

Itulah keterangan dari firman Allah Ta’ala, sabda Rasulullah dan juga perkata’an Sahabat dan para Ulama yang menjadi dalil wajibnya mengikuti sunnah Nabi.

Mengikuti (ittiba’) kepada sunnah Nabi sebagai perwujudan kesempurna’an iman dan manifestasi dari sahadat, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah Ta’ala.

برك الله فيكم

Agus Santosa Somantri

https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah/

================

MAKNA AS-SAWADUL A’ZHAM YANG SEBENARNYA

MAKNA AS-SAWADUL A’ZHAM YANG SEBENAR-NYA

As-Sawadul A’zham sering di artikan sebagai kelompok terbesar oleh sebagian pihak yang merasa pihaknya sebagai kelompok terbesar. Sehingga mereka pun merasa sebagai As-Sawadul A’zham

Apa arti As-Sawadul A’zham yang sebenarnya ?

• Arti As-Sawadul A’zham menurut bahasa

Menurut bahasa As sawad (plural/jamak) artinya sesuatu yang berwarna hitam. Al A’zham artinya besar, agung, banyak. Sehingga as sawaadul a’zham secara bahasa artinya sesuatu yang berwarna hitam dalam jumlah yang sangat banyak.

As-Sawadul A’zham menggambarkan orang-orang yang sangat banyak karena rambut mereka umumnya hitam.

• As-Sawadul A’zham menurut syari’at

Adapun yang di maksud As-Sawadul A’zham menurut pengertian syari’at ialah semakna dengan Al- Jama’ah.

Sebagaimana penjelasan Imam Ath Thabari : “…DAN MAKNA AL-JAMA’AH ADALAH AS-SAWADUL A’ZHAM. Kemudian Imam Ath Thabari berdalil dengan riwayat Muhammad bin Sirin dari Abu Mas’ud bahwa beliau berwasiat kepada orang yang bertanya kepadanya ketika Utsman bin ‘Affan terbunuh, Abu Mas’ud menjawab : Hendaknya engkau berpegang pada Al Jama’ah karena Allah tidak akan membiarkan umat Muhammad bersatu dalam kesesatan.. ” (Fathul Baari, 13/37).

• Makna As-Sawadul A’zham menurut Sahabat Nabi.

Sahabat Nabi, Abu Umamah Al Bahili Radhiallahu’anhu, berkata :

عليكم بالسواد الأعظم قال فقال رجل ما السواد الأعظم فنادى أبو أمامة هذه الآية التي في سورة النور فإن تولوا فإنما عليه ما حمل وعليكم ما حملتم

“Berpeganglah kepada As Sawadul A’zham. Lalu ada yang bertanya, siapa As Sawadul A’zham itu ? Lalu Abu Umamah membaca ayat dalam surat An Nur :

فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ

(HR. Ahmad no.19351. Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 5/220).

Ayat diatas selengkapnya berbunyi :

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Katakanlah (wahai Muhammad), “Ta’atlah kepada Allah dan ta’atlah kepada rasul, dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu ta’at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”. (QS. An-Nuur: 54).

Abu Umamah mengisyaratkan bahwa makna As Sawadul A’zham adalah : “ORANG-ORANG YANG TA’AT KEPADA ALLAH DAN RASULNYA”, atau dengan kata lain, “PENGIKUT KEBENARAN”

Muhammad bin Aslam Ath Thuusiy (wafat 242H) berkata :

عليكم باتباع السواد الأعظم قالوا له من السواد الأعظم، قال: هو الرجل العالم أو الرجلان المتمسكان بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم وطريقته، وليس المراد به مطلق المسلمين، فمن كان مع هذين الرجلين أو الرجل وتبعه فهو الجماعة، ومن خالفه فقد خالف أهل الجماعة

“Berpeganglah pada as sawaadul a’zham. Orang-orang bertanya, siapa as sawaadul a’zham itu ? Beliau (Muhammad bin Aslam) menjawab : IA ADALAH SEORANG ATAU DUA ORANG YANG BERILMU, YANG BERPEGANG TEGUH PADA SUNNAH RASULULLAH Shallallahu ’alaihi Wasallam DAN MENGIKUTI JALANNYA. BUKANLAH AS-SAWADUL A’ZHAM ITU MAYORITAS KAUM MUSLIMIN SECARA MUTLAK. Barangsiapa berpegang pada seorang atau dua orang tadi dan mengikutinya, maka ia adalah Al Jama’ah. Dan barangsiapa yang menyelisihi mereka, ia telah menyelisihi ahlul jama’ah” (Thabaqat Al Kubra Lisy Sya’rani, 1/54).

Dari penjelasan Muhammad bin Aslam di atas, kita mendapatkan keterangan bahwa, As-Sawadul A’zham dalam istilah syar’i itu “TIDAK HARUS BERJUMLAH BANYAK (MAYORITAS)”. Dan jelas juga ternyata As- Sawaadul A’zham adalah “AL-JAMA’AH” dan “BUKANLAH KEBANYAKAN ORANG SECARA MUTLAK”.

As Sawaadul A’zham adalah “ORANG-ORANG YANG TA’AT KEPADA ALLAH, dan MENGIKUTI SUNNAH NABI” Shallallahu ’alaihi Wasallam dengan pemahaman yang benar yaitu pemahaman para sahabat Nabi, “BAIK JUMLAH MEREKA BANYAK MAUPUN SEDIKIT”.

• Orang bodoh memaknai As-Sawadul A’zham ialah kebanyakan manusia (mayoritas).

Ishaq bin Rahawaih, guru dari Imam Al Bukhari, mengatakan bahwa hanya orang bodoh yang mengira bahwa As Sawaadul A’zham adalah mayoritas orang secara mutlak :

لَوْ سَأَلْتَ الْجُهَّالَ مَنِ السَّوَادُ الْأَعْظَمُ؟ قَالُوا: جَمَاعَةُ النَّاسِ وَلَا يَعْلَمُونَ أَنَّ الْجَمَاعَةَ عَالِمٌ مُتَمَسِّكٌ بِأَثَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَطَرِيقِهِ، فَمَنْ كَانَ مَعَهُ وَتَبِعَهُ فَهُوَ الْجَمَاعَةُ، وَمَنْ خَالَفَهُ فِيهِ تَرَكَ الْجَمَاعَةُ

“Jika engkau tanyakan kepada orang-orang bodoh siapa itu As Sawadul A’zham, NISCAYA MEREKA AKAN MENJAWAB, KEBANYAKAN MANUSIA (MAYORITAS). Mereka tidak tahu bahwa Al Jama’ah itu adalah orang alim yang berpegang teguh pada sunnah Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam dan jalannya. Barangsiapa yang bersama orang alim tersebut dan mengikutinya, ialah Al Jama’ah, Dan yang menyelisihinya, ia meninggalkan Al Jama’ah” (Hilyatul Aulia, 9/238)

Kesimpulan :

As-Sawadul A’zham semakna dengan Al Jama’ah, yaitu sekumpulan orang yang berpegang teguh pada ajaran atau tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum, baik jumlah mereka banyak maupun sedikit.

Sangat keliru apabila As-Sawadul A’zham di maknai kebanyakan manusia (mayoritas), padahal kebanyakan manusia tersebut menyimpang dari tuntunan (sunnah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak sesuai dengan pemahaman para Sahabat Nabi.

Apabila di suatu tempat atau wilayah kebanyakan (mayoritas) adalah ahli bid’ah, apakah mungkin As-Sawadul A’zham adalah ahli bid’ah ?

Bukankah As-Sawadul A’zham itu adalah ahlu sunnah, yang mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

بارك الله فيكم

Дδµ$ $@ŋţ๏$ą $๏๓ąŋţяί

https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah/

===============

NAMA-NAMA AHLUS SUNNAH YANG SYAR’I

NAMA-NAMA AHLUS SUNNAH YANG SYAR’I

Ketika muncul berbagai kelompok bid’ah dan kesesatan, masing-masing menyeru kepada kelompoknya dalam keada’an mereka menisbatkan diri kepada Islam secara zhahir, maka ahlul haq, para pengikut jalan Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam dan para sahabat, perlu memiliki nama-nama yang membedakan mereka dari kelompok-kelompok sesat ini. Sehingga muncullah saat itu nama-nama Ahlus Sunnah yang syar’i yang bersumber dari Islam.

Di antara nama-nama mereka adalah : Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Firqatun Najiyah, Tha’ifah Manshurah, dan Salaf.

Nama-nama ini tidak bertentangan dengan pembahasan diatas, bahwasanya Ahlus Sunnah tidak memiliki nama atau julukan selain Islam dan dilalahnya, karena nama-nama ini termasuk dilalah Islam.

Nama-nama Ahlus Sunnah ini sebagian darinya sabit dengan nash dari Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam dan sebagian yang lainnya didapatkan oleh mereka karena pengamalan mereka terhadap Islam dengan pengamalan yang shahih. Hal ini berbeda sekali dengan nama-nama ahli bid’ah dan julukan-julukan mereka, karena nama-nama ahli bid’ah ada kalanya merujuk kepada person seperti Jahmiyah nisbat kepada Jahm bin shafwan, Zaidiyah nisbat kepada Zaid bin Ali bin al-Husain, kullabiyah nisbat kepada Abdullah bin Kullab, Karramiyah nisbat kepada Muhammad bin Karram, dan Asy’ariyah nisbat kepada Abul Hasan al-Asy’ari.

Ada kalanya merujuk kepada asal usul kebid’ahan mereka, seperti Rafidhah karena mereka (menolak) Zaid bin Ali atau menolak kekhilafahan Abu Bakr dan Umar, Qadariyah karena mereka menolak qadar (takdir), Murji’ah karena mereka (menangguhkan) amalan dari definisi iman, Khawarij karena mereka khuruj (keluar) dari keta’atan kepada Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, dan Mu’tazilah karena mereka I’tizal (menjauhi) majelis Hasan al-Bashri.

Adapun dalil-dalil atas nama-nama Ahlus Sunnah maka akan kita jelaskan satu persatu :

1. Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Nama ini mengandung dua bagian : Ahlus Sunnah dan al-Jama’ah.

Adapun lafazh Ahlus Sunnah, yang dimaksud lafazh Sunnah disini adalah Islam secara keseluruhan sebagaimana dalam pembahasan definisi Sunnah secara istilah diatas, Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam telah memerintahkan setiap muslim agar berpegang teguh dengan Sunnah sebagaimana dalam sabdanya :

“Siapa yang hidup lama dari kalian akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian berpegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku. Dan awaslah kalian dari perkara-perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR.Ahmad 4/126, Darimi 1/57, Tirmidzi 5/44, Ibnu Majah 1/15, dan dishahihkan oleh syaikh al-albani dalam zhilalul Jannah hal. 26,34)

Hadits ini menjelaskan bahwa seorang muslim yang hakiki adalah seorang muslim yang menegakkan Sunnah dan bahwasanya setiap yang keluar dari Sunnah Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam dan Sunnah Khulafa’ur Rasyidin adalah bid’ah.

Al-Imam al-Barbahari berkata, “ketahuila, Islam adalah Sunnah, dan Sunnah adalah Islam. Tidak akan mungkin tegak salah satu dari keduanya kecuali dengan yang lainnya.” (Syarhus Sunnah hal.21)

Adapun lafazh al-Jama’ah datang dalam hadits Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam :

“Sesungguhnya umat ini akan berpecah belah menjadi 73 kelompok –yaitu dalam ahwa’- semua di neraka kecuali satu yaitu al-Jama’ah. (HR.Ahmad 4/102, Darimi 2/314, Abu Dawud 4597, dan dishahihkan oleh syaikh al-albani dalam zhilalul Jannah hal.33)

2. Firqatun Najiyah (kelompok yang selamat)

Nama ini diambil dari mafhum hadits iftiroqul ummah (perpecahan umat) diatas di mana Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam menyebutkan bahwa semua firqah (kelompok) di neraka, kecuali satu yang masuk surga, kelompok ini dikatakan (selamat) dari neraka.

Yusuf bin Asbath berkata, “pokok-pokok kebid’ahan ada empat cabang : Rawafidh, khawarij, Qadariyah, dan Murji’ah. Kemudian masing-masing bercabang menjadi 18 kelompok, itulah 72 kelompok. Dan kelompok yang ke-73 adalah al-Jama’ah yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu’alayhi wa salam bahwa dia adalah najiyah (selamat).” (Asy-Syari’ah oleh al-Ajuri hal.51)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Jika saja sifat Firqatun Najiyah adalah para pengikut jalan sahabat dan itu adalah syi’ar dari Ahlus Sunnah, maka Firqatun Najiyah adalah Ahlus Sunnah.” (Minhajus Sunnah 3/457).

Nama Firqatun Najiyah bagi Ahlus Sunnah adalah nama yang masyhur di kalangan umat sampai-sampai ada sebagian ulama yang menjadikan sebagai judul kitab-kitab mereka yang memaparkan aqidah Ahlus Sunnah, sebagaimana dilakukan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibanah ‘an Syari’atil Firqatin Najiyah wa Mujanabatul Firaqil Madzmumah, dan Ibnul Qayyim dalam kitabnya al-Kafiyatusy Syafiyah fil Intishar lil Firqatin Najiyah.

Demikian juga banyak penulis kitab-kitab firaq dan maqalat menyebutkan bahwa Ahlus Sunnah adalah Firqatun Najiyah, seperti Abu Manshur al-Baghdadi dalam kitabnya al-Farqu Bainal Firaq (hal.313), Abul Muzhaffar al-Isfirayini dalam kitabnya at-Tabshir fid Dien (hal.185), dan Syaikh Hafizh Hakami dalam kitabnya Ma’arijul Qabul (1/19)

3. Ath-Tha’ifah al-Manshurah (Kelompok yang mendapat pertolongan)

Nama ini diambil dari hadits Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam :

“Tidak henti-hentinya ada sekelompok dari umatku yang mendapat pertolongan (dari Alloh), tidak ada yang bisa membahayakan mereka siapa pun yang menelantarkan mereka hingga tegaknya kiamat.” (HR.Ahmad 5/34, Tirmidzi 4/485, Ibnu Majah 1/5, dan dishahihkan oleh al-albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah 1/6), hadits ini muttafaq ‘alaih dengan lafazh : Ath-Tha’ifah al-Manshurah ini adalah Ahlus Sunnah, sebagaimana dinashkan oleh para imam seperti al-aimam Bukhari, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, dan al-Qadhi ‘Iyadh.(Lihat Syarah Nawawi atas Muslim 13/66-67 dan Fathul Bari 1/164)

4. Salafiyyun

Nama ini disandang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah karena ittiba’ mereka terhadap manhaj salafush shalih yaitu para sahabat, tabi’in, dan orang orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan dan petunjuk.

Fairuz Abadi berkata, “Salaf adalah orang-orang yang mendahuluimu dari nenek moyangmu dan kerabatmu.” (Qamus al-Muhith 3/153).

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam bersabda kepada Fatimah Radhiyallohu ’anhu di saat beliau sakit keras menjelang wafat :

“bertaqwalah kepada Alloh dan bersabarlah, sesungguhnya sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu adalah aku. (HR.Bukhari 5/2317, Muslim 4/1904)

Al-Qalsyani berkata, “Salafush shalih adalah generasi pertama yang mendalam keilmuan mereka, yang mengikuti jalan Nabi Shallallahu’alayhi wa salam, yang selalu menjaga Sunnah Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam. Alloh pilih mereka sebagai sahabat. Nabi-Nya dan Alloh tugaskan mereka untuk menegakkan agama-Nya….” (Tahrirul Maqalah min Syarhi Risalah hal. 36).

Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata, “jika disebut salaf atau salafiyyun atau salafiyah, maka dia adalah nisbat kepada salafush shalih, yakni para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan. Bukan orang-orang yang cenderung kepada hawa nafsu dari generasi sesudah sahabat dan menyempal dari jalan para sahabat dengan nama atau symbol, mereka inilah yang disebut khalafi, nisbat kepada khalaf. Adapun orang-orang yang teguh diatas manhaj kenabian maka mereka menisbatkan diri kepada salafush shalih sehingga mereka disebut salaf dan salafiyun dan nisbat kepada mereka adalah salafi.” (Hukmul Intima’ hal.90).

Syaikh al-Albani berkata, “Adapun orang yang menisbatkan kepada salafush shalih maka dia telah menisbatkan diri kepada kema’shuman secara umum. Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam telah menyebut sebagian tanda dari Firqatun Najiyah bahwasanya mereka berpegang teguh dengan jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam dan para sahabat. Barang siapa berpegang teguh dengannya maka dia telah berada diatas petunjuk dari Rabbnya dengan yakin… tidak diragukan lagi, penamaan yang jelas dan gamblang adalah dengan mengatakan : ‘saya seorang muslim yang mengikuti Kitab dan Sunnah dan manhaj salafush shalih’, yang dengan ringkas dia mengatakan : ’saya salafi’.” (Majalah al-Ashalah edisi 9 hal.87)

(Majalah AL-FURQON edisi 7 tahun V//shafar 1427//maret 2006, hal 28-32, dengan sedikit pengurangan).

http://fandikasbara.wordpress.com/2008/12/14/siapakah-ahlus-sunnah-wal-jamaah/

=================

AHLUS SUNNAH TIDAK MEMILIKI NAMA

AHLUS SUNNAH TIDAK MEMILIKI NAMA

Sesungguhnya Ahlus Sunnah tidak pernah menisbatkan diri kepada seorang pun dan tidak menjadikan suri tauladan dalam segala sesuatu kecuali kepada Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam.

Imam Malik Rahimahullah berkata : “Ahlus Sunnah tidak memiliki julukan yang mereka dikenali dengannya, bukan Jahmi, bukan Qadari, dan bukan pula Rafidhi.” (al-Intiqa’ fi Fadha ili Tsalatsatil A’immah Fuqaha, Ibnu Abdil Barr, hal.35).

Para ulama salaf bersungguh-sungguh dalam melarang penama’an dan penisbatan selain Islam,

Ibnu Abbas Radhiyallohu’anhuma berkata : “Barang siapa mengakui dan mengikuti nama-nama yang dibuat-buat ini maka sungguh dia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya.” (Ibanah Shughra, Ibnu Baththah, Hal.137)

Malik bin Mighwal berkata : “jika seseorang menamakan diri dengan selain Islam dan Sunnah maka lekatkanlah dia dengan agama mana saja”. (Ibanah Shughra hal.137).

Imam Ibnul Qayyim berkata : “Di antara tanda-tanda ahli ubudiyah bahwasanya mereka tidak menisbatkan diri kepada suatu nama. Maksudnya, mereka tidak menisbatkan diri kepada suatu nama. Maksudnya, mereka tidak dikenal oleh manusia dengan nama-nama yang telah menjadi symbol-simbol bagi para ahli thariqah (sufi). Demikian juga, mereka tidak dikenal dengan suatu amalan yang nama mereka hanya dikenal dengan amalan tersebut, karena ini adalah penyakit ubudiyah, lantaran ubudiyah ini adalah ubudiyah yang terbatas. Adapaun ubudiyah yang mutlak maka pelakunya tidak dikenal dengan salah satu dari nama-nama ubudiyah, karena dia memenuhi setiap panggilan ubudiyah dengan berbagai macamnya. Dia memiliki bagian bersama setiap pemilik ubudiyah,maka dia tidak membatasi diri dengan symbol, isyarat, nama, kostum dan thariqah. Bahkan jika dia ditanya tentang nama mursyidnya, dia mengatakan : Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam jika ditanya tentang thariqahnya dia menjawab : Ittiba’… sebagian imam telah ditanya tentang sunnah maka dia menjawab,’ Yang tidak mempunyai nama lain kecuali Sunnah’, maksudnya bahwa Ahlus Sunnah tidak memiliki penisbatan nama selain Sunnah.” (Madarijus Salikin 3/174, 176).

Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata : “Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang berjalan dibawah minhajun nubuwwah tidak pernah lepas walau sedetik pun dari Sunnah, tidak dengan suatu nama dan tidak pula dengan suatu symbol. Mereka tidak pernah menisbatkan diri kepada seorang pun kecuali kepada Rasulullah Shallallahu’alayhi wa salam dan orang yang mengikuti jejaknya. Mereka tidak memiliki symbol dan metode kecuali manhaj nubuwwah (yaitu kitab dan Sunnah), karena sesuatu yang asli tidak butuh tanda khusus untuk dikenali, yang butuh nama tertentu adalah yang keluar dari yang asli dari kelompok-kelompok yang menyempal dari yang asli (yaitu Jama’atul Muslimin).” (Hukmul Intima’ ilal Firaq wal Ahzab wal Jama’atil Islamiyah hal. 28 ).

=================

MAKNA AHLU SUNNAH

AHLU SUNNAH YANG SESUNGGUHNYA
.
Banyak firqoh, faham dan aliran dalam Islam. Dan masing-masing golongan mereka menyatakan dirinya atau kelompoknya sebagai Ahlus Sunnah. Sekalipun mereka adalah para pelaku bid’ah, tetap saja mereka mengakunya sebagai Ahlus Sunnah.
.
Lalu sebenarnya siapa yang di golongkan sebagai Ahlus Sunnah ?
.
Apakah mereka yang yang gemar melakukan kebid’ahan juga termasuk sebagai Ahlus Sunnah ?
.
Berikut keterangan para Ulama tentang Ahlus Sunnah.
.
– Imam Ibnu Hazm (384-456 H) berkata : ”Ahlus Sunnah yang kami sebutkan adalah ahlul haq, dan selain mereka adalah ahli bid’ah. Maka Ahlus Sunnah adalah para Sahabat dan setiap yang menempuh jalan mereka dari para Tabi’in, kemudian ashhabul hadits dan orang-orang yang mengikuti mereka dari para fuqaha, dari generasi-ke generasi hingga sa’at ini. Demikian juga, orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan awam di timur bumi dan baratnya, semoga Alloh merahmati mereka semuanya“. (Al-Fishal fil Milal wal Ahwa’ wan Ni hal 2/271).
.
– Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa salam dan apa yang disepakati oleh As Sabiqunal Awwalun dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”. (Majmu’ Fatawa: 3/375).
.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata : “Barangsiapa yang mengikuti Kitab, Sunnah, dan Ijma’, maka dia termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah”. (Majmu’ Fatawa 3/346).
.
Dari keterangan para Ulama di atas maka Ahlus Sunnah adalah :
.
– Ahlul haq. Dan selain mereka adalah ahli bid’ah.
.
– Para sahabat dan setiap yang menempuh jalan mereka dari para Tabi’in, kemudian Ashhabul Hadits dan orang-orang yang mengikuti mereka dari para fuqaha, dari generasi-ke generasi hingga sa’at ini. Juga orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan awam.
.
– Orang-orang yang berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa salam dan apa yang disepakati oleh As Sabiqunal Awwalun dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
.
– Orang-orang yang mengikuti Kitab, Sunnah, dan Ijma.
.
Itulah yang di maksud Ahlus Sunnah sebagaimana yang di terangkan para Ulama di atas.
.
Setelah kita mendapatkan keterangan dari para Ulama tentang siapa itu Ahlus Sunnah, maka mereka yang tidak berpegang teguh kepada Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam, tapi mereka berpegang teguh kepada adat istiadat warisan nenek moyang, juga menyelisihi para Sahabat Nabi dalam beragama. Maka sesungguhnya mereka bukan Ahlus Sunnah tapi mereka adalah kebalikan dari Ahlus Sunnah yaitu ahlul bid’ah atau di sebut juga ahlul ahwa (pengikut hawa nafsu). Walaupun mulut mereka mengakunya sebagai Ahlus Sunnah.
.
.
با رك الله فيكم
.
By : Дδµ$ $@ŋţ๏$ą $๏๓ąŋţяί
.
https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah/
.
.
________________

MEMAHAMI SUNNAH TAQRIRIYAH

MEMAHAMI SUNNAH TAQRIRIYAH

Sunnah taqririyah yaitu ; Diamnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak mengingkari atau melarang terhadap suatu perkara yang dilakukan oleh sahabat apakah perkata’an atau perbuatan sahabat, baik dilakukan di hadapan Rasulullah atau tidak, namun beritanya sampai kepada beliau.

Perbuatan yang dilakukan para Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan didiamkan tidak dilarang atau diingkari oleh Rasulullah, maka perbuatan para Sahabat Rasulullah tersebut menjadi SUNNAH.

Al-Qostholaani rahimahullah berkata :

وَإِنَّمَا صَارَ ذَلِكَ سُنَّةً لِأَنَّهُ فُعِلَ فِي حَيَاتِهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فَاسْتَحْسَنَهُ وَأَقَرَّهٌ

“Hanyalah hal itu menjadi SUNNAH karena dikerjakan di masa kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dianggap baik oleh beliau dan ditaqrir / diakui / disetujui oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam”(Irsyaad As-Saari 5/261).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan, tidak mengingkari tidak melarang, artinya ; Apa yang dikatakan atau di lakukan oleh Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut disetujui oleh Rasulullah. Tidak mungkin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan kesalahan yang dilakukan umatnya.

Dan Sunnah taqririyah adalah sumber hukum dalam Islam, sebagaimana sunnah fi’liyah dan sunnah qauliyah.

Mungkin disini perlu disebutkan sedikit tentang sunnah.

Sunnah adalah ; ”Maa udhifa ilaan nabiy min qowlun aw fi’lin aw taqriirin”.

Artinya ; “Segala yang disandarkan kepada Nabi baik itu perkata’an atau perbuatan, persetujuan”. (ushul fikih).

Sunah terbagi tiga ;

1- Perkata’an Nabi (sunnah qauliyah)
2- Perbuatan Nabi (sunnah fi’liyah)
3- Diamnya Nabi (sunnah taqririyah)

Diamnya Nabi, artinya Rasulullah menyetujuinya.

Banyak perbuatan atau perkata’an para Sahabat yang didiamkan Rasulullah, yang artinya disetujui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dan berikut perbuatan-perbuatan para Sahabat yang dibiarkan, artinya disetujui oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ;

1- Bilal selalu bersuci tiap waktu (yakni selalu dalam keada’an berwudhu) siang-malam sebagaimana akan menunaikan shalat “. (HR Bukhori, Muslim dan Ahmad bin Hanbal). Dan Bilal selalu melakukan shalat dua raka’at setelah bersuci. (HR Bukhori, Muslim).

* Rasulullah meridhoi apa yang dilakukan, di prakarsai Bilal dan Bilal diberi kabar gembira sebagai orang-­orang yang lebih dahulu masuk surga.

2- Khubaib yang melakukan shalat dua raka’at sebelum beliau dihukum mati oleh kaum kafir Quraisy. (H.R Bukhari).

* Yang dilakukan Khubaib disetujui oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

3- Seorang sahabat mengucapkan : “Rabbana lakal hamdu” (Wahai Tuhanku, untuk-Mu segala puja-puji), setelah bangkit dari ruku’ dan berkata “Sami’allahu liman hamidah” (Semoga Allah mendengar siapapun yang memuji­Nya). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya : ‘Siapa tadi yang berdo’a ?’. Orang yang bersangkutan menjawab : Aku, ya Rasul- Allah. Rasulullah saw. berkata : ‘Aku melihat lebih dari 30 malaikat berebut ingin mencatat do’a itu lebih dulu’ “. (H.R Bukhari dalam shohihnya II :284, hadits berasal dari Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqi).

* Sahabat tersebut diberi kabar gembira oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam karena amalannya.

4- Ibnu Umar berkata, “Ketika kami sedang melakukan shalat bersama Nabi, ada seorang lelaki dari yang hadir yang mengucapkan ‘Allahu Akbaru Kabiiran Wal Hamdu Lillahi Katsiiran Wa Subhaanallahi Bukratan Wa Ashiila’. Setelah selesai sholatnya, maka Rasulullah bertanya ; ‘Siapakah yang mengucapkan kalimat-kalimat tadi ? Jawab seseorang dari kaum; Wahai Rasulullah, akulah yang mengucapkan kalimat-kalimat tadi. Sabda beliau ; ’Aku sangat kagum dengan kalimat-kalimat tadi sesungguhnya langit telah dibuka pintu-pintunya karenanya’. . .” (HR. Muslim dan Tirmidzi).

* Rasulullah kagum dengan apa yang dilakukan seorang Sahabatnya.

5- Khabbab shalat dua raka’at sebagai pernyata’an sabar (bela sungkawa) disa’at menghadapi orang muslim yang mati terbunuh. (Shahih Bukhori). (Fathul Bari jilid 8/313).

* Rasulullah membenarkan apa yang dilakukan sahabatnya tersebut.

6- ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan : “Pada suatu sa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menugaskan seorang dengan beberapa temannya ke suatu daerah untuk menangkal serangan kaum musyrikin. Tiap sholat berjama’ah, selaku imam ia selalu membaca Surat Al-Ikhlas di samping Surah lainnya sesudah Al-Fatihah. Setelah mereka pulang ke Madinah, seorang diantaranya memberitahukan persoalan itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau menjawab : ‘Tanyakanlah kepadanya apa yang dimaksud’. Atas pertanyaan temannya itu orang yang bersangkutan menjawab : ‘Karena Surat Al-Ikhlas itu menerangkan sifat ar-Rahman, dan aku suka sekali membacanya’. Ketika jawaban itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Beliau berpesan : ‘Sampaikan kepadanya bahwa Allah menyukainya’ “. (Kitabut-Tauhid Al-Bukhori).

* Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan Allah menyukainya.

7- Beberapa orang menunaikan shalat dimasjid Quba. Orang yang mengimami shalat itu setelah membaca surah Al-Fatihah dan satu surah yang lain selalu menambah lagi dengan surah Al-Ikhlas, dan ini dilakukannya setiap raka’at. Setelah shalat para ma’mum menegurnya, Kenapa anda setelah baca Fatihah dan surah lainnya selalu menambah dengan surah Al-Ikhlas ? Anda kan bisa memilih surah yang lain dan meninggalkan surah Al-Ikhlas atau membaca surah Al-Ikhlas tanpa membaca surah yang lain ! Imam tersebut menjawab : Tidak !, aku tidak mau meninggalkan surah Al-Ikhlas kalau kalian setuju, aku mau mengimami kalian untuk seterusnya tapi kalau kalian tidak suka aku tidak mau mengimami kalian. Karena para ma’mum tidak melihat orang lain yang lebih baik dan utama dari imam tadi mereka tidak mau diimami oleh orang lain. Setiba di Madinah mereka menemui Rasulullah saw. dan menceriterakan hal tersebut pada beliau. Kepada imam tersebut Rasulullah saw. bertanya : ‘Hai, fulan, apa sesungguhnya yang membuatmu tidak mau menuruti permintaan teman-temanmu dan terus menerus membaca surat Al-Ikhlas pada setiap rakaat’ ? Imam tersebut menjawab : ‘Ya Rasulullah, aku sangat mencintai Surah itu’. Beliau saw. berkata : ‘Kecinta’anmu kepada Surah itu akan memasukkan dirimu ke dalam surga’ “..

* Rasulullah mengatakan Orang yang jadi imam tersebut akan dimasukkan ke Surga karena perbuatannya itu.

8- Sa’id Al-Khudriy ra mengatakan, ia mendengar seorang mengulang-ulang baca’an Qul huwallahu ahad…. Keesokan harinya ia ( Sa’id Al-Khudriy) memberitahukan hal itu kepada Rasulullah saw., dalam keada’an orang yang dilaporkan itu masih terus mengulang-ulang bacaannya. Menanggapi laporan Sa’id itu Rasulullah saw berkata : ‘Demi Allah yang nyawaku berada ditanganNya, itu sama dengan membaca sepertiga Qur’an’. (H.R Al-Bukhori).

9- Bapaknya Abu Buraidah menceriterakan, ‘Pada suatu hari aku bersama Rasulullah saw. masuk kedalam masjid Nabawi. Didalamnya terdapat seorang sedang menunaikan sholat sambil berdo’a ; Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Engkaulah Al-Ahad, As-Shamad, Lam yalid wa lam yuulad wa lam yakullahu kufuwan ahad’. Mendengar do’a itu Rasulullah saw. bersabda ; ‘Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya, dia mohon kepada Allah dengan Asma-Nya Yang Maha Besar, yang bila dimintai akan memberi dan bila orang berdo’a kepada-Nya Dia akan menjawab’.

* Rasulullah menyukai yang dilakukan orang tersebut.

10- Sekelompok sahabat yang sempat singgah pada pemukiman suku arab badui sewaktu mereka dalam perjalanan. Karena sangat lapar mereka minta pada orang-orang suku tersebut agar bersedia untuk menjamu mereka. Tapi permintaan ini ditolak. Pada saat itu kepala suku arab badui itu disengat binatang berbisa sehingga tidak dapat jalan. Karena tidak ada orang dari suku tersebut yang bisa mengobatinya, akhirnya mereka mendekati sahabat Nabi seraya berkata : Siapa diantara kalian yang bisa mengobati kepala suku kami yang disengat binatang berbisa ? Salah seorang sahabat sanggup menyembuhkannya tapi dengan syarat suku badui mau memberikan makanan pada mereka. Hal ini disetujui oleh suku badui tersebut. Maka sahabat Nabi itu segera mendatangi kepala suku lalu membacakannya surah al-Fatihah, seketika itu juga dia sembuh dan langsung bisa berjalan. Maka segeralah diberikan pada para sahabat beberapa ekor kambing sesuai dengan perjanjian. Para sahabat belum berani membagi kambing itu sebelum menghadap Rasulullah saw. Setiba dihadapan Rasulullah saw., mereka menceriterakan apa yang telah mereka lakukan terhadap kepala suku itu. Rasulullah saw. bertanya ; ‘Bagaimana engkau tahu bahwa surah al-Fatihah itu dapat menyembuhkan’? Rasulullah saw. membenarkan mereka dan ikut memakan sebagian dari daging kambing tersebut “. (HR.Bukhori)

* Rasulullah membenarkan apa yang dilakukan para Sahabatnya tersebut.

11- Paman Kharijah bin Shilt yang mengatakan ; “Pada suatu hari ia melihat banyak orang bergerombol dan ditengah-tengah mereka terdapat seorang gila dalam keadaan terikat dengan rantai besi. Kepada paman Kharijah itu mereka berkata : ‘Anda tampaknya datang membawa kebajikan dari orang itu (Rasulullah), tolonglah sembuhkan orang gila ini’. Paman Kharijah kemudian dengan suara lirih membaca surat Al-Fatihah, dan ternyata orang gila itu menjadi sembuh”. (H.R Abu Daud, At-Tirmudzi dan An-Nasa’i, Hadits ini juga diketengahkan oleh Al-Hafidh didalam Al-Fath).

12- Rifa’ah ibn Rafi’ bersin saat shalat, kemudian berkata: “Alhamdulillahi katsiran thayyiban mubarakan ‘alayhi kama yuhibbu rabbuna wa yardha” (Segala puji bagi Allah, sebagaimana yang disenangi dan diridai-Nya). Mendengar hal itu, Rasulullah SAW bersabda: “Ada lebih dari tiga puluh malaikat berlomba-lomba, siapa di antara mereka yang beruntung ditu­gaskan untuk mengangkat perkataannya itu ke langit.” (At- Tirmidzi).

* Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyukainya dan memberinya kabar baik.

13- Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma menambah do’a talbiyah dengan kalimat :

لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ بِيَدَيْكَ لَبَّيْكَ وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ.

14- Beberapa sahabat yang duduk berzikir kepada Allah. Mereka mengungkapkan puji-pujian sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah karena diberi hidayah masuk Islam, sebagaimana mereka dianugerahi nikmat yang sangat besar berupa kebersama’an dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Melihat tindakan mereka, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Jibril telah memberitahuku bahwa Allah sekarang sedang berbangga-bangga dengan mereka di hadapan para malaikat.” (H.R mam Muslim dan Imam An-Nasa’i).

* Rasulullah menyukainya dan memberi kadar gembira.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Riwayat-riwayat yang dikatakan dan dilakukan para sahabat diatas, sering di jadikan hujjah oleh para pembela bid’ah hasanah untuk membenarkan amalan-amalan baru dalam urusan ibadah yang mereka lakukan.

Para pembela bid’ah hasanah berkata : Apa yang dilakukan oleh para Sahabat tersebut, tidak pernah dilakukan dan tidak pernah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Perbuatan para Sahabat tersebut merupakan prakarsa atas inisiatif mereka sendiri.

Sekalipun begitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak mempersalahkan dan tidak pula mencelanya, bahkan memuji dan meridhoinya, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan kalau yang dilakukan para Sahabatnya itu salah.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

TANGGAPAN :

Riwayat-riwayat yang di sebutkan diatas, yang dilakukan oleh para Sahabat tersebut, adalah ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam MASIH HIDUP.

Untuk memahami perkara ini, kita harus memahami arti bid’ah secara benar.

Berikut ini definisi bid’ah menurut para Ulama. Definisi bid’ah yang dimaksud disini adalah arti bid’ah menurut SYARI’AT, bukan arti bid’ah menurut BAHASA.

Berikut ini penjelasan bid’ah menurut para Ulama ;

1- Imam Al-’Iz bin ‘Abdissalam berkata :

هِيَ فِعْلُ مَا لَمْ يُعْهَدْ فِي عَهْدِ الرَّسُوْلِ

“Bid’ah adalah mengerjakan perkara yang tidak ada di masa Rasulullah”. (Qowa’idul Ahkam 2/172).

2- Imam An-Nawawi berkata :

هِيَ إِحْدَاثُ مَا لَمْ يَكُنْ فِي عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ

“Bid’ah adalah mengada-ngadakan sesuatu yang tidak ada di masa Rasulullah”. (Tahdzibul Asma’ wal lugoot 3/22).

3- Al-Fairuz Abadi berkata :

الحَدَثُ فِي الدَّيْنِ بَعْدَ الإِكْمَالِ، وَقِيْلَ : مَا استَحْدَثَ بَعْدَهُ مِنَ الأَهْوَاءِ وَالأَعْمَالِ

“Bid’ah adalah perkara yang baru dalam agama setelah sempurnanya, dan dikatakan juga, apa yang diada-adakan sepeninggal Nabi berupa hawa nafsu dan amalan”. (Basoir dzawi At-Tamyiiz 2/231).

Sampai disini, bisakah para pembela bid’ah hasanah faham ?

Dari keterangan para Ulama tersebut dapat kita fahami, bahwa bid’ah adalah ;

“PERKARA BARU (dalam urusan agama), YANG TIDAK ADA DI MASA RASULULLAH MASIH HIDUP”.

“Bid’ah adalah segala perkara yang terjadi (dalam urusan agama) SETELAH NABI TIADA”.

Adapun perbuatan-perbuatan yang dilakukan para Sahabat tadi, adalah ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam MASIH HIDUP.

Perkara yang dikatakan atau dilakukan oleh para Sahabat ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkannya tidak mengingkarinya, maka itu adalah yang disebut SUNNAH TAQRIRIYAH

Perbuatan-perbuatan yang dilakukan para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan disukai oleh Rasulullah, maka Perbuatan-perbuatan para Sahabat Rasulullah tersebut menjadi sunnah.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Qostholaani rahimahullah :

وَإِنَّمَا صَارَ ذَلِكَ سُنَّةً لِأَنَّهُ فُعِلَ فِي حَيَاتِهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فَاسْتَحْسَنَهُ وَأَقَرَّهٌ

“Hanyalah hal itu menjadi sunnah karena dikerjakan di masa kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dianggap baik oleh beliau dan ditaqrir / diakui / disetujui oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam”(Irsyaad As-Saari 5/261).

Jadi kesimpulannya, Perkata’an atau perbuatan para Sahabat dalam riwayat diatas adalah SUNNAH bukan BID’AH HASANAH sebagaimana yang fahami para pembela bid’ah hasanah.

بَارَكَ اللهُ فِيْكُم

Agus Santosa Somantri

https://agussantosa39.wordpress.com/category/i-bidah/10-memahami-bidah/

=================