HUKUM SHALAT BERJAMAAH DENGAN BERMAKMUM KEPADA AHLI BID’AH

.
HUKUM SHALAT BERJAMAAH DENGAN BERMAKMUM KEPADA AHLI BID’AH
.
Shalat berjamaah dengan bermakmun kepada ahli bid’ah hukumnya boleh, apabila perbuatan bid’ahnya tidak sampai mengeluarkannya dari Islam.
.
Imam Hasan al-Bashri rahimahullah (wft. 110 H) pernah ditanya tentang boleh atau tidaknya shalat di belakang ahlul bid’ah, beliau menjawab : “Shalatlah di belakangnya dan ia yang menanggung dosa bid’ahnya”. Imam al-Bukhari memberikan bab tentang perkataan Hasan al-Bashri dalam Shahiihnya (Bab Imamatul Maftuun wal Mubtadi’ dalam Kitaabul Aadzaan).
.
Keterangan dari Imam Hasan al-Bashri rahimahullah di atas sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
يُصَلُّوْنَ لَكُمْ، فَإِنْ أَصَابُوْا فَلَكُمْ وَلَهُمْ، وَإِنْ أَخْطَأُوْا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ.
.
“Mereka shalat mengimami kalian. Apabila mereka benar, kalian dan mereka mendapatkan pahala. Apabila mereka keliru, kalian mendapat pahala, sedangkan mereka mendapat dosa”. (Hr. Al-Bukhari, dan Ahmad).
.
Ahli bid’ah ataupun ahli maksiat, pada asalnya, shalatnya sah. Apabila seseorang shalat bermakmum kepadanya, shalatnya tidak batal. Namun ada ulama yang menganggapnya makruh.
.
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata : “Bahwa shalat di belakang orang yang fasik dan pemimpin yang zhalim, sah shalatnya. Sahabat-sahabat kami telah berkata : ‘Shalat di belakang orang fasik itu sah tidak haram akan tetapi makruh, demikian juga dimakruhkan shalat di belakang ahli bid’ah yang bid’ahnya tidak sampai kepada tingkat kufur (bid’ahnya tidak menjadikan ia keluar dari Islam). Tetapi bila bid’ahnya adalah bid’ah yang menyebabkan ia keluar dari Islam, maka shalat di belakangnya tidak sah, sebagaimana shalat di belakang orang kafir.’ Dan Imam asy-Syafi’i rahimahullah menyebutkan dalam al-Mukhtashar bahwa makruh hukumnya shalat di belakang orang fasiq dan ahlu bid’ah, kalau dikerjakan juga, maka shalatnya tetap sah, dan inilah pendapat jumhur ulama”. (Diringkas dari al-Majmuu’ Syarhul Muhadzdzab (IV/253) oleh Imam Nawawi, cet. Daarul Fikr).
.
.
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/2026/slash/0/hukum-shalat-di-belakang-ahlul-bidah-hukum-shalat-tahiyyatul-masjid
.
.


HIKUM BERMUAMALAH DENGAN AHLI BID’AH

.
HUKUM BERMUAMALAH DENGAN AHLI BID’AH
.
Larangan duduk-duduk (bermajlis/bergaul) dengan ahli bid’ah bukan berarti terlarang bermuamalah dengan mereka, selama muamalahnya tidak mengandung kebid’ahan.
.
Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafidzahullah ditanya :
.
الجار الذي هو من أهل البدع وقد تكون بدعته مكفرة، كيف أتعامل معه؟
.
Bagaimana cara saya bermuamalah dengan tetangga yang termasuk ahli bid’ah dan bisa jadi bid’ahnya mukaffirah (mengeluarkan dari islam) ?
.
Syaikh hafidzahullah menjawab :
.
تعامل معه بدعوته والحرص على إنقاذه، وكما تعامل الكافر الذي هو كافر أصلي أيضاً تعامله
.
”Bermuamalah dengannya dengan cara mendakwahinya dan sangat berharap dia bisa terbebas dari bid’ahnya. Sebagaimana engkau boleh bermuamalah dengan orang kafir tulen maka engkau juga boleh bermuamalah dengannya”
.
وإذا كان هجرك إياه يفيده فافعل، لكن في الغالب أن الجيران لا يؤثر هجرهم، إنما الذي يؤثر مثل هجر الوالد للولد، وهجر الشيخ للتلميذ وغيرهم ممن قد يؤثر فيهم الهجر
.
”Dan jika hajr-mu kepadanya bermanfa’at maka lakukanlah. Akan tetapi, pada umumnya hajr ini tidak memberi pengaruh kepada tetangga. Hajr yang memberi pengaruh adalah seperti hajrnya orang tua kepada anaknya, hajr seorang guru kepada muridnya dan yang semisalnya, yaitu orang yang memang berpengaruh jika melakukan hajr”
.
وأما قضية الجيران فكون الإنسان يبقى على صلة به ويحرص على هدايته خير من أن يهجره ويبتعد عنه.
.
”Adapun masalah dengan tetangga maka hendaknya seseorang itu tetap menyambung hubungan dengannya dan bersemangat untuk menunjukkan kebaikan kepadanya dari pada melakukan hajr dan menjauhinya”.

Sumber : http://audio.islamweb.net/audio/index.php?page=FullContent&audioid=170612#170615
.
.


TAKUTNYA PARA SHALAFUS SHALIH TERJERUMUS KE DALAM BID’AH

.
TAKUTNYA PARA SHALAFUS SHALIH TERJERUMUS KE DALAM BID’AH
.
Para Sahabat Nabi adalah umat Islam yang terbaik, dan mereka juga paling memahami ajaran Islam, sehingga mereka sangat berhati-hati supaya tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang tidak ada tuntunannya dalam Islam.
.
Perhatikan beberapa riwayat berikut ini :
.

  1. Dalam sebuah riwayat dari imam Daruquthni disebutkan, bahwa Abdullah bin Mughirah bermaksud mengambil zakat dari hasil pertanian Musa bin Thalhah berupa sayur-sayuran. Musa bin Thalhah berkata, “Engkau tidak boleh mengambil (zakat) nya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengatakan wajib zakat pada sayur-sayuran”. (Hr. Daruquthni, dan al-Hakim).
    .
    Dalam riwayat yang disebutkan imam Daruquthni ini, Musa bin Thalhah menolak Abdullah bin Mughirah mengambil zakat hasil pertanian dari sayur-sayuran miliknya. Alasan Musa bin Thalhah adalah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan wajib zakat pada sayur-sayuran. Sehingga apabila hasil pertanian dari sayur-sayuran diambil zakatnya, maka artinya melakukan perbuatan dalam urusan agama yang tidak dilakukan atau diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya mengerjakan perbuatan bid’ah, sehingga Musa bin Thalhah menolaknya. Dari sikap Musa bin Thalhah ini kita mendapatkan pelajaran, bahwa para Shalafus Shalih (umat Islam terdahulu yang shalih) sangat berhati-hati menjaga diri mereka dan umat dari amalan-amalan bid’ah.
    .
  2. Atsram meriwayatkan, bahwa ada seorang pejabat mengirim surat kepada Umar, pejabat itu menyatakan bahwa buah persik dan delima lebih banyak buahnya dan berlipat ganda hasilnya daripada buah kurma. Umar membalas surat itu, bahwa tidak dipungut zakat dari padanya (buah persik dan delima), sebab, itu termasuk pohon berduri”. (Sayyid Sabbiq, Fiqh Sunnah, bab zakat).
    .
    Dari riwayat yang disebutkan Atsram ini, Umar menolak seorang pejabat yang memintanya untuk memungut zakat dari buah persik dan delima, alasannya karena buah persik dan delima termasuk pohon berduri, walaupun buah persik dan delima lebih banyak buahnya dan berlipat ganda hasilnya daripada buah kurma. Sehingga apabila buah persik dan delima diambil zakatnya, maka artinya melakukan perbuatan dalam urusan agama yang tidak dilakukan atau diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya mengerjakan perbuatan bid’ah, sehingga Umar menolaknya. Dari sikap Umar ini kita mendapatkan pelajaran, bahwa para Shalafus Shalih (umat Islam terdahulu yang shalih) sangat berhati-hati menjaga diri mereka dan umat dari amalan-amalan bid’ah.
    .
    Berikut ini juga riwayat para ulama Shalafus Shalih yang tidak asal-asalan mengambil keputusan terkait hukum Islam karena tidak mau terjerumus kepada perbuatan bid’ah.
    .
  3. Imam Hasan al-Bashri, imam at-Tsauriy, dan imam Sya’bi berpendapat bahwa tidak wajib zakat kecuali pada jenis-jenis yang mempunyai keterangan yang tegas, yaitu : Gandum, padi, biji-bijian, kurma dan anggur. Yang lainnya tidak wajib, karena tidak ada keterangannya. (Sayyid Sabbiq, Fiqh Sunnah, bab Zakat).
    .
  4. Hasan al-Bashri, at-Tsauriy dan imam Sya’bi berpendapat bahwa tidak wajib zakat kecuali pada jenis-jenis yang mempunyai keterangan yang tegas, yaitu : Gandum, padi, biji-bijian, kurma dan anggur. Yang lainnya tidak wajib, karena tidak ada keterangannya. (Sayyid Sabbiq, Fiqh Sunnah, bab Zakat).
    .
  5. Ibnul Qayyim berpendapat, “Tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengambil zakat dari kuda, baghal, keledai, tidak pula dari sayur-sayuran, semangka, krambaja, buah-buahan yang tidak ditakar dan disimpan, kecuali anggur dan kurma. Sebab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengambil zakatnya sekaligus, tanpa memisahkan yang basah dan kering”. (Sayyid Sabbiq, Fiqh Sunnah, bab Zakat).
    .
    Coba perhatikan sikap dari para Shalafus Shalih dan para Ulama di atas, mereka tidak mau mengambil zakat dari sayur-sayuran, buah-buahan, dan hewan yang tidak ada dalilnya yang jelas.
    .
    Apakah mereka yang membuat berbagai macam perbuatan bid’ah lebih paham tentang Islam, dan lebih shalih daripada para Shalafus Shalih dan para Ulama di atas ?
    .
    Wallohu A’lam, demikian semoga bermanfaat.
    .
    By: Abu Meong.
    .
    .
    Kunjungi : https://agussantosa39.wordpress.com/category/11-bidah/04-bidah-yang-dilarang-nabi-adalah-bidah-dalam-urusan-ibadah
    .
    .

Akibat Buruk dan Bahayanya Perbuatan Bid’ah

.
AKIBAT BURUK DAN BAHAYANYA PERBUATAN BID’AH
.
Sungguh besar keburukan dan bahayanya yang diakibatkan dari melakukan amalan-amalan bid’ah.
.
Berikut akibat buruk dan bahayanya yang diakibatkan dari perbuatan bid’ah :
.
1. Amalan bid’ah ditolak.
.
Setiap orang yang beribadah kepada Allah Ta’ala tentunya dengan harapan ibadahnya dapat diterima. Maka sangat rugi apabila kita mengerjakan amalan-amalan bid’ah, karena segala macam amalan bid’ah ditolak, artinya tidak diterima.
.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
.
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ
.
“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada dasar di dalamnya, maka amal itu tertolak”. (Hr. Bukhari, dan Muslim).
.
2. Amalan-amalan bid’ah menimbulkan perpecahan dan permusuhan di antara umat Islam.
.
Perpecahan dan permusuhan sepanjang masa di antara sesama umat Islam bahkan sampai terjadi pertumpahan darah juga karena timbulnya kebid’ahan di tengah-tengah umat.
.
Allah Ta’ala berfirman :
.
وَلَا تَتَّبِعُوۡا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَنۡ سَبِيۡلِهٖ‌ ؕ ذٰ لِكُمۡ وَصّٰٮكُمۡ بِهٖ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَ‏
.
“Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan lain karena itu akan mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya”. (Qs. Al-An’am, 153).
.
Yang dimaksud jalan-jalan lain dalam ayat di atas yang akan mencerai beraikan umat dari jalan Allah yaitu, macam-macam bid’ah dan syubhat. Sebagaimana diterangkan oleh Imam Mujahid rahimahullah dalam tafsirnya, Beliau berkata : “Jalan-jalan dengan aneka macam bid’ah dan syubhat”. (Jami’ul Bayan V/88).
.
Imam Asy-Syatibi rahimahullaahu ta’ala (lhr, 720 – wft, 790 H) berkata : “Semua bukti dan dalil ini menunjukkan bahwa munculnya perpecahan dan permusuhan adalah ketika munculnya kebid’ahan”. (Al- I’tisham, I/157).
.
3. Agama Islam akan mengalami kerusakan bahkan punah sebagaimana agama-agama terdahulu.
.
Seandainya tidak ada para Ulama yang mengingkari amalan-amalan bid’ah, maka agama Islam bisa rusak bahkan punah sebagaimana agama-agama terdahulu yang dibawa para Rasul.
.
Dr. Yusuf Qordhowi berkata : ”Apabila bid’ah dapat dibenarkan dalam Islam maka bukan tidak mungkin bila kemudian Islam akan menjadi agama yang sama dengan agama-agama sebelumnya, yang ahli-ahli agamanya menambahkan hal-hal baru dalam agamanya dengan hawa nafsunya sehingga pada akhirnya agama tersebut berubah sama sekali dari yang aslinya”. (Dr. Yusuf Qordhowi, As Sunnah wal Bid’ah).
.
4. Dilaknat Allah.
.
Amalan bid’ah yang dikerjakan bukannya mendatangkan pahala, tapi justru mendatangkan laknat Allah, laknat para Malaikat, dan laknat manusia seluruhnya.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
مَنْ أَحْدَثَ حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ
.
“Barangsiapa yang berbuat bid’ah atau melindungi/membantu pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, para Malaikat-Nya, dan seluruh manusia”. (Hr. Bukhari, dan Muslim).
.
5. Pelaku bid’ah akan semakin jauh dari Allah.
.
Tujuan dari ibadah adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala (taqorrub ilallah). Namun dengan berbuat bid’ah justru malah sebaliknya akan menjadikan jauh dari Allah Ta’ala.
.
Ayyub As-Sikhtiyani, salah seorang tokoh Tabi’in, mengatakan :
.
مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً.
.
“Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah”. (Hilyatul Auliya’, 1/392).
.
6. Pelaku bid’ah akan menanggung dosa orang yang mengikutinya.
.
Kecelaka’an lainnya dari para pelaku bid’ah adalah dibebankannya kepada mereka sebagian dari dosa-dosa orang-orang yang mengikutinya.
.
Allah Ta’ala berfirman :
.
لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ
.
“(Ucapan mereka) Menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari Kiamat, dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan)”. (Qs. an-Nahl: 25).
.
Allah Ta’ala juga berfirman :
.
وَلَيَحْمِلُنَّ أَثْقَالَهُمْ وَأَثْقَالا مَعَ أَثْقَالِهِمْ وَلَيُسْأَلُنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَمَّا كَانُوا يَفْتَرُونَ
.
“Dan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban (dosa yang lain) di samping beban-beban mereka sendiri, dan sesungguhnya mereka akan ditanya pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka ada-adakan”. (Qs. al-Ankabut: 13).
.
Imam Mujahid berkata : “Mereka memikul beban-beban dosa mereka, dan dosa-dosa orang yang menta’ati (mengikuti) mereka, dan hal itu tidak meringankan siksa terhadap orang yang menta’ati (mengikuti) mereka”. (Tafsir Ibnu Katsir, Qs. al-Ankabut: 13).
.
Ayat-ayat di atas ditujukan kepada orang-orang kafir namun hakekatnya ditujukan kepada siapapun secara umum, yaitu mereka yang menyesatkan manusia, maka akan menanggung sebagian dari dosa-dosa orang-orang yang disesatkannya.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مثلُ آثَامِ مَنِ اتَّبَعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ من آثامهم شيئًا
.
“Dan barang siapa yang menyeru kepada kesesatan, dia akan mendapatkan dosanya semisal dengan dosa orang-orang yang mengikuti jejaknya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun”. (Hr. Muslim, no. 1017).
.
7. Perbuatan bid’ah lebih dicintai iblis daripada maksiat.
.
Imam Sufyan Ats-Tsaury rahimahullah (wft. 161 H) berkata :
.
اَلْبِدْعَةُ أَحَبُّ إِلَى إِبْلِيْسَ مِنَ الْمَعْصِيَةِ
.
“Perbuatan bid’ah lebih dicintai oleh iblis daripada kemaksiatan”. (Riwayat al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah, no. 238).
.
Yang menyebabkan iblis mencintai perbuatan bid’ah daripada perbuatan maksiat adalah karena pelaku bid’ah sulit untuk bertobat.
.
Imam Sufyan Ats-Tsaury rahimahullah berkata :
.
وَالْمَعْصِيَةُ يُتَابُ مِنْهَا وَالْبِدْعَةُ لاَ يُتَابُ مِنْهَا
.
“Dan pelaku kemaksiatan masih mungkin ia untuk bertaubat dari kemaksiatannya, sedangkan pelaku kebid’ahan sulit untuk bertaubat dari kebid’ahannya”. (Riwayat al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah, no. 238).
.
8. Pelaku bid’ah sulit untuk bertobat.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
إِنَّ اللهَ حَجَزَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ
.
“Sesungguhnya Allah mencegah setiap pelaku bid’ah dari taubat”. (Hr. Abu Syaikh dalam Tarikh Ashbahan, dan lainnya).
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ وَاللَّهِ يَا مَعْشَرَ الْعَرَبِ لَئِنْ لَمْ تَقُومُوا بِمَا جَاءَ بِهِ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَغَيْرُكُمْ مِنْ النَّاسِ أَحْرَى أَنْ لَا يَقُومَ بِهِ
.
“Nanti akan muncul pada umatku sekelompok orang yang kerasukan bid’ah dan hawa nafsu sebagaimana anjing kerasukan rabies, tak tersisa satu pun dari urat dan sendinya melainkan telah kerasukan”. (Hr. Abu Dawud, no. 4597).
.
Para pelaku bid’ah digambarkan dalam hadits di atas seperti anjing yang terkena penyakit rabies. Maksudnya sangat sulit anjing yang terkena penyakit rabies tersebut untuk disembuhkan.
.
Syaikhul Islam ibnu Taimiyah berkata : “Ahlul bid’ah tidak akan bertaubat selama ia menilai bahwa itu merupakan amalan yang baik. Karena taubat berpijak dari adanya kesadaran bahwa perbuatan yang dilakukan itu buruk. Sehingga dengan itu ia bisa bertaubat darinya. Jadi, selama perbuatan itu dianggap baik padahal pada hakikatnya jelek, maka ia tidak akan bertaubat dari perbuatan tersebut. Akan tetapi taubat adalah sesuatu yang mungkin (dilakukan) dan terjadi, yaitu jika Allah Subhanahu wata’ala memberikan hidayah dan bimbingan kepadanya hingga ia dapat mengetahui kebenaran”. (At Tuhfatul Iraqiyyah, Syaikhul Islam ibnu Taimiyah).
.
Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali berkata : ”Rujuknya ahli bid’ah dari kesesatannya adalah hal yang paling sulit bagi mereka, karena mereka menganggap bahwa bid’ah yang mereka lakukan adalah bagian dari agama, mereka bertaqarrub kepada Allah dengan bid’ah tersebut. Ini yang mendorong mereka sulit bertaubat, menentang dan bahkan sombong”. (Fadhilatus Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al Madkhali-Twit Ulama).
.
Bagaimana para pelaku bid’ah punya keinginan untuk bertaubat, sementara bid’ah-bid’ah yang dilakukannya diyakini sebagai ibadah.
.
9. Pelaku bid’ah dikhawatirkan akan mati dalam keada’an Suu’ul Khotimah.
.
Ketika seorang manusia meninggal dunia, sangat penting baginya mati dalam keada’an baik (husnul khotimah). Dan apabila sebaliknya, yaitu mati dalam keada’an buruk, sedang bermaksiat kepada Allah Ta’ala (suu’ul khotimah) maka kecelaka’an yang akan menimpa baginya.
.
Para pelaku bid’ah adalah orang-orang yang bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Mereka seolah-olah merasa tidak puas dengan syari’at yang sudah ditetapkan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, padahal agama Islam sudah sempurna. Sehingga mereka membuat cara-cara baru dalam ibadah yang tidak pernah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya ajarkan. Dan mereka menganggap segala macam yang mereka ada-adakannya sebagai bentuk sarana mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala (taqorrub ilallah). Maka sangat dikhawatirkan bagi mereka mati dalam keada’an sedang bermaksiat (suu’ul khotimah) yaitu menyelisihi Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.
.
10. Pelaku bid’ah dikhawatirkan terjerumus ke dalam kekafiran.
.
Para ulama dari dahulu sampai sa’at ini berbeda pendapat tentang kafir tidaknya sejumlah firqah ahlul bid’ah, seperti khawarij, qadariyyah dan yang lainnya. Hal ini didukung oleh dhahir ayat yang berbunyi :
.
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
.
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka”. (Qs. al-An’am: 159).
.
Di antara para ulama ada yang jelas-jelas mengkafirkan firqah bid’ah tertentu seperti batiniyyah dan yang lainnya. Jika ada ulama yang berselisih tentang suatu perkara, apakah ia dihukumi kafir atau tidak ?. Tentunya setiap orang yang berakal akan merinding untuk ditempatkan di persimpangan yang sarat marabahaya seperti ini. Siapa yang rela kalau ada orang yang mengatakan kepadanya : “Sesungguhnya para ulama berselisih pendapat mengenaimu; apakah kamu telah kafir, atau sekedar sesat ?”. Atau yang mengatakan : “Sesungguhnya ada sebagian ulama yang mengkafirkan kamu dan menganggap darahmu halal…?!”. Tentunya tak seorang pun mau dikatakan seperti itu. (Mukhtasar Al I’tisham, hal 38).
.
11. Wajah pelaku bid’ah akan menghitam pada hari kiamat.
.
Wajah umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kelak di hari Kiamat akan putih berseri-seri. Namun tidak demikian dengan wajah para pelaku bid’ah, wajah mereka hitam legam.
.
Allah Ta’ala berfirman :
.
يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ
.
“Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula yang hitam muram”. (Qs. Ali ‘Imran: 106).
.
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan ayat ini dengan mengatakan,
.
يَعْنِي: يَوْمَ الْقِيَامَةَ، حِيْنَ تَبْيَضُّ وُجُوْهُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، وَتَسْوَدُّ وُجُوْهُ أَهْلِ الْبِدْعَةِ وَالُفُرُقَة
.
“Yaitu : hari Kiamat, ketika wajah ahlus sunnah wal jama’ah putih berseri, sedangkan wajah ahlul bid’ah wal furqah hitam legam”. (Tafsir Ibnu Katsier, 2/92. Oleh Abul Fida’ Ibnu Katsier, tahqiq: DR. Sami Muhammad Salamah, cet.2, th. 1420/1999, Daarut Taybah).
.
12. Pelaku bid’ah terhalang untuk mendapatkan syafa’at.
.
Pada sa’at menghadapi beratnya keada’an di hari KK.iamat nanti, semua manusia membutuhkan syafa’at untuk menghilangkan penderita’an. Namun celaka bagi para pelaku bid’ah, mereka justru akan diusir dan tidak akan mendapatkan syafa’at.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
أَلَا وَإِنَّ أَوَّلَ الْخَلَائِقِ يُكْسَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام أَلَا وَإِنَّهُ سَيُجَاءُ بِرِجَالٍ مِنْ أُمَّتِي فَيُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُولُ يَا رَبِّ أَصْحَابِي. فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
.
“Sesungguhnya manusia pertama yang diberi pakaian pada hari Kiamat ialah Ibrahim ‘alaihis salam. Ingatlah, bahwa nanti akan ada sekelompok umatku yang dihalau ke sebelah kiri, maka kutanyakan : Ya Rabbi, mereka adalah sahabatku ?. Akan tetapi jawabannya ialah : Kamu tidak tahu yang mereka ada-adakan sepeninggalmu”. (Muttafaq ‘Alaih).
.
13. Pelaku bid’ah akan diusir dari telaga al-Haud pada hari Kiamat.
.
Pada hari Kiamat manusia akan digiring dan dikumpulkan di Mauqif (padang mahsyar). Sa’at itu manusia mengalami penderita’an yang berat sesuai dengan amal buruk yang mereka lakukan di dunia. Pada sa’at itu Allah Ta’ala menyediakan telaga (al-Haudh) kepada setiap para Nabi supaya umatnya bisa minum dari setiap telaga tersebut untuk menghilangkan penderita’an mereka.
.
Telaga yang diperuntukkan bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam airnya lebih putih daripada susu, lebih manis dari madu, lebih harum daripada minyak kesturi, panjang dan lebarnya sejauh perjalanan sebulan, bejana-bejananya seindah dan sebanyak bintang di langit. Maka kaum Mukminin dari umat beliau akan meminum seteguk air dari al-Haudh (telaga) ini, maka ia tidak akan merasa haus lagi setelah itu selamanya.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرٍو قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ وَرِيحُهُ أَطْيَبُ مِنَ الْمِسْكِ وَكِيزَانُهُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ مَنْ شَرِبَ مِنْهَا فَلاَ يَظْمَأُ أَبَدًا
.
“Airnya lebih putih dari susu, aromanya lebih harum dibandingkan minyak misik. Bejananya bagaikan bintang-bintang di langit. Barang siapa minum darinya; niscaya ia tidak akan pernah merasa dahaga selamanya”. (Hr. Bukhari, no: 7579, dan Muslim, no: 2292).
.
Itulah telaga (al-Haud) yang diperuntukkan untuk umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun ternyata tidak semua umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat minum di telaga tersebut. Ada sebagian dari umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang justru akan diusir supaya menjauh. Di antara mereka yang diusir adalah para pelaku bid’ah.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
أَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ أَلَا لَيُذَادَنَّ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ أُنَادِيهِمْ أَلَا هَلُمَّ فَيُقَالُ إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا
.
“Aku akan mendahului kalian menuju telaga. Sungguh, akan ada beberapa orang yang dihalau dari telagaku sebagaimana dihalaunya onta yang kesasar. Aku memanggil mereka : “Hai datanglah kemari…!”. Namun dikatakan kepadaku : “Mereka telah mengganti-ganti (ajaranmu) sepeninggalmu”. Maka kataku : “Menjauhlah kesana… menjauhlah kesana (kalau begitu)”. (Hr. Muslim, no. 249, Ibnu Majah, no. 4306).
.
Begitulah keada’an mereka para pelaku bid’ah di Padang Mahsyar. Sa’at mereka menderita menahan dahaga, dan ketika hendak minum dari Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka dihalau seperti unta.
.
14. Amalan bid’ah menjadikan pelakunya mendapatkan siksa Neraka.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
.
“Sesungguhnya sebaik-baik perkata’an adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat”. (Hr. Muslim).
.
Dalam riwayat An Nasa’i Rasulullah bersabda :
.
وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ
.
“Setiap kesesatan tempatnya di Neraka”. (Hr. An Nasa’i, 1578).
.
Umar radhiyallahu ‘anhu berkata :
.
إِنَّ أَصْدَقَ القيل قيل الله و إِنَّ أَصْدَقَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّد و إِنَّ شَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، ألا و إِنَّ كل مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ
.
“Sesungguhnya perkata’an yang paling benar adalah firman Alloh, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu alaihi wasalam, dan sesungguhnya seburuk-buruk perkara adalah yang dibuat-buat (dalam agama). Ketahuilah bahwa sesungguhnya setiap perkara yang dibuat-buat (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu adalah kesesatan dan setiap kesesatan itu tempatnya di Neraka”. (Hr. Ibnul Wudhah dalam al Bida’, hal. 31, dan al Laalikaa’iy, hadits no. 100, 1/84).
.
Demikian, semoga bermanfaat.
.
.
https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah
.
.
_____________

AHLUS SUNNAH BERGEMBIRA DENGAN KEMATIAN TOKOH AHLI BID’AH

.
AHLUS SUNNAH BERGEMBIRA DENGAN KEMATIAN TOKOH AHLI BID’AH
.
إن المسلم الحق كما يحزن لموت العلماء والدعاة إلى الله
.
Seorang muslim sejati itu merasa sedih dengan wafatnya para ulama dan dai.
.
يفرح بهلاك أهل البدع والضلال، خاصة إن كانوا رؤوساً ورموزاً ومنظرين،
.
Demikian pula, muslim sejati merasa gembira dengan matinya ahli bid’ah dan orang sesat terutama jika dia adalah tokoh, icon dan aktor intelektual dari sebuah kesesatan.
.
يفرح لأن بهلاكهم تُكسر أقلامُهم، وتُحسر أفكارُهم التي يلبِّسون بها على الناس
.
Muslim sejati merasa gembira karena dengan meninggalnya mereka, tulisan dan pemikiran sesat orang tersebut yang menyesatkan banyak orang berhenti.
.
ولم يكن السلف يقتصرون على التحذير من أمثال هؤلاء وهم أحياء فقط، فإذا ماتوا ترحموا عليهم وبكوا على فراقهم
.
Para ulama salaf tidak hanya mengingatkan bahaya para tokoh kesesatan ketika mereka hidup, lalu ketika mereka mati lantas kita memohonkan rahmat Allah untuk mereka bahkan menangisi kepergian mereka.
.
بل كانوا يبيِّنون حالهم بعد موتهم، ويُظهرون الفرح بهلاكهم، ويبشر بعضهم بعضاً بذلك
.
Teladan para salaf adalah mereka menjelaskan kesesatan orang tersebut meski orang tersebut sudah mati. Salaf menampakkan rasa gembira dengan matinya tokoh kesesatan bahkan mereka saling menyampaikan berita gembira dengan matinya tokoh kesesatan.
.
ففي صحيح البخاري ومسلم يقول صلى الله عليه وسلم عن موت أمثال هؤلاء: “يستريح منه العباد والبلاد والشجر والدواب”
.
Dalam shahih Bukhari dan Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai kematian tokoh kesesatan : “Kematiannya menyebabkan manusia, tanah, pohon dan hewan merasa nyaman”.
.
فكيف لا يفرح المسلم بموت من آذى وأفسد العباد والبلاد
.
Bagaimana mungkin seorang muslim tidak merasa gembira dengan matinya seorang yang mengganggu dan merusak pemikiran banyak manusia dan merusak alam semesta.
.
لذلك لما جاء خبر موت المريسي الضال وبشر بن الحارث في السوق قال: لولا أنه كان موضع شهرة لكان موضع شكر وسجود، والحمد لله الذي أماته،..(تاريخ بغداد: 7/66) (لسان الميزان: 2/308)
.
Oleh karena itu ketika terdengar berita mengenai matinya Bisyr al Marisi saat Bisyr bin al Harits berada di pasar beliau berkomentar, “Seandainya berita ini bukanlah berita yang tersebar luas, tentu saja berita ini adalah berita yang perlu ditanggapi dengan kalimat syukur bahkan sujud syukur. Segala puji milik Allah yang telah mematikannya”. (Tarikh Baghdad 7/66 dan Lisan al Mizan 2/308).
.
وقيل للإمام أحمد بن حنبل: الرجل يفرح بما ينزل بأصحاب ابن أبي دؤاد، عليه في ذلك إثم؟ قال: ومن لا يفرح بهذا؟!.
.
Ada seorang yang bertanya kepada Imam Ahmad, “Apakah berdosa jika seorang itu merasa gembira dengan musibah yang menimpa para pengikut Ibn Abi Duad (tokoh Mu’tazilah) ?”. Jawaban Imam Ahmad, “Siapa yang tidak gembira dengan hal tersebut ?!”. (As-Sunnah, karya al Khallal 5/121).
.
وقال سلمة بن شبيب: كنت عند عبد الرزاق -يعني الصنعاني-، فجاءنا موت عبد المجيد، فقال: الحمد لله الذي أراح أُمة محمد من عبد المجيد.
.
Salamah bin Syubaib mengatakan, “Suatu hari aku berada di dekat Abdur Razzaq ash Shan’ani lalu kami mendapatkan berita kematian Abdul Majid”. Abdur Razzaq ash Shan’ani lantas menanggapi, “Segala puji milik Allah yang telah membuat nyaman umat Muhammad dari gangguan Abdul Majid”. (Siyar A’lam an-Nubala’, 9/435).
.
وعبد المجيد هذا هو ابن عبدالعزيز بن أبي رواد، وكان رأساً في الإرجاء
.
Abdul Majid yang dimaksudkan dalam hal ini adalah Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawad yang merupakan tokoh besar sekte Murjiah.
.
ولما جاء نعي وهب القرشي – وكان ضالاً مضلاً – لعبد الرحمن بن مهدي قال: الحمد لله الذي أراح المسلمين منه.
.
Ketika Abdurrahman bin Mahdi mendengar berita kematian Wahb al-Qurasyi, salah seorang tokoh kesesatan, beliau berkomentar, “Segala puji milik Allah yang telah membuat nyaman kaum muslimin dari gangguannya”. (Lisan al Mizan 8/402).
.
وقال الحافظ ابن كثير في البداية والنهاية ١٢/٣٣٨. عن أحد رؤوس أهل البدع: أراح الله المسلمين منه في هذه السنة في ذي الحجة منها، ودفن بداره، ثم نقل إلى مقابر قريش فلله الحمد والمنة، وحين مات فرح أهل السنة بموته فرحاً شديداً، وأظهروا الشكر لله، فلا تجد أحداً منهم إلا يحمد الله.
.
Berkata Ibnu Katsir dalam Kitab al Bidayah wan Nihayah 12/338, mengenai salah seorang tokoh ahli bidah, “Allah telah membuat kaum muslimin nyaman dari gangguannya pada tahun ini tepatnya pada bulan Dzulhijjah dan dimakamkan di dalam rumahnya lantas dipindah ke pekuburan Quraisy. Hanya milik Allah segala puji dan anugrah. Di hari kematiannya ahlu sunnah merasa sangat gembira. Ahli sunnah menampakkan rasa syukur mereka kepada Allah. Tidaklah anda jumpai seorang pun ahlu sunnah pada hari tersebut melainkan memuji Allah”.
.
هكذا كان موقف السلف رحمهم الله عندما يسمعون بموت رأسٍ من رؤوس أهل البدع والضلال،
.
Demikianlah sikap salaf saat mendengar kabar kematian salah seorang tokoh ahli bidah dan tokoh kesesatan.
.
وقد يحتج بعض الناس بما نقله الحافظ ابن القيم في (مدارج السالكين، ٢/٣٤٥) عن موقف شيخه شيخ الإسلام ابن تيمية من خصومه حيث قال: (وجئت يوماً مبشراً له بموت أكبر أعدائه وأشدهم عداوة وأذى له، فنهرني وتنكَّر لي واسترجع، ثم قام من فوره إلى بيت أهله فعزاهم وقال: إني لكم مكانه …)
.
Sebagian orang tidak sepakat dengan hal di atas lalu beralasan dengan pernyataan Ibnul Qayyim di Madarijus Salikin 2/345, menceritakan sikap gurunya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah terhadap musuhnya. Ibnul Qayyim mengatakan, “Suatu hari aku datang menemui Ibnu Taimiyyah untuk menyampaikan berita kematian musuh terbesar beliau, seorang yang paling memusuhi dan suka menyakiti beliau. Beliau membentakku dan menyalahkan tindakanku. Beliau mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un kemudian segera berdiri menuju rumah keluarga orang tersebut lalu menyampaikan bela sungkawa dan mengatakan, ‘Aku adalah pengganti perannya’.
.
ومن تأمل ذلك وجد أنه لا تعارض بين الأمرين فمن سماحة شيخ الإسلام ابن تيمية أنه لا ينتقم لنفسه ولذلك عندما أتاه تلميذه يبشره بموت أحد خصومه وأشدهم عداوة وأذى له= نهره وأنكر عليه، فالتلميذ إنما أبدى لشيخه فرحه بموت خصمٍ من خصومه لا فرحه بموته لكونه أحد رؤوس البدع والضلال.
.
Siapa saja yang merenungkan dua sikap ahli sunnah di atas pasti akan berkesimpulan bahwa tidak ada pertentangan di antara keduanya. Di antara sikap besar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah adalah tidak ingin balas dendam. Oleh karena itu ketika murid beliau menyampaikan kabar gembira akan matinya salah seorang musuh beliau, seorang yang sangat keras permusuhan dan gangguannya terhadap beliau, beliau membentaknya dan menyalahkan tindakannya. Si murid hanya menampakkan di depan gurunya rasa gembira karena matinya salah satu musuh beliau, bukan gembira karena meninggalnya salah seorang tokoh ahli bidah dan tokoh kesesatan.
.
.
Sumber :
.
http://www.dorar.net/art/492
. http://ustadzaris.com/matinya-tokoh-kesesatan
.
.
_____

MENGAGUNGKAN KUBURAN

MENGAGUNGKAN KUBURAN

Diantara bid’ah yang Imam As-Suyuthi ingkari ialah pengagungan kepada kuburan.

Imam As-Suyuti berkata : “Adapun jika seseorang bertujuan untuk sholat di kuburan atau berdo’a untuk dirinya pada urusan-urusan pentingnya dan hajat kebutuhannya dengan mencari keberkahan dan mengharapkan dikabulkannya do’a di kuburan, maka ini jelas bentuk penentangan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta penyelisihan terhadap agama dan syari’at-Nya, DAN PERBUATAN BID’AH YANG TIDAK DIIZINKAN OLEH ALLAH DAN RASULNYA serta para imam kaum muslimin yang mengikuti atsar dan sunnah-sunnahnya. Karena bertujuan menuju kuburan untuk berdo’a mengharapkan untuk dikabulkan merupakan perkara yang dilarang, dan lebih dekat kepada keharaman. Para sahabat radhiallahu ‘anhum beberapa kali mendapati musim kemarau dan juga menghadapi masa-masa sulit setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas kenapa mereka tidak datang ke kuburan Nabi lalu beristighotsah dan meminta hujan di kuburan beliau ?, padahal beliau adalah manusia yang paling mulia di sisi Allah ?. Bahkan Umar bin Al-Khotthob membawa Al-‘Abbas paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke musholla lalu Umar meminta Abbas untuk berdo’a meminta hujan, dan mereka tidak meminta hujan di kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam”. (Al-Amru bil ittibaa’, 139).

Keterangan Imam Suyuthi diatas menjelaskan bahwa, orang yang shalat di kuburan atau berdo’a atau mencari keberkahan dari kuburan sebagai bentuk penentangan kepada Allah dan Rasulnya menyelisihi agama dan syari’atnya dan merupakan perbuatan bid’ah yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Pengagungan kepada kuburan, berdo’a kepada penghuni kubur dan mencari keberkahan dari penghuni kubur biasa dilakukan oleh ahli bid’ah. Mereka meyakininya sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan perantara penghuni kubur yang mereka anggap sebagai orang suci.

Apakah Imam As-Suyuthi tidak mengetahui ada bid’ah hasanah, sehingga pengagungan kepada kuburan, Imam Suyuthi menyebutnya sebagai bid’ah yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya ?

Apakah mereka ahli bid’ah para pemuja pengagung kuburan lebih faham Islam dan lebih berilmu daripada Imam As-Suyuthi ?

_________

NYANYIAN DAN JOGET DALAM IBADAH

NYANYIAN DAN JOGET DALAM IBADAH

Berikut ini seorang Ulama terkemuka yang dianggap sebagai pakar hadits pada masanya, yaitu Imam Al-‘Allamah Al-Hafizh Jalaluddin As-Suyuthi.

Imam As-Suyuthi pada zamannya dikenal sebagai pakarnya dalam bidang hadits dan cabang-cabangnya, baik yang berkaitan dengan ilmu rijal, sanad, matan, maupun kemampuan dalam mengambil istimbat hukum dari hadis.

Beliau lahir setelah waktu magrib malam Ahad, pada permulaan tahun 849 H di daerah Al-Asyuth, atau juga dikenal dengan “As-Suyuth”. Imam As-Suyuthi bermadzhab Syafi’i, seorang Ulama pembela sunnah yang banyak mengingkari kebid’ahan di zamannya.

Terlalu banyak bid’ah-bid’ah yang diingkari oleh Imam As-Suyuthi rahimahullah. Imam As-Suyuthi bahkan menulis sebuah kitab khusus yang berjudul :

الأَمْرُ بِالِاتِّبَاع وَالنَّهْيُ عَنِ الاِبْتِدَاع
ِ
Perintah untuk ittiba’/mengikuti sunnah dan larangan untuk berbuat bid’ah.

Sebuah kitab yang menjelaskan bid’ahnya perkara-perkara tersebut.

Bisa didownload di : http://www.4shared.com/get/lbBW0G8g/_____________.html

Berikut ini diantara bid’ah-bid’ah yang diingkari oleh Imam As-Suyuthi, dan bid’ah-bid’ah tersebut biasa di lakukan oleh sebagian umat Islam.

Apakah Imam As-Suyuthi tidak mengetahui bid’ah hasanah ?

• Nyanyian dan joget dalam beribadah

Nyanyian dan joget biasa dilakukan ahli bid’ah terutama orang-orang sufi dalam peribadahan mereka.

Tentang hal ini, Imam As-Suyuthi rahimahullah menyatakan : Bahwa orang yang melakukan hal ini (bernyanyi dan berjoget dalam ibadah) maka telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, telah gugur muru’ahnya, dan tertolak syahadahnya / persaksiannya”. (lihat Al-Amru bil ittibaa’ hal 99).

Orang-orang (kaum sufi) yang bernyanyi dan berjoget dalam peribadahan mereka tentu saja menganggapnya sebagai perkara yang baik.

Imam As-Suyuthi, seorang Ulama ahlu sunnah yang keilmuannya di akui umat Islam menyebutkan, nyanyian dan joget dalam ibadah sebagai kemaksiatan kepada Allah Ta’ala yang pelakunya di tolak sahadahnya.

______

MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDO’A

MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDO’A

Al-Izz bin Abdis Salam berkata : ”Dan tidaklah mengusap wajah setelah do’a kecuali orang jahil”. (Kittab Al-Fataawaa karya Imam Al-‘Izz bin Abdis Salaam hal 46-47, kitabnya bisa didownload di http://majles.alukah.net/showthread.php?t=39664).

Al-Izz bin Abdis Salam juga menyatakan, Bahwa mengirim baca’an qur’an kepada mayat tidaklah sampai”. (Lihat Kitab fataawaa Al-Izz bin Abdis Salam, hal: 96).

Dan banyak lagi bid’ah-bid’ah yang diingkari oleh Imam Al-Izz bin Abdis Salam seperti : Menancapkan pedang di atas mimbar, shalat rogoib dan sholat nishfu sya’ban dan melarang kedua sholat tersebut” (Tobaqoot Asy-Syafi’iah al-Kubro karya As-Subki 8/210, pada biografi Al-‘Iz bin Abdissalam).

_____

BERJABAT TANGAN SETELAH SHALAT

BERJABAT TANGAN SETELAH SHALAT

Al-Izz bin Abdis Salam menjawab ketika ditanya hukumnya bersalaman setelah shalat.

Al-Izz bin Abdis Salam berkata : ”Berjabat tangan setelah sholat subuh dan ashar termasuk bid’ah kecuali bagi orang yang baru datang dan bertemu dengan orang yang dia berjabat tangan dengannya sebelum sholat, karena berjabat tangan disyari’atkan tatkala datang”. (Kittab Al-Fataawaa karya Imam Al-‘Izz bin Abdis Salaam hal 46-47, kitabnya bisa didownload di http://majles.alukah.net/showthread.php?t=39664).

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js
_________