Pesawat berarti bid’ah ?

PESAWAT TERBANG BERARTI BID’AH ?

Kadang-kadang ada orang yang karena tidak fahamnya arti bid’ah, dia mengatakan, pesawat terbang berarti bidah ? Karena tidak ada di zaman Nabi.

Orang yang tidak faham suatu masalah, memang suka asal bicara.

Orang yang pergi haji naik pesawat terbang, apakah ada dalam benaknya jika ibadah hajinya jadi lebih mabrur ?

Atau dia meyakini kalau kendara’an yang dia tumpanginya memberikan nilai tambah terhadap ibadah hajinya ?

Pesawat terbang yang orang gunakan untuk pergi ibadah haji, hanya sebagai sarana transfortasi.

Kalau dahulu kaum muslimin berangkat haji dengan mengendarai unta, kemudian terus berkembang hingga kira-kira di awal abad 20 mulai digunakan kendara’an bermotor dan kapal laut, maka sa’at ini mereka menggunakan pesawat terbang. Entah kendara’an apa yang akan di gunakan seabad kemudian ?

Pesawat terbang yang orang gunakan untuk pergi ibadah haji, bukanlah tujuan utama dari ibadah haji.

Orang yang menggunakan pesawat terbang untuk pergi ibadah haji, tidak menjadikannya jika pesawat terbang sebagai syarat dalam ibadah haji.

Pesawat terbang bisa di ganti atau bahkan tidak di gunakan apabila ada sarana transfortasi yang lebih baik.

Berbeda dengan syarat-syarat dan rukun-rukun dalam ibadah haji, tidak boleh ada yang di rubah, di tambah atau di kurangi, terlebih lagi di hilangkan.

Jadi jelas, pesawat terbang yang orang gunakan untuk pergi ibadah haji, hanyalah sarana transfortasi belaka. sama halnya dengan orang yang berangkat shalat jum’at naik becak, motor, mobil atau kendara’an lainnya.

Pesawat terbang, adalah termasuk kedalam perkara duniawi, yang kaidahnya :

الاصل في العاده حلال حتي يقوم الدليل علي النهي

Artinya :

“Asalnya urusan duniawi halal (boleh) kecuali ada dalil yng melarangnya”.

————————