Ada hadits lain yang menunjukkan bahwa tidak semua bid’ah sesat

Ada hadits lain yang menunjukkan bahwa tidak semua bid’ah sesat yaitu hadits yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi, “Dan barangsiapa yang mengadakan sebuah bid’ah dlolalah (sesat), yang tidak diridlai Allah dan Rasul-Nya, maka dia memperoleh dosa sebanyak dosa orang yang mengamal kannya tanpa sedikit pun mengurangi dosa-dosa mereka”.

Dalam hadits di atas disebutkan, ”Barangsiapa yang mengadakan sebuah bid’ah dlolalah (yang sesat).”

Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua bid’ah sesat, andaikan semua bid’ah sesat tentu beliau akan langsung berkata, “Barangsiapa yang mengadakan sebuah bid’ah”. Dan tidak akan menambahkan kata dlolalah, maka logikanya adalah ada bid’ah yang tidak dlolalah (sesat).

JAWABAN : 

Hadits terbut dikeluarkan oleh At Tirmidzi dalam sunannya no 2677 ia berkata : Haddatsana Abdullah bin Abdurrahman akhbarona Muhammad bin ‘uyainah dari Marwan bin Mu’awiyah Al Fazari dari Katsir bin Abdillah yaitu ibnu ‘Amru bin ‘Auf Al Muzani dari ayahnya dari kakeknya bahwaNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Bilal bin Al Harits… Al Hadits. Qultu : sanad hadits ini dlo’if (lemah) karena ada tiga perawi yang cacat yaitu :

1. Muhammad bin ‘uyainah
disebutkan oleh ibnu Hibban dalam kitab Ats Tsiqat, namun sebatas keberadaannya dalam kitab tersebut tidak menjadikan nya tsiqah , karena ibnu Hibban terkenal suka mentsiqahkan perawi-perawi majhul .
Ibnu Hajar berkata dalam Taqributtahdzib ”Maqbul”.Maksudnya bila di mutaba’ah, jika tidak maka layyin haditsnya , dan disini ia tidak dimutaba’ah .

2. Katsir bin Abdullah                                                                                                           dikatakan oleh imam Ahmad dan Yahya bin Ma’in,”Laisa bisyai’in”. Al Aajurri berkata, ”Aku bertanya kepada Abu Dawud tentangnya (Katsir bin Abdlillah), ia menjawab,” Ia salah satu perawi kadzdzab (tukang berdusta), aku mendengar Muhammad bin Al Wazir Al Mishri berkata,” Aku mendengar Asy Syafi’I disebutkan padanya Katsir bin Abdillah bin ‘Amru maka beliau berkata,” Ia adalah salah satu perawi kadzdzab”.
Ad Daroquthni dan An Nasai berkata,” matruk haditsnya”. Ibnu Hibban berkata,” Ia (Katsir) meriwayatkan dari ayahnya dari kakeknya sebuah naskah yang maudlu’ (palsu), tidak halal menyebutkannya dalam kitab-kitab, dan tidak halal juga meriwayatkan darinya”.

3. Abdullah bin ‘Amru                                                                                                        dikatakan oleh Al Hafidz dalam taqribnya ,” Maqbul ”.Maka hadits ini tidak bisa
dijadikan hujjah . Adapun perkataan At Tirmidzi mengenai hadits ini ,” Hadits Hasan”. Adalah tidak hasan, karena telah kita ketahui bahwa sanadnya lemah
bahkan sangat lemah