AKULTURASI BUDAYA DAN SINGKRETISASI DI NUSANTARA

.
AKULTURASI BUDAYA DAN SINGKRETISASI DI NUSANTARA
.
Situasi kehidupan religius di Nusantara pada umumnya dan pada masyarakat Jawa khususnya, sebelum datangnya Islam sangatlah beragam (heterogen).
.
Sebelum menganut agama Hindu dan Budha, masyarakat di Nusantara pra sejarah telah memeluk keyakinan yang bercorak animisme dan dinamisme.
.
Masyarakat Jawa khususnya sebelum menganut ajaran Islam, mereka meyakini kekuatan magis pada benda-benda seperti keris, tombak, dan senjata lainnya. Benda-benda yang dianggap keramat dan memiliki kekuatan magis ini selanjutnya dipuja, dihormati, dan mendapat perlakuan istimewa. Selain itu orang Jawa juga mengkultuskan raja-raja sebagai titisan dewa. Kepercaya’an tersebut setelah mereka menganut ajaran Hindu-Budha yang mengajarkan konsep dewa-raja atau raja titising dewa.
.
Era Wali Songo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara. Wali Songo adalah simbol penyebaran Islam di Nusantara, khususnya di tanah Jawa.
.
Dalam menyebarkan dakwahnya, Wali Songo menerapkan pola Akulturasi budaya dan Singkretisasi.
.
✺ Akulturasi Budaya
.
Akulturasi budaya ialah menyatukan budaya-budaya yang berbeda menjadi sebuah kebudaya’an baru.
.
Akulturasi budaya dalam menyebarkan Islam yang diterapkan Wali Songo yaitu menggunakan pendekatan sosial budaya dengan cara mengakulturasikan budaya setempat pada ajaran Islam.
.
Akulturasi budaya yang masih kita saksikan sa’at ini ialah bangunan masjid yang didirikan oleh Sunan Kudus dengan menaranya yang berarsitekturkan rumah ibadah masyarakat setempat yaitu pure atau candi, yaitu tempat ibadah bagi umat hindu.
.
Akulturasi budaya lainnya yang dilakukan Wali Songo yaitu kesenian wayang kulit yang menjadi tontonan menarik sa’at itu.
.
Salah seorang Wali Songo yang piawai memainkan wayang kulit sebagai media penyebaran islam adalah Sunan Kalijaga.
.
Sebelum kedatangan para Wali menyebarkan agama Islam, cerita pewayangan tentu saja sarat dengan unsur Hindu-Budha, maka Sunan Kalijaga berusaha memasukkan nilai-nilai dan ajaran-ajaran Islam ke dalam cerita pewayangan tersebut, Walaupun lakon atau kisah dalam pewayangan tersebut tetap mengambil cerita Pandawa dan Kurawa yang mengandung ajaran kebaikan dan keburukan.
.
Dengan akulturasi budaya antara kebudaya’an Hindu yang dimasukkan kedalamnya ajaran Islam (di-Islamisasikan), maka ajaran Islam sedikit demi sedikit mulai dikenal masyarakat yang pada waktu itu masih menganut agama Hindu-Budha atau Animisme. Dan selanjutnya banyak dari mereka mulai tertarik dengan ajaran Islam lalu kemudian masuk Islam.
.
Akulturasi budaya yang dilakukan Wali Songo sebenarnya masih banyak, seperti terhadap sastra dan tetembangan.
.
✺ Singkretisme
.
Singkretisme, berasal dari bahasa Yunani “Sunistanto, Sunkretamos”. Artinya : “Kesatuan” dan kata “Synkerannumi” yang berarti “Mencampur aduk”.
.
Sinkretisme dalam beragama adalah suatu sikap atau pandangan yang tidak mempersoalkan murni tidaknya suatu agama.
.
Dalam menyebarkan agama Islam, Wali Songo selain mengakulturasikan budaya juga mengsingkretisasikan atau memadukan tradisi-tradisi keagama’an lokal yang sudah mentradisi di masyarakat, kemudian memasukkan ajaran Islam ke dalamnya, yang selanjutnya menjadi ajaran baru yang diamalkan dan diyakini sebagai ajaran agama.
.
Pada masyarakat Jawa khususnya dan Nusantara umumnya, sebelum menganut ajaran Islam, mereka sudah menjalankan ritual-ritual keagama’an yang sudah menjadi tradisi secara turun-temurun berkaitan dengan siklus kehidupan. Seperti di moment kelahiran, kematian, membangun atau pindah rumah, menanam dan memanen padi, melaut serta penghormatan terhadap roh para leluhur dan roh halus.
.
Ketika Islam datang ritual-ritual ini tetap dilanjutkan, hanya isinya diubah dengan unsur-unsur dari ajaran Islam. Maka terjadilah islamisasi dan masih diamalkan dan dipertahankan oleh sebagian masyarakat Indonesia sampai sa’at ini.
.
✺ Syngkretisme dan
Wali Songo
.
Syngkretisasi yang dilakukan oleh sebagian dari Wali Songo, sebenarnya tidak disukai dan dibenarkan oleh sebagian dari Wali Songo lainnya.
.
Sebagai bukti ketidak setujuan dari sebagian Wali Songo terhadap praktek Syingkretisasi yang dilakukan oleh sebagian Wali, bisa kita ketahui di dalam buku “Het Book Van Bonang”.
.
Buku Het Book Van Bonang disimpan di perpustakaan Universitas Heiden Belanda, yang menjadi salah satu dokumen langka dari jaman Walisongo. Kalau tidak dibawa Belanda, mungkin dokumen yang amat penting itu sudah lenyap.
.
Buku Het Book Van Bonang ditulis oleh Sunan Bonang pada abad 15 yang berisi tentang ajaran-ajaran Islam.
.
Dalam naskah kuno itu di antaranya menceritakan tentang Sunan Ampel yang memperingatkan Sunan Kalijogo yang masih melestarikan acara selamatan arwah yang sudah di-Islamisasikan, yang kita kenal sa’at ini dengan istilah “Tahlilan”.
.
Sunan Ampel berkata : ”Jangan ditiru perbuatan semacam itu karena termasuk BIDA’H”.
.
Sunan Kalijogo menjawab : “Biarlah nanti generasi setelah kita ketika Islam telah tertanam di hati masyarakat yang akan menghilangkan budaya selamatan arwah itu”.
.
Dalam buku Kisah dan Ajaran Wali Songo yang ditulis H. Lawrens Rasyidi dan diterbitkan Penerbit Terbit Terang Surabaya juga mengupas panjang lebar mengenai masalah ini.
.
Dimana Sunan Kalijogo, Sunan Kudus, Sunan Gunungjati dan Sunan Muria berbeda pandangan mengenai adat istiadat yang di-Islamisasikan dengan Sunan Ampel, Sunan Giri dan Sunan Drajat.
.
Sunan Kalijogo mengusulkan agar adat istiadat lama seperti selamatan, bersaji, wayang dan gamelan dimasuki rasa keislaman.
.
Sunan Ampel berpandangan lain.
.
“Apakah tidak mengkhawatirkannya di kemudian hari bahwa adat istiadat dan upacara lama itu nanti dianggap sebagai ajaran yang berasal dari agama Islam ?, jika hal ini dibiarkan nantinya akan menjadi BID’AH ?. Sunan kudus mengatakan bahwa ia mempunyai keyakinan bahwa di belakang hari ada yang menyempurnakannya. (Het Book Van Bonang, hal 41, 64).
.
Sunan Ampel, Sunan Drajat dan terutama Sunan Giri berusaha sekuat tenaga untuk menyampaikan ajaran Islam secara murni, baik tentang aqidah maupun ibadah.
.
Dan mereka menghindarkan diri dari bentuk singkretisasi/mencampur adukkan ajaran Hindu dan Budha dengan Islam.
.
Tetapi sebaliknya Sunan Kudus, Sunan Muria dan Sunan Kalijaga mencoba menerima sisa-sisa ajaran Hindu dan Budha di dalam menyampaikan ajaran Islam.
.
Sampai sa’at ini budaya itu masih ada di masyarakat kita, seperti sekatenan, ruwatan, selamatan arwah, upacara tujuh bulanan, sedekah bumi, sedekah laut dan lainnya.
.
(Sumber : Abdul Qadir Jailani, Peran Ulama dan Santri Dalam Perjuangan Politik Islam di Indonesia, hal. 22-23, Penerbit PT. Bina Ilmu).
.
✺ Nasehat Sunan Bonang
.
Salah satu catatan menarik yang terdapat dalam dokumen “Het Book van Mbonang” itu adalah peringatan dari sunan Mbonang kepada umat untuk selalu bersikap saling membantu dalam suasana cinta kasih, dan mencegah diri dari kesesatan dan BID’AH.
.
Bunyinya sebagai berikut : “Ee..mitraningsun !, karana sira iki apapasihana sami-saminira Islam, lan mitranira kang asih ing sira lan anyegaha sira ing dalalah lan bid’ah“.
.
Artinya : “Wahai saudaraku !, karena kalian semua adalah sama-sama pemeluk Islam, maka hendaklah saling mengasihi dengan saudaramu yang mengasihimu. Kalian semua hendaklah mencegah dari perbuatan sesat dan BIDA’H.
.
Buku Het Book Van Bonang adalah sumber tentang Wali Songo yang dipercayai sebagai dokumen asli dan valid, yang tersimpan di Museum Leiden, Belanda.
.
Buku Het Book Van Bonang ini telah dilakukan beberapa kajian oleh beberapa peneliti. Diantaranya thesis Dr. Bjo Schrieke tahun 1816, dan Thesis Dr. Jgh Gunning tahun 1881, Dr. Da Rinkers tahun 1910, dan Dr. Pj Zoetmulder Sj, tahun 1935 .
.
✺ Apakah sebagian Wali Songo sesat, karena mencampur adukkan ajaran Islam ?
.
Meng-Islamisasikan tradisi masyarakat yang dilakukan oleh Sunan Kalijogo, Sunan Kudus, Sunan Gunung jati dan Sunan Muria. adalah sebuah bentuk Ijtihad sebagaimana Ijtihadnya yang dilakukan oleh khalifah utsman bin Affan yang membuat adzan jum’at dua kali dan juga Ijtihadnya Khalifah Abu Bakar yang membukukan al-Qur’an.
.
Dan Ijtihad dibenarkan dalam Islam, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ.
.
“Apabila seorang hakim menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan benar, baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan keliru, baginya satu pahala”. (Hr. Al-Bukhaari, 13/268 dan Muslim, no. 1716).
.
Ijtihad dalam bentuk meng-Islamisasikan budaya dan tradisi yang dilakukan oleh Wali Songo sa’at itu, disebabkan adanya kebutuhan dalam menyebarkan agama Islam, bagaimana supaya masyarakat yang masih menganut kepercaya’an leluhurnya tertarik kepada Islam. Dan dikhawatirkan apabila tradisi dan ritual-ritual yang sudah turun-temurun mereka lakukan dilarang, akan membuat mereka tidak mau masuk Islam dan bahkan memusuhi Islam.
.
Wali Songo meng-Islamisasikan budaya dan tradisi masyarakat sa’at itu bukanlah melakukan kebid’ahan terlebih lagi apabila Wali Songo dikatakan sebagai ahli bid’ah, karena Wali Songo pun berharap di kemudian hari ada orang-orang yang menyempurnakan pemahaman agama yang sudah mereka anut.
.
Sebagaimana Sunan Kalijogo menjawab Sunan Ampel : “BIARLAH NANTI GENERASI SETELAH KITA KETIKA ISLAM TELAH TERTANAM DI HATI MASYARAKAT YANG AKAN MENGHILANGKAN BUDAYA SELAMATAN ARWAH ITU”.
.
Wali Songo juga anti bid’ah sebagaimana diketahui dari peringatan dan nasehat sunan Mbonang kepada umat untuk selalu bersikap saling membantu dalam suasana cinta kasih, dan mencegah diri dari kesesatan dan BID’AH.
.
با رك الله فيكم
.
.
By : Дδµ$ $@ŋţ๏$ą $๏๓ąŋţяί (Abu Meong)
.
https://agussantosa39.wordpress.com/category/04-bidah/02-memahami-bidah/
.
.
___________________