BILAL MEMBUAT BID’AH ?

BILAL MEMBUAT BID’AH ?

Diantara sebagian jurus yang selalu dibawa para pembela bid’ah, yaitu riwayat Bilal radhiallahu ‘anhu yang selalu sholat dua raka’at setelah berwudhu, padahal tidak ada dalil khusus yang menunjukkan akan sunnahnya sholat dua raka’at setelah wudhu.

Berikut riwayatnya ;

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Bilal :

يَا بِلاََلُ حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلاَمِ فَإِنِّي سَمِعْتُ دُفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ قَالَ مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِي أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُوْرًا فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطَّهُوْرِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّي

“Wahai Bilal, kabarkanlah kepadaku tentang amalan yang paling memberikan pengharapan padamu yang telah kau kerjakan, karena aku mendengar gerakan kedua sendalmu di hadapanku di surga”. Bilal berkata, “Tidaklah aku mengerjakan suatu amalan yang paling memberikan pengharapan padaku daripada jika aku bersuci kapan saja di malam hari atau siang hari kecuali aku sholat dengan bersuciku tersebut sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah” (HR Al-Bukhari no 1149 dan Muslim no 2458).

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

TANGGAPAN ;

Sholat sunnah wudhu bukanlah suatu ibadah yang baru yang tidak pernah disyari’atkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidaklah disebutkan bahwasanya sholat sunnah wudhu adalah kreasi Bilal. Akan tetapi Nabi hanya bertanya kepada Bilal tentang ibadah yang paling memberi pengharapan kepadanya. Tidak termaktub dalam riwayat hadits ini bahwasanya Bilal telah menciptakan sholat sunnah wudhu. Maka bisa jadi sudah ada anjuran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelumnya.

Perlu difahami, bahwa bid’ah adalah perkara baru dalam agama, yang muncul setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam WAFAT.

Sebagaimana yang diterangkan oleh para Ulama berikut ini.

1- Imam Al-’Iz bin ‘Abdissalam berkata :

هِيَ فِعْلُ مَا لَمْ يُعْهَدْ فِي عَهْدِ الرَّسُوْلِ

“Bid’ah adalah mengerjakan perkara yang tidak ada di masa Rasulullah”. (Qowa’idul Ahkam 2/172).

2- Imam An-Nawawi berkata :

هِيَ إِحْدَاثُ مَا لَمْ يَكُنْ فِي عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ

“Bid’ah adalah mengada-ngadakan sesuatu yang tidak ada di masa Rasulullah”. (Tahdzibul Asma’ wal lugoot 3/22).

3- Al-Fairuz Abadi berkata :

الحَدَثُ فِي الدَّيْنِ بَعْدَ الإِكْمَالِ، وَقِيْلَ : مَا استَحْدَثَ بَعْدَهُ مِنَ الأَهْوَاءِ وَالأَعْمَالِ

“Bid’ah adalah perkara yang baru dalam agama setelah sempurnanya, dan dikatakan juga, apa yang diada-adakan sepeninggal Nabi berupa hawa nafsu dan amalan”. (Basoir dzawi At-Tamyiiz 2/231).

4- Imam Al-‘Aini berkata :

وَقِيْلَ: إِظْهَارُ شَيْءٍ لَمْ يَكُنْ فِي عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ وَلاَ فِي زَمَنِ الصَّحَابَةِ

“. . Dan dikatakan juga (bid’ah adalah) menampakkan sesuatu yang tidak ada pada masa Rasulullah dan tidak ada juga di masa para sahabat”. (Umdatul Qori’ 25/37).

Dari keterangan para Ulama tersebut, dapat kita fahami, bahwa bid’ah adalah ;

“PERKARA BARU (dalam urusan agama), YANG TIDAK ADA DI MASA RASULULLAH MASIH HIDUP”.

Perhatikan sekali lagi berikut ini ! !

“Bid’ah adalah segala perkara yang terjadi (dalam urusan agama) SETELAH NABI TIADA”.

Adapun perbuatan Bilal radhiallahu ‘anhu yang selalu sholat dua raka’at setelah berwudhu tersebut, adalah ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam MASIH HIDUP.

Perkara yang di katakan atau dilakukan oleh seorang Sahabat ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam MASIH HIDUP, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyetujuinya tidak mengingkarinya, maka itu adalah yang disebut SUNNAH TAQRIRIYAH.

Perbuatan yang dilakukan seorang Sahabat, dan disukai oleh Rasulullah, maka yang dilakukan oleh seorang Sahabat Rasulullah tersebut menjadi SUNNAH.

Al-Qostholaani rahimahullah berkata :

وَإِنَّمَا صَارَ ذَلِكَ سُنَّةً لِأَنَّهُ فُعِلَ فِي حَيَاتِهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فَاسْتَحْسَنَهُ وَأَقَرَّهٌ

“Hanyalah hal itu menjadi SUNNAH, karena dikerjakan di masa kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dianggap baik oleh Beliau dan disetujuinya”. (Irsyaad As-Saari 5/261).

• APA ITU SUNNAH TAQRIRIYAH ?

SUNNAH TAQRIRIYAH adalah ; Perkata’an atau Perbuatan Sahabat Rasulullah, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkannya tidak mengingkarinya, tidak melarangnya.

Artinya ; Apa yang dikatakan atau di lakukan oleh Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut, disetujui oleh Rasulullah. Tidak mungkin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan kesalahan yang dilakukan Sahabatnya.

Dan SUNNAH TAQRIRIYAH adalah sumber hukum dalam Islam, sebagaimana SUNNAH FI’LIYAH dan SUNNAH QAULIYAH.

Mungkin disini perlu disebutkan sedikit tentang sunnah.

Sunnah adalah ;

Maa udhifa ilaan nabiy min qowlun aw fi’lin aw taqriirin .

Artinya ; “Segala yang disandarkan kepada Nabi baik itu perkata”an atau perbuatan, persetujuan” (ushul fikih).

Sunah ada tiga ;

1- SUNNAH QAULIYAH (perkata’an Nabi)
2- SUNNAH FI’LIYAH (perbuatan Nabi)
3- SUNNAH TAQRIRIYAH (diamnya Nabi)

Diamnya Nabi, artinya Rasulullah membolehkannya, menyukainya. Tidak mungkin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan kalau yang dilakukan para Sahabatnya tersebut tidak benar.

Riwayat Bilal radhiallahu ‘anhu yang selalu sholat dua raka’at setelah berwudhu tersebut, dilakukan ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam MASIH HIDUP.

• TIDAK SEMUA YANG DILAKUKAN PARA SAHABAT DISUKAI RASULULLAH

Perlu diketahui, tidak semua yang dilakukan dan niat baik para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di setujui.

Berikut ini, pengingkaran Rasulullah terhadap perbuatan yang dilakukan para Sahabatnya.

1- Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyata’an tiga orang, yang pertama berkata : “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua berkata : ”Saya akan puasa dan tidak akan berbuka”, yang terakhir berkata : “Saya tidak akan menikah”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata : “Apa urusan mereka dengan berkata seperti itu ?, Padahal saya puasa dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pun tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku”. (Muttafaqun alaihi).

2- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyetujui Al-Baroo’ bin ‘Aazib radhiallahu ‘ahu dalam mengucapkan lafal doa yang diajarkan Nabi kepadanya.

Al-Baroo’ bin ‘Aazib berkata :

قَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوْءَكَ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شَقِّكَ الأَيْمَنِ وَقُلْ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku : Jika engkau mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah sebagaimana berwudhu untuk sholat, lalu berbaringlah di atas bagian tubuhmu yang kanan, lalu katakanlah :

اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ رَهْبَةً وَرَغْبَةً إِلَيْكَ لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إْلاَّ إِلَيْكَ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتُ

“Yaa Allah aku menyerahkan jiwaku kepadaMu, dan aku pasrahkan urusanku kepadaMu, dan aku sandarkan punggungku kepadaMu, dengan kekhawatiran dan harapan kepadaMu. Tidak ada tempat bersandar dan keselamatan dariMu kecuali kepadaMu. Aku beriman kepada kitabMu yang Engkau turunkan dan beriman kepada Nabimu yang Engkau utus”

Nabi berkata :

فَإِنْ مِتَّ مِتَّ عَلَى الْفِطْرَةِ فَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَقُوْلُ

“Jika engkau meninggal maka engkau meninggal di atas fitroh, dan jadikanlah doa ini adalah kalimat terakhir yang engkau ucapkan (sebelum tidur)”

Al-Baroo’ bin ‘Aazib berkata :

فَقُلْتُ أَسْتَذْكِرُهُنَّ وَبِرَسُوْلِكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ قَالَ لاَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ

“Lalu aku mencoba untuk mengingatnya dan aku berkata “Dan aku beriman kepada RasulMu yang Engkau utus”

Nabi berkata, “Tidak, (akan tetapi) : Dan aku beriman kepada NabiMu yang Engkau utus” (HR Al-Bukhari no 6311).

3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingkari Utsman bin Madz’uun yang ingin beribadah dan tidak menikah.

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi sallam pun berkata kepadanya :

يَا عُثْمَانُ إِنَّ الرَّهْبَانِيَّةَ لَمْ تُكْتَبْ عَلَيْنَا, أَفَمَا لَكَ فِيَ أُسْوَةٌ ؟ فَوَاللهِ إِنِّى أَخْشَاكُمْ للهِ , وَأَحْفَظُكُمْ لِحُدُوْدِهِ

“Wahai ‘Utsman, sesungguhnya Rohbaniyah tidaklah disyariatkan kepada kita. Tidakkah aku menjadi teladan bagimu ?, Demi Allah sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah diantara kalian, dan akulah yang paling menjaga batasan-batasanNya” (HR Ibnu Hibban, Ahmad, dan At-Thobrooni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir).

Dari riwayat-riwayat tersebut bisa kita ketahui, bahwa tidak semua niat atau perbuatan baik yang dikatakan atau dilakukan para Sahabatnya selalu disetujui dan disukai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Maka, apabila sa’at ini ada sebagian orang yang berhujah, boleh berbuat bid’ah (perkara baru dalam urusan agama), karena para Sahabat pun banyak yang melakukan suatu amalan hasil kreasinya sendiri. Maka ini adalah suatu kekeliruan.

Apakah para pelaku bid’ah bisa memastikan, jika amalan-amalan baru dalam urusan ibadah yang di buatnya, di sukai oleh Allah dan Rosulnya ?

Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun ada pengingkaran terhadap yang dilakukan para Sahabatnya ?

KESIMPULANNYA ;

Berhujjah membela bid’ah dengan membawakan riwayat yang menyebutkan ada seorang Sahabat membuat kreasi baru dalam ibadah, adalah sangat keliru. Karena yang dilakukan seorang Sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tersebut, dilakukan ketika Rasulullah MASIH HIDUP.

Disamping itu, tidak semua yang dilakukan para Sahabat Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam disetujui dan disukai oleh Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam.

Lalu darimana para pembuat bid’ah bisa mengetahui, kalau perkara baru yang dibuatnya pasti disukai Allah ta’ala dan Rasulnya ?

Selain itu, riwayat Bilal radhiallahu ‘anhu yang selalu sholat dua raka’at setelah berwudhu tersebut, merupakan perbuatan seorang Sahabat sebelum turunnya ayat tentang sempurnanya agama.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah: 3].

Wallahu A’lam bis showaab.

Agus Santosa Somantri

https://agussantosa39.wordpress.com/category/1-bidah/%e2%80%a2-memahami-bidah/

====================

Tinggalkan komentar